Sertifikasi Halal Dorong Omzet UMKM, Bukti dari Bisnis Cheese Stick

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit pada 2023, dengan kontribusi terhadap produk domestik br...

Aug 21, 2026 - 16:32
0 0
Sertifikasi Halal Dorong Omzet UMKM, Bukti dari Bisnis Cheese Stick

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit pada 2023, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 61 persen dan penyerapan tenaga kerja hampir 97 persen dari total angkatan kerja nasional. Namun, di balik besarnya angka tersebut, masih banyak pelaku usaha yang kesulitan menembus pasar lebih luas karena belum memiliki izin edar dan sertifikat halal. Kisah BUNCY, usaha cheese stick milik Lucy Emilda yang lahir di tengah pandemi Covid-19, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana sertifikasi halal ikut mengubah arah pertumbuhan bisnis mikro di Tanah Air.

Dari Dapur Rumahan Menembus Pasar yang Lebih Luas

BUNCY memulai perjalanannya pada masa pandemi, ketika pembatasan mobilitas memukul hampir seluruh sektor usaha, termasuk makanan ringan. Lucy Emilda mengembangkan usaha cheese stick dari dapur rumahan dengan modal terbatas, mengandalkan pesanan dari tetangga dan kerabat. Setelah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi halal melalui program BRI Peduli, ia mengalami kenaikan omzet sekaligus kepercayaan konsumen yang lebih tinggi. Bagi pembaca awam, sertifikat halal dapat dibayangkan seperti paspor bagi sebuah produk: tanpa dokumen ini, banyak ritel modern dan platform marketplace enggan memasukkan produk ke etalase mereka. Karena itu, sertifikasi bukan semata urusan keyakinan, melainkan juga instrumen akses pasar (market access) yang langsung memengaruhi daya saing usaha mikro.

Di Satu Sisi: Sertifikasi Membuka Pintu Pasar

Di satu sisi, tren sertifikasi halal nasional terus menguat. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat jumlah sertifikat halal yang diterbitkan mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku bertahap sejak 2024. Angka ini selaras dengan proyeksi pertumbuhan industri halal global yang diperkirakan tumbuh 7 hingga 8 persen per tahun, didorong permintaan konsumen Muslim yang jumlahnya melampaui 1,9 miliar jiwa di seluruh dunia. Sentimen pasar terhadap produk bersertifikat halal juga cenderung positif. Indeks kepercayaan konsumen yang dirilis Bank Indonesia menunjukkan daya beli masyarakat yang tetap terjaga, dan sejumlah survei mengindikasikan mayoritas pembeli lebih percaya pada produk berlabel halal resmi. Peluang UMKM untuk masuk ke ritel modern, hotel, dan restoran pun semakin terbuka. Pengalaman BUNCY membuktikan bahwa jaminan kehalalan tidak hanya menaikkan reputasi, tetapi juga memperluas jangkauan distribusi dan memperkuat posisi tawar saat menjalin kemitraan dengan korporasi.

Di Sisi Lain: Biaya dan Pendampingan Masih Timpang

Di sisi lain, ekosistem sertifikasi halal belum sepenuhnya ramah bagi usaha mikro. Rasio pelaku UMKM yang sudah tersertifikasi masih jauh di bawah total unit usaha yang ada, dan keterbatasan literasi menjadi penghambat utama. Meski pemerintah menyediakan program sertifikasi halal gratis seperti SEHATI, pendampingan di daerah-daerah masih timpang, sehingga banyak pelaku usaha kecil tidak mengetahui prosedur maupun manfaatnya. Para ekonom juga mengingatkan agar sertifikasi tidak dipandang sebagai jaminan otomatis kenaikan omzet. Fundamental usaha seperti kualitas produk, konsistensi rasa, kemasan, dan strategi pemasaran tetap menjadi penentu utama keberhasilan. Tanpa perbaikan menyeluruh, sertifikat halal berisiko hanya menjadi pajangan tanpa dampak nyata terhadap penjualan. Perbandingan omzet year-on-year pada UMKM bersertifikat pun bervariasi antarwilayah dan antarsektor, dan belum ada data resmi tunggal yang menunjukkan angka pasti, sehingga klaim kenaikan penjualan harus dibaca secara hati-hati dan tidak digeneralisasi.

Peran Perbankan dan Proyeksi ke Depan

Dari sisi pembiayaan, program pelatihan seperti yang digulirkan BRI Peduli menunjukkan peran lembaga keuangan dalam memperkuat kapasitas UMKM sebelum kredit disalurkan. Bagi perbankan, sektor UMKM menjadi bagian portofolio pembiayaan yang dijaga kesehatannya, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan) yang dipantau ketat demi menjaga likuiditas. Pelatihan kewirausahaan dan sertifikasi semacam ini turut menekan risiko gagal bayar karena kapasitas usaha peserta meningkat seiring bertambahnya akses pasar. Dalam konteks makro yang lebih luas, ketika sentimen pasar global bergejolak dan capital outflow menekan pasar keuangan domestik, daya tahan ekonomi Indonesia justru banyak ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang sebagian besar berasal dari UMKM. Berbeda dengan instrumen keuangan yang valuasinya fluktuatif mengikuti pergerakan pasar, pertumbuhan usaha mikro bersifat lebih bertahap dan nyata, meski tetap membutuhkan dukungan regulasi, kemudahan birokrasi, dan akses pembiayaan murah.

Kesimpulannya, pengalaman BUNCY menegaskan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi salah satu katalis pertumbuhan omzet UMKM, tetapi bukan satu-satunya variabel penentu. Keberhasilan tetap bergantung pada kombinasi antara jaminan kehalalan, kualitas produk, dan kemampuan pemasaran. Selama biaya dan birokrasi sertifikasi terus diperbaiki serta pendampingan diperluas hingga ke daerah, peluang UMKM Indonesia untuk naik kelas ke pasar yang lebih luas akan semakin terbuka, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan pemerintah pada kisaran 5 persen ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User