Sejumlah Motor Tanpa Surat Terjaring Razia Cipta Kondisi di Jakpus
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah wilayah hukumnya pada Rabu (24/6/2026) dini hari. Operasi yang berlangsung selama tiga jam, mulai p
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah wilayah hukumnya pada Rabu (24/6/2026) dini hari. Operasi yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB, itu berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Operasi Libatkan 144 Personel Gabungan
Kegiatan ini melibatkan 144 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polsek. Mereka menyebar ke berbagai titik strategis yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kendaraan tanpa dokumen sah. Sasaran patroli dan pemeriksaan difokuskan di kawasan Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru.
"Kami melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, mulai dari surat tanda nomor kendaraan (STNK) hingga surat izin mengemudi (SIM). Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap langsung kami amankan untuk pendataan lebih lanjut," ujar seorang perwira yang memimpin operasi.
Menurut pantauan media kami di lapangan, sejumlah pengendara motor terjaring karena tidak membawa STNK, sementara beberapa lainnya tidak memiliki SIM. Beberapa motor bahkan diduga menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan data kendaraan. Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan secara rutin untuk menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan keamanan serta ketertiban di masyarakat. Jam operasi yang dipilih, dini hari, merupakan waktu rawan terjadinya aksi kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor, begal, dan balap liar. Kehadiran petugas di tengah malam diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Tidak hanya memeriksa surat kendaraan, petugas juga mengimbau warga untuk selalu melengkapi dokumen perjalanan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat yang padat penduduk dan mobilitasnya tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pendataan terhadap motor-motor yang terjaring. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pasti kendaraan yang diamankan. Rencananya, operasi serupa akan terus digelar di berbagai wilayah Jakarta Pusat untuk memastikan tidak ada kendaraan ilegal yang berkeliaran di jalan raya. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pihak kepolisian merilis data resmi. Demikian laporan dari Beritadua.com.
Comments (0)