Strategi Bank Jatim Membangun Sinergi KUB yang Menguntungkan BPD

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per kuartal III 2024, total aset industri perbankan nasional menembus Rp11.000 triliun, namun kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) hanya sekitar 7 per...

Aug 10, 2026 - 08:18
0 0
Strategi Bank Jatim Membangun Sinergi KUB yang Menguntungkan BPD

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per kuartal III 2024, total aset industri perbankan nasional menembus Rp11.000 triliun, namun kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) hanya sekitar 7 persen dari keseluruhan aset tersebut. Di tengah struktur industri yang timpang ini, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menegaskan strateginya membangun sinergi Kelompok Usaha Bank (KUB) — skema di mana satu bank menjadi induk pengendali bagi bank lain — agar saling menguntungkan antar-BPD, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi.

Desakan Regulasi di Balik Konsolidasi BPD

Konsolidasi perbankan daerah tidak lepas dari POJK Nomor 12/POJK.03/2020 yang mewajibkan setiap bank umum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun per akhir 2022. Modal inti adalah komponen modal utama bank yang terdiri dari modal disetor dan cadangan laba — bantalan penyerap risiko paling fundamental. Dari 27 BPD di Indonesia, sebagian besar BPD berkapital kecil kesulitan memenuhi ambang tersebut secara organik, sehingga skema KUB menjadi jalan tengah: BPD besar menyuntikkan modal dan menjadi pemegang saham pengendali, sementara BPD kecil memperoleh bantalan permodalan, teknologi, dan tata kelola.

Bank Jatim sendiri berada di posisi relatif kuat. Berdasarkan laporan keuangan perseroan, total aset berada di kisaran Rp103 triliun, laba bersih sekitar Rp1,47 triliun pada 2023 atau mengalami kenaikan sekitar 14 persen year-on-year, dengan rasio kecukupan modal (CAR) di atas 22 persen — jauh melampaui batas minimum regulator. Fundamental inilah yang membuat Bank Jatim dipandang layak menjadi induk KUB bagi BPD berkapital kecil, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Tiga Pilar Strategi Sinergi ala Bank Jatim

Direktur Utama Bank Jatim mengemukakan bahwa sinergi KUB harus dirancang sebagai hubungan yang saling menguntungkan, bukan dominasi sepihak. Setidaknya ada tiga pilar yang diusung. Pertama, penguatan permodalan bertahap melalui penyertaan modal yang disesuaikan dengan kapasitas keuangan induk, sehingga tidak menggerus likuiditas perseroan. Kedua, berbagi infrastruktur teknologi dan jaringan — mulai dari core banking, layanan digital, hingga cash management pemerintah daerah — yang selama ini menjadi keunggulan komparatif BPD besar. Ketiga, kolaborasi bisnis seperti pembiayaan sindikasi antar-BPD, pengembangan produk berbasis potensi ekonomi lokal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Pendekatan ini menempatkan KUB sebagai kemitraan strategis: BPD anggota tetap mempertahankan identitas dan fokus pembangunan daerahnya, sementara induk memperoleh perluasan portofolio dan diversifikasi geografis.

Di Satu Sisi Peluang, di Sisi Lain Risiko

Di satu sisi, skema KUB menawarkan skala ekonomi yang nyata. BPD kecil memperoleh akses permodalan dan teknologi tanpa harus merger, sementara BPD induk seperti Bank Jatim berpotensi menambah pundi fee-based income dan memperkuat posisi tawar di industri. Bagi pembangunan daerah, kapasitas pembiayaan infrastruktur dan UMKM lintas provinsi bisa meningkat signifikan.

Di sisi lain, sejumlah analis mengingatkan risiko capital outflow — mengalirnya dana keluar dari kas Bank Jatim untuk disuntikkan ke bank anggota KUB. Jika penyertaan modal mencapai ratusan miliar rupiah, rasio kecukupan modal induk bisa tertekan dan ruang ekspansi kredit di Jawa Timur menyempit. Risiko lain adalah kompleksitas tata kelola: perbedaan kepentingan pemegang saham pemerintah daerah, kualitas aset bank anggota yang belum tentu sehat, serta biaya integrasi teknologi yang tidak murah. Sentimen pasar pun tercermin dari valuasi saham BJTM di indeks Bursa Efek Indonesia yang masih diperdagangkan pada price to book value (PBV) di bawah 1 kali, menandakan investor menunggu bukti keberhasilan eksekusi.

"KUB bisa menjadi solusi konsolidasi yang elegan asalkan tata kelola dan seleksi mitra dilakukan ketat. Jika tidak, BPD sehat justru menanggung beban bank yang bermasalah," ujar seorang pengamat perbankan dari kalangan akademisi.

Proyeksi: Kunci Ada pada Eksekusi dan Tata Kelola

Ke depan, tren konsolidasi perbankan daerah diprediksi berlanjut seiring arah kebijakan OJK yang mendorong jumlah bank lebih ramping namun berkapital kuat. Proyeksi keberhasilan KUB Bank Jatim akan sangat ditentukan oleh tiga hal: disiplin valuasi saat menyuntikkan modal, kejelasan peta jalan integrasi teknologi, serta komitmen menjaga rasio permodalan dan likuiditas induk tetap sehat. Jika ketiganya terpenuhi, sinergi KUB berpeluang menjadi model kerja sama antar-BPD yang benar-benar saling menguntungkan — memperkuat fundamental perbankan daerah tanpa mengorbankan kepentingan daerah asal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User