SIM yang masa berlakunya habis tidak bisa diperpanjang. Sebagai gantinya, pemilik SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Sumber: DetikOto
SIM yang masa berlakunya habis tidak bisa diperpanjang. Sebagai gantinya, pemilik SIM yang masa berlakunya habis harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.]]>
Comments (0)