Oct 06, 2026
Bisnis

Risiko Regulasi AI di Pasar Modal

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 30 September 2025, tren pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Nilai transaksi ekonomi digit...

Risiko Regulasi AI di Pasar Modal

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 30 September 2025, tren pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Nilai transaksi ekonomi digital Indonesia tercatat sebesar Rp1.700 triliun pada tahun 2024, atau mengalami kenaikan sebesar 22,1% year-on-year dibandingkan dengan tahun 2023 yang berada di angka Rp1.392 triliun. Angka ini turut mendorong proyeksi pertumbuhan ekonomi digital domestik menuju Rp2.400 triliun pada tahun 2028. Namun, di tengah laju pertumbuhan tersebut, terdapat faktor eksternal yang kian memengaruhi fundamental industri ini, yaitu regulasi pemerintah terhadap pengembangan dan komersialisasi AI. Hal ini menjadi salah satu risiko makro yang dapat memengaruhi sentimen pasar, khususnya terhadap perusahaan teknologi yang tengah bersiap memasuki pasar modal.

Regulasi Sebagai Beban Baru Bagi Industri Teknologi

Dalam ranah ekonomi, regulasi dapat diartikan sebagai seperangkat kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk mengatur jalannya suatu industri guna melindungi masyarakat. Di satu sisi, regulasi terhadap AI dinilai perlu untuk menjaga keamanan data, etika pemanfaatan, hingga perlindungan konsumen. Kebutuhan ini sejalan dengan meningkatnya rasio pemanfaatan AI oleh pelaku usaha, dimana berdasarkan survei pemanfaatan teknologi tahun 2024, sebanyak 38% pelaku usaha menengah dan besar di Indonesia telah mengintegrasikan sistem berbasis AI ke dalam operasional mereka, mengalami kenaikan dari 26% pada tahun 2022.

Di sisi lain, ketidakpastian terhadap arah kebijakan (policy uncertainty) dapat memberikan tekanan terhadap valuasi perusahaan teknologi. Ketidakpastian ini dapat memperlambat rencana ekspansi, menambah biaya kepatuhan (compliance cost), serta memengaruhi likuiditas dana yang dialokasikan untuk riset dan pengembangan. Secara global, indeks ketidakpastian kebijakan ekonomi (Economic Policy Uncertainty Index) pada kuartal II tahun 2025 tercatat mengalami kenaikan sebesar 17,5% dibandingkan kuartal IV tahun 2024. Tren ini kerap kali dikaitkan dengan capital outflow jangka pendek pada pasar saham negara berkembang, khususnya terhadap sektor teknologi yang memiliki proyeksi pertumbuhan tinggi namun juga memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi.

Dua Perspektif Terhadap Risiko Jangka Panjang

Di satu sisi, adanya regulasi yang terukur dapat memperkuat fundamental industri AI itu sendiri. Kebijakan yang jelas akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap jangka panjang, sehingga alokasi pada portofolio berbasis teknologi dapat berlandaskan pada data yang lebih stabil. Selain itu, standarisasi yang baik dapat mendorong adopsi AI secara masif oleh sektor-sektor tradisional, seperti manufaktur, pertanian, dan jasa keuangan. Hal ini berpotensi memperbesar kontribusi sektor digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yang saat ini berada di kisaran 4,1% dari total PDB berdasarkan perhitungan tahun 2024.

Di sisi lain, risiko yang bersifat eksistensial (risiko yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha secara menyeluruh) perlu diperhitungkan dalam skala makro. Risiko ini tidak selalu berkaitan dengan teknologi itu sendiri, namun berkaitan dengan batasan komersialisasi yang dapat ditetapkan melalui kebijakan pemerintah. Apabila pembatasan tersebut bersifat luas dan tiba-tiba diterapkan, maka biaya penyesuaian yang harus ditanggung oleh industri dapat melonjak drastis. Hal ini dapat menekan rasio margin operasional, menurunkan valuasi, serta memicu sentimen pasar negatif. Tekanan tersebut dapat berimbas pada pasar modal secara luas, khususnya terhadap saham-saham berbasis teknologi yang saat ini memiliki bobot yang terus mengalami kenaikan pada beberapa indeks saham regional.

"Ketidakpastian regulasi merupakan salah satu variabel makro yang paling sulit diproyeksikan oleh pelaku pasar. Bukan besarnya regulasi, namun konsistensi dan kejelasan waktu penerapannya yang menjadi penentu stabilitas sentimen pasar." - Pernyataan ahli ekonomi kebijakan publik terkait dinamika industri teknologi.

Implikasi Terhadap Pasar Modal dan Stabilitas Ekonomi

Berdasarkan dinamika tersebut, terdapat implikasi yang dapat ditarik terhadap pasar modal Indonesia. Pertama, bagi indeks saham, masuknya perusahaan teknologi berskala besar ke bursa dapat memberikan kontribusi positif terhadap kapitalisasi pasar. Namun, apabila disertai dengan peningkatan risiko regulasi, volatilitas indeks dapat mengalami kenaikan dalam jangka pendek. Kedua, dari sisi aliran modal, ketidakpastian dapat memicu capital outflow secara selektif, khususnya terhadap instrumen dengan valuasi tinggi. Ketiga, dari sisi fundamental domestik, pemerintah dituntut untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik agar tidak menghambat tren positif dari ekonomi digital yang telah tumbuh pesat.

Dengan proyeksi pertumbuhan belanja global untuk infrastruktur AI yang diperkirakan mencapai USD 300 miliar pada tahun 2027 (mengalami kenaikan sebesar 65% year-on-year dibandingkan tahun 2024), Indonesia memiliki potensi untuk turut mengambil bagian dari pertumbuhan tersebut. Namun, potensi ini hanya dapat terwujud apabila terdapat kepastian kebijakan yang berkesinambungan. Dengan kata lain, risiko regulasi bukanlah sekedar risiko perusahaan semata, melainkan risiko makro yang perlu dicermati secara berimbang, tanpa mengesampingkan pentingnya pengaturan demi keberlanjutan industri dan perlindungan masyarakat luas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User