Deru mesin penyedot lumpur dan aroma pekat bahan kimia kini menjadi bayang-bayang kelam yang mengancam Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Di balik pesona bahari dan lanskap tropisnya yang asri, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tumbuh subur bagai jamur di musim hujan. Kerusakan ekologis yang kian meluas serta ancaman nyata terhadap ruang hidup warga membuat berbagai elemen masyarakat sipil mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengambil langkah drastis menindak seluruh praktik pertambangan ilegal di pulau tersebut.
Investigasi lapangan menunjukkan bahwa pertambangan liar di Sangihe bukan lagi sekadar urusan perut warga lokal, melainkan kejahatan lingkungan terorganisir yang dikendalikan oleh para pemodal besar. Aktivitas eksploitasi tanpa regulasi ini telah merambah kawasan hutan lindung Pegunungan Sahendaruman, benteng pertahanan ekologi terakhir Sangihe yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati langka, seperti burung endemik Seriwang Sangihe (*Eutrichomyias rowleyi*). Tanpa adanya pengolahan limbah yang memadai, penggunaan sianida dan merkuri berlangsung masif hingga mencemari aliran sungai dan merembet ke perairan pesisir.
Jejak Kerusakan dan Kelalaian Pengawasan
Kritik tajam terus mengalir ke arah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM serta aparat penegak hukum setempat. Pembiaran yang terkesan berlarut-larut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap status Sangihe sebagai pulau kecil. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, wilayah dengan luas kurang dari 2.000 kilometer persegi seperti Sangihe seharusya diprioritaskan untuk pemulihan ekosistem dan melarang aktivitas pertambangan yang merusak.
| Indikator Dampak | Aktivitas Tambang Resmi/Terdaftar | Praktik Tambang Ilegal (PETI) |
|---|---|---|
| Pengolahan Limbah Kimia | Wajib Dokumen AMDAL & IPAL Ketat | Pencemaran Langsung Merkuri & Sianida ke Tanah/Air |
| Lokasi Operasi | Terbatas Pada Wilayah Izin Usaha (WIUP) | Menerobos Hutan Lindung & Sumber Air Warga |
| Kontribusi Pendapatan | Pajak & Royalti Resmi Negara | 0 Rupiah (Negara Rugi, Pemodal Diuntungkan) |
Suara Warga dan Desakan Penegakan Hukum
Esensinya, kemarahan publik memuncak karena dampak destruktif tambang liar ini dirasakan langsung oleh warga penghuni pulau. Pencemaran air bersih membuat warga krisis air minum, sementara potensi tanah longsor di area pegunungan mengintai permukiman di bawahnya. Perwakilan Koalisi Save Sangihe Island (SSI) menegaskan bahwa Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM harus diturunkan secara langsung untuk menyegel area dan memotong rantai pasokan logistik tambang.
"Kami tidak hanya berjuang melawan kerusakan alam hari ini, tetapi sedang mempertahankan tanah kelahiran dari kehancuran total. Pemerintah dan ESDM tidak boleh kalah oleh mafia pertambangan yang berlindung di balik tameng ekonomi masyarakat," ujar seorang tokoh adat Sangihe dalam seruannya kepada pemerintah pusat.
Langkah Konkret yang Harus Segera Dieksekusi
Guna menuntaskan benang kusut kejahatan lingkungan di Kepulauan Sangihe, para ahli hukum lingkungan mendesak Kementerian ESDM untuk berkolaborasi secara agresif dengan Bareskrim Polri. Beberapa rekomendasi tindakan yang dinilai mendesak antara lain:
- Penyitaan Alat Berat dan Bahan Berbahaya: Menghentikan penyuplai ekskavator, pasokan sianida, serta merkuri yang diselundupkan lewat jalur laut menuju pelabuhan-pelabuhan tikus.
- Penindakan Hukum Terhadap Cukong: Menjerat para pemodal utama dan penampung hasil tambang ilegal dengan pasal kejahatan lingkungan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
- Audit Lingkungan Menyeluruh: Melakukan pemetaan kerusakan tanah dan air di Sahendaruman serta menyiapkan skema rehabilitasi hutan yang terdegradasi.
- Penutupan Lubang Tambang Liar: Menghentikan total seluruh titik pengerukan tanpa toleransi guna memulihkan fungsi daya dukung lingkungan pulau.
Kepulauan Sangihe kini berada di ambang krisis ekologis yang serius. Keberanian Kementerian ESDM untuk mengambil tindakan tegas dan konsisten akan menjadi tolok ukur utama apakah negara benar-benar hadir melindunginya, atau justru membiarkan pulau kecil ini tenggelam dalam kehancuran akibat serakahan pertambangan ilegal.
Comments (0)