Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Oktober 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara telah mencapai Rp319 triliun, atau setara dengan sekitar 1,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih berada dalam koridor target defisit fiskal tahun ini yang dipatok di kisaran 2,5% hingga 2,8% PDB. Di tengah dinamika tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara akhirnya angkat bicara mengenai wacana program sekolah gratis yang dijadwalkan bergulir pada tahun depan. Pernyataan ini menjadi sorotan karena menyangkut alokasi belanja negara yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus menuntut kehati-hatian fiskal di tengah tekanan global.
Posisi Fiskal dan Ruang Belanja Negara
Dalam paparannya, Suahasil menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup pintu terhadap gagasan perluasan akses pendidikan gratis. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap program baru harus melewati uji kelayakan fiskal yang ketat. "Setiap kebijakan belanja harus dilihat dari tiga hal: ruang fiskal, efektivitas sasaran, dan keberlanjutan jangka panjang," ujarnya dalam keterangan resmi. Pernyataan ini menggambarkan bahwa pemerintah saat ini berada di persimpangan antara dorongan memperluas perlindungan sosial dan disiplin fiskal yang harus dijaga.
Secara year-on-year, penerimaan negara mengalami kenaikan moderat, ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh sekitar 4,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, tren belanja subsidi dan kompensasi energi yang meningkat membuat ruang fiskal kian sempit. Rasio utang terhadap PDB berada di kisaran 39%, level yang masih tergolong terkendali, namun fundamental keuangan negara tetap rentan terhadap sentimen pasar global dan potensi capital outflow.
Dua Sisi Pandang Program Sekolah Gratis
Di satu sisi, program sekolah gratis dipandang sebagai investasi jangka panjang pada sumber daya manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga, dan biaya pendidikan menjadi salah satu penyebab utama anak putus sekolah, terutama pada jenjang menengah. Pro: alokasi anggaran pendidikan yang telah diamanatkan minimal 20% dari APBN dapat dioptimalkan untuk memperluas cakupan bebas biaya, sehingga meningkatkan partisipasi sekolah dan menekan angka pekerja anak.
Di sisi lain, kontra: realisasi anggaran pendidikan sering terkendala oleh serapan yang tidak merata dan kualitas belanja yang belum optimal. Sejumlah pengamat menilai bahwa menambah program baru tanpa pembenahan tata kelola justru berisiko menciptakan inefisiensi. Beban fiskal tambahan juga dikhawatirkan mendorong pelebaran defisit, yang pada akhirnya menuntut penerbitan surat utang baru dan menambah beban bunga di masa depan.
"Program sekolah gratis bukan sekadar soal angka di kertas anggaran. Ia menyangkut keadilan akses dan masa depan generasi muda. Tapi pemerintah tidak boleh mengabaikan prinsip likuiditas dan keberlanjutan fiskal," kata Suahasil.
Proyeksi dan Sentimen Pasar
Dari kacamata pasar, pernyataan Menkeu ini memberikan sinyal bahwa pemerintah masih berhati-hati dalam mengelola portofolio belanja. Obligasi negara menunjukkan valuasi yang relatif stabil, dengan imbal hasil tenor 10 tahun bergerak di kisaran 6,6% hingga 6,8%. Investor tampaknya menunggu kejelasan arah kebijakan fiskal tahun depan sebelum mengambil posisi lebih agresif.
Jika program sekolah gratis benar-benar direalisasikan, pemerintah perlu menyiapkan skema pendanaan yang kreatif, misalnya melalui realokasi belanja yang kurang produktif atau kemitraan dengan pemerintah daerah. Proyeksi sementara menunjukkan kebutuhan tambahan anggaran bisa mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, tergantung cakupan dan jenjang pendidikan yang disasar.
Pada akhirnya, keputusan ini bukan hanya soal angka, melainkan soal prioritas. Pemerintah dituntut menyeimbangkan antara ambisi membangun manusia Indonesia dan keniscayaan menjaga kesehatan fiskal. Publik berhak menunggu penjelasan yang lebih rinci, termasuk sumber pendanaan, mekanisme penyaluran, dan indikator keberhasilan yang terukur.
Comments (0)