Revitalisasi Bandara Husein: Target Kembali Layani Penerbangan 17 Agustus 2026
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat per Maret 2026, aktivitas penerbangan komersial di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati telah mencatat pertumbuhan 12,7% y...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat per Maret 2026, aktivitas penerbangan komersial di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati telah mencatat pertumbuhan 12,7% year-on-year pada kuartal I-2026. Namun, mobilitas penumpang asal Bandung Raya masih menghadapi kendala jarak dan aksesibilitas. Hal ini menjadi latar rencana pengaktifan kembali Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, untuk melayani penerbangan komersial berbadan jet mulai 17 Agustus 2026, setelah hampir tiga tahun hanya difungsikan untuk penerbangan propeller dan militer.
Latar Belakang dan Angka Proyeksi
Sebelum pandemi COVID-19, Bandara Husein melayani lebih dari 3,4 juta penumpang pada 2019, dengan rata-rata 90 pergerakan pesawat per hari. Setelah kebijakan pemindahan rute jet ke Kertajati pada Oktober 2023, volume penumpang Husein anjlok hingga 78% dan hanya tersisa penerbangan perintis. Bank Indonesia mencatat, sektor transportasi dan pergudangan di Bandung Raya terkontraksi 2,3% pada 2024, salah satunya akibat menurunnya konektivitas udara langsung. Rencana pengembalian penerbangan jet komersial di Husein diproyeksikan akan mendongkrak kembali jumlah penumpang hingga 1,8—2,2 juta orang dalam tahun pertama, dengan asumsi pembukaan bertahap untuk rute domestik padat seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan.
Pro: Akselerasi Pemulihan Ekonomi Regional
Di satu sisi, pengaktifan kembali Bandara Husein akan memangkas waktu tempuh penumpang dari pusat Kota Bandung dari semula sekitar 2,5 jam ke Kertajati menjadi kurang dari 30 menit ke Husein. Hal ini diyakini memperkuat daya saing destinasi wisata unggulan seperti Lembang, Ciwidey, dan kawasan perkotaan Bandung sebagai tujuan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat memperkirakan, setiap penambahan 1% frekuensi penerbangan langsung dapat menyumbang 0,4% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pariwisata. Dengan rencana slot time awal sebanyak 30—40 pergerakan per hari, potensi efek berganda (multiplier effect) terhadap hunian hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan di Bandung diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun per tahun.
Dari sisi fundamental fiskal daerah, Pemerintah Kota Bandung juga akan menikmati tambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak parkir, reklame, dan retribusi yang sempat menyusut 18% pascapemindahan rute jet. Pelaku usaha kecil menengah di sekitar kawasan bandara pun mulai menunjukkan optimisme; indeks ekspektasi konsumen (IEK) Bandung Raya pada survei Bank Indonesia April 2026 naik ke 132,8, lebih tinggi dibandingkan posisi 128,1 pada bulan sebelumnya. Angka ini mencerminkan keyakinan akan peningkatan omzet seiring kembalinya lalu lintas penumpang berdaya beli tinggi dari penerbangan jet.
Kontra: Kesiapan Infrastruktur dan Risiko Keamanan
Di sisi lain, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa kendala runway dan tarmac Bandara Husein belum sepenuhnya terurai. Runway eksisting sepanjang 2.240 meter hanya mampu menampung pesawat berbadan sempit (narrow-body) dengan kapasitas terbatas; operasional Airbus A320 atau Boeing 737 seri tertentu memerlukan pengurangan beban (payload restriction) saat kondisi cuaca kurang optimal. Pengamat penerbangan dari Institut Teknologi Bandung mencatat bahwa peningkatan frekuensi tanpa penambahan taxiway dan perluasan apron berisiko memicu antrean panjang serta potensi ground incident. Ini berbeda dengan Kertajati yang memiliki runway 3.000 meter dan terminal berkapasitas 5,6 juta penumpang per tahun.
Selain itu, aspek pertahanan keamanan juga menjadi perhatian mengingat Bandara Husein berstatus pangkalan TNI AU. Kemungkinan pembatasan jam operasional sipil di bawah kendali militer dapat membatasi slot maskapai pada jam-jam komersial puncak. Kalangan industri penerbangan juga menyoroti potensi kanibalisasi rute antara Husein dan Kertajati. Dengan kedua bandara melayani rute jet domestik yang tumpang tindih, dikhawatirkan akan terjadi fragmentasi penumpang yang justru membuat beban biaya operasi per kursi (CASM) maskapai lebih tinggi. Otoritas Bandara memperkirakan, jika tidak diatur dengan ketat, tingkat keterisian (load factor) rata-rata bisa tergerus hingga 8—10 poin persentase, sehingga menekan margin perusahaan penerbangan yang masih dalam fase pemulihan pascarestrukturisasi utang.
“Pengembalian rute jet di Husein ibarat pedang bermata dua. Positif bagi aksesibilitas, tetapi memerlukan manajemen slot dan koordinasi sipil-militer yang ekstra ketat agar tidak mengorbankan aspek keselamatan,” ujar pengamat kebijakan transportasi dari Universitas Padjadjaran dalam diskusi publik pekan lalu.
Sentimen Pasar dan Proyeksi Valuasi
Pasar modal merespons beragam rencana ini. Indeks saham sektor infrastruktur dan properti di Bursa Efek Indonesia menunjukkan volatilitas moderat; emiten pengelola bandara dan pengembang kawasan sekitar Husein mencatatkan kenaikan harga rata-rata 2,9% dalam sepekan terakhir. Namun, analis bank investasi memperingatkan adanya risiko eksekusi. Valuasi emiten masih bergantung pada realisasi jumlah pergerakan pesawat dan kepastian regulasi dari Kementerian Perhubungan serta Mabes TNI. Proyeksi menunjukkan, apabila Husein dapat mengakomodasi 25 penerbangan komersial per hari secara konsisten, potensi pendapatan aeronautika dan non-aeronautika bandara dapat kembali ke level 78% capaian 2019 dalam waktu 18 bulan. Namun, jika rute hanya terbatas pada dua atau tiga kota utama dan jam operasi sipil terpotong, pemulihan bisa melambat dan menekan imbal hasil investasi yang diharapkan.
Baca juga:
Comments (0)