SRUK Jadi Pilar Transparansi Pasar Karbon Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) oleh pemerintah akan menjadi fondasi utama dalam membangun pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, ...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) oleh pemerintah akan menjadi fondasi utama dalam membangun pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Langkah ini dinilai krusial seiring meningkatnya minat global terhadap perdagangan emisi serta komitmen Indonesia mencapai target nol bersih pada 2060.
Peran Strategis SRUK dalam Ekosistem Karbon
SRUK dirancang sebagai platform digital terintegrasi yang mencatat seluruh penerbitan, perpindahan, dan penghentian unit karbon. Setiap sertifikat pengurangan emisi—baik dari sektor kehutanan, energi, maupun industri—akan tercatat dalam satu buku besar nasional, sehingga meminimalkan risiko penghitungan ganda. Dengan sistem ini, para pelaku pasar, baik pembeli maupun penjual, dapat memverifikasi asal-usul kredit karbon secara real-time.
OJK mencatat bahwa hingga kuartal pertama 2026, potensi nilai ekonomi pasar karbon Indonesia mencapai Rp 3.200 triliun hingga 2030, mencakup sektor voluntary maupun mandatory. Tanpa infrastruktur registri yang andal, potensi itu dikhawatirkan hanya menjadi angka di atas kertas karena investor akan ragu masuk. SRUK juga menjadi syarat utama agar unit karbon Indonesia dapat diakui di pasar internasional, khususnya dalam skema Paris Agreement Pasal 6.
Dua Sisi Dampak Peluncuran SRUK
Di satu sisi, kehadiran SRUK memberikan kepastian hukum dan standar teknis yang selama ini menjadi kelemahan pasar karbon domestik. Para pengembang proyek dapat mengajukan sertifikasi dengan prosedur yang jelas, sementara pembeli dari luar negeri tidak lagi perlu melakukan uji tuntas berlapis karena semua data tersimpan dalam sistem tunggal. Hal ini berpotensi meningkatkan capital inflow ke sektor hijau, membuka lapangan kerja di daerah, dan mempercepat transfer teknologi ramah lingkungan.
Di sisi lain, efektivitas SRUK sangat bergantung pada kapasitas institusi dan konektivitas antarlembaga. Sejumlah pengamat mencatat bahwa integrasi data antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, dan OJK masih menghadapi kendala teknis dan birokrasi. Selain itu, masih ada kekhawatiran bahwa mayoritas unit yang tercatat berasal dari proyek avoided deforestation yang memiliki risiko kebocoran dan ketidakabadian relatif tinggi, yang dapat memicu koreksi harga di bursa karbon. Valuasi unit yang tidak stabil bisa mengurangi minat partisipan jangka panjang.
Proyeksi dan Dampak bagi Pelaku Pasar
Dengan beroperasinya SRUK, OJK memproyeksikan volume perdagangan di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) akan tumbuh sebesar 40% year-on-year pada 2027, setelah sebelumnya tercatat lesu akibat ketidakpastian regulasi. Pada tahun 2025, total volume transaksi hanya sekitar 1,2 juta ton CO2 ekuivalen, jauh di bawah kapasitas terpasang. Dengan registri yang transparan, OJK optimistis rasio partisipasi emiten dan lembaga jasa keuangan akan meningkat, terutama dari sektor perbankan yang diwajibkan menghitung emisi portofolio pembiayaan mereka.
SRUK juga membuka peluang bagi investor ritel untuk memiliki unit karbon dalam jumlah kecil melalui platform digital. Meski demikian, OJK menekankan pentingnya literasi pasar agar tidak terjadi spekulasi berlebihan. Instrumen karbon, meskipun memiliki fundamental lingkungan yang kuat, tetap mengandung risiko likuiditas dan perubahan kebijakan.
Dalam pernyataan resminya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK menyebut bahwa peluncuran SRUK adalah “game changer yang menempatkan Indonesia setara dengan negara-negara pelopor pasar karbon seperti Selandia Baru dan Korea Selatan.” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menjadi penonton dalam ekonomi karbon global, melainkan pemain utama yang memiliki infrastruktur modern.
Langkah Lanjutan dan Tantangan
Ke depan, OJK akan menerbitkan pedoman teknis pengawasan perdagangan unit karbon agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, audit berkala terhadap proyek-proyek penyedia unit karbon akan diperketat, dan registri akan diintegrasikan secara bertahap dengan platform internasional seperti International Carbon Registry. Tantangan terbesar bukan lagi pada ketiadaan sistem, melainkan pada konsistensi penegakan aturan dan kemampuan menjaga kepercayaan pasar. Jika berhasil, SRUK tidak hanya memperkuat fundamental ekonomi hijau Indonesia, tetapi juga menjadi model bagi negara berkembang lain dalam membangun pasar karbon yang berkeadilan.
Baca juga:
Comments (0)