Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) per kuartal I-2025, Indonesia menempati peringkat keenam dunia dalam hal jumlah startup. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa ekosistem digital nasional telah tumbuh pesat dalam dekade terakhir. Namun, di balik kuantitas yang mengesankan, terdapat ironi besar: kualitas atau mutu startup Indonesia justru berada di peringkat ke-45 secara global. Angka ini menjadi sorotan tajam di tengah gencarnya pemerintah mendorong hilirisasi digital dan transformasi industri 4.0.
Kuantitas Melimpah, Kualitas Jeblok
Berdasarkan data Startup Ranking per Januari 2025, Indonesia memiliki sekitar 2.500 startup aktif, mengungguli negara-negara seperti Inggris, Jerman, dan Brasil. Posisi ini hanya kalah dari Amerika Serikat (72.000), India (12.000), China (8.000), Kanada (3.200), dan Australia (2.800). Di satu sisi, capaian ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki semangat kewirausahaan digital yang tinggi, didukung oleh bonus demografi dan penetrasi internet yang mencapai 79,5% dari total populasi (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 2024).
Di sisi lain, peringkat kualitas yang berada di angka 45 berdasarkan Global Startup Ecosystem Index (StartupBlink) mengindikasikan adanya masalah fundamental. Indeks tersebut mengukur tiga variabel utama: kuantitas, kualitas, dan lingkungan bisnis. Indonesia tertinggal jauh dari Singapura (peringkat 1), Malaysia (peringkat 23), dan Vietnam (peringkat 30) di kawasan Asia Tenggara. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa meskipun banyak startup lahir, hanya sedikit yang mampu bertahan, berkembang, atau memberikan dampak ekonomi signifikan.
"Kita punya banyak 'pohon' startup, tapi sedikit yang berbuah. Mutu menjadi tantangan serius karena startup kita cenderung berfokus pada model bisnis copycat atau meniru, bukan pada inovasi mendalam," ujar Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, Senin (10/2/2025).
Faktor Penyebab Rendahnya Mutu Startup
Analisis dari Kemenperin menunjukkan bahwa rendahnya kualitas startup Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor struktural. Pertama, rasio startup yang berstatus unicorn (valuasi di atas US$1 miliar) hanya sekitar 0,4% dari total, atau setara dengan 7 perusahaan. Bandingkan dengan Singapura yang memiliki rasio 1,2% dari jumlah startup yang jauh lebih kecil. Kedua, tingkat keberhasilan startup dalam mendapatkan pendanaan seri A hingga seri C mengalami penurunan year-on-year sebesar 18% pada 2024, menurut data Crunchbase.
Ketiga, ekosistem riset dan pengembangan (R&D) masih lemah. Belanja R&D Indonesia hanya 0,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara Korea Selatan mencapai 4,9% dan Singapura 2,2%. Akibatnya, banyak startup Indonesia mengandalkan teknologi impor dan kurang memiliki hak kekayaan intelektual (HKI) yang kuat. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi masih terbatas; hanya sekitar 12% lulusan perguruan tinggi yang mengambil jurusan STEM (sains, teknologi, teknik, matematika), jauh di bawah kebutuhan industri.
Sentimen pasar juga berperan. Investor global cenderung lebih berhati-hati menanamkan modal di startup Indonesia karena risiko regulasi yang berubah-ubah dan infrastruktur logistik yang belum merata. Hal ini tercermin dari nilai capital outflow di sektor modal ventura yang mencapai US$ 1,2 miliar pada 2024, meningkat 35% dibandingkan tahun sebelumnya. Likuiditas yang ketat membuat banyak startup kesulitan melakukan ekspansi dan akhirnya berujung pada penutupan operasional.
Proyeksi dan Upaya Perbaikan
Menteri Perindustrian menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Beberapa kebijakan telah diluncurkan, antara lain pembentukan Dana Inovasi Digital (DID) senilai Rp 10 triliun yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dana ini dialokasikan untuk mendukung startup yang berfokus pada teknologi dalam negeri, seperti kecerdasan buatan, internet of things, dan bioteknologi. Selain itu, Kemenperin menggandeng 50 universitas untuk membuka program magang industri berbasis proyek startup, dengan target 10.000 talenta digital baru per tahun.
Proyeksi ke depan, pemerintah menargetkan peringkat kualitas startup Indonesia naik ke posisi 30 besar pada 2029. Namun, para ekonom mengingatkan bahwa target ini membutuhkan perbaikan fundamental, bukan sekadar suntikan dana. "Valuasi startup harus dibangun di atas profitabilitas dan dampak nyata, bukan sekadar jumlah pengguna. Kita perlu mendorong kolaborasi antara startup dan industri manufaktur agar terjadi hilirisasi teknologi," kata Agus.
Di satu sisi, optimisme tetap muncul karena Indonesia memiliki pasar domestik yang besar dengan nilai transaksi ekonomi digital diproyeksikan mencapai US$ 130 miliar pada 2025 (Google, Temasek, Bain & Company). Di sisi lain, tanpa perbaikan mutu, Indonesia berisiko menjadi pasar bagi produk asing, bukan produsen inovasi. Ketimpangan antara kuantitas dan kualitas ini menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri. Jika tidak segera ditangani, posisi startup Indonesia di kancah global akan terus tertinggal, meskipun jumlahnya melimpah.
Comments (0)