Oct 05, 2026
Bisnis

Remisi dan Implikasi Persepsi Hukum Ekonomi

Berdasarkan data Transparency International per tahun 2024, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan tipis menjadi 34 poin dari skala 0 hingga 100, jauh di bawah rata-rata negara-ne...

Remisi dan Implikasi Persepsi Hukum Ekonomi

Berdasarkan data Transparency International per tahun 2024, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan tipis menjadi 34 poin dari skala 0 hingga 100, jauh di bawah rata-rata negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang berada di angka 66 poin. Penurunan ini menjadi salah satu indikator yang kerap menjadi sorotan dalam menilai fundamental (kekuatan dasar perekonomian suatu negara, seperti tata kelola, stabilitas dan produktivitas) Indonesia, khususnya terkait dengan persepsi penegakan hukum. Isu yang belakangan mencuat terkait evaluasi terhadap pemberian remisi (pengurangan masa hukuman yang dapat diberikan kepada narapidana berdasarkan kriteria tertentu) kepada seorang terpidana kasus penipuan investasi, menjadi salah satu momentum untuk melihat bagaimana sentimen pasar (pandangan dan ekspektasi pelaku pasar terhadap suatu peristiwa) dapat merespon isu tata kelola, tanpa harus terjebak pada spekulasi.

Perspektif Makro Terhadap Tata Kelola Hukum

Di satu sisi, penegakan hukum yang konsisten merupakan salah satu variabel penting yang dapat memengaruhi valuasi (perkiraan nilai suatu aset, negara atau instrumen keuangan berdasarkan faktor ekonomi) suatu negara. Menurut data Bank Indonesia, premi risiko negara (selisih imbal hasil obligasi pemerintah Indonesia dengan obligasi acuan Amerika Serikat) yang tercatat pada kuartal IV tahun 2024 berada di kisaran 183 basis poin, atau mengalami kenaikan sebesar 12 basis poin year-on-year dibandingkan kuartal IV tahun 2023. Kenaikan ini, meski tidak sepenuhnya disebabkan oleh satu peristiwa, menunjukkan adanya tren (arah pergerakan data dalam jangka waktu tertentu) peningkatan kewaspadaan pelaku pasar terhadap faktor non-ekonomi, seperti stabilitas kebijakan dan kepastian hukum. Hal ini berpotensi memengaruhi likuiditas (kemudahan suatu aset untuk dikonversi menjadi uang tunai tanpa kehilangan nilai yang signifikan) di pasar obligasi domestik, serta dapat mendorong capital outflow (keluarnya dana asing dari pasar domestik ke pasar luar negeri) dalam jangka pendek apabila sentimen negatif meluas.

Di sisi lain, pasar keuangan Indonesia telah menunjukkan ketahanan yang relatif stabil. Berdasarkan data OJK per Desember 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mencatatkan kinerja positif dengan kenaikan sebesar 4,7% year-on-year, sementara rasio (perbandingan antara dua angka atau nilai untuk melihat hubungan tertentu) kecukupan modal perbankan berada di level 27,1%, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan bahwa fundamental perekonomian masih terjaga, sehingga sentimen pasar terhadap isu hukum umumnya bersifat sementara, asalkan terdapat kepastian atas proses evaluasi yang transparan dan berbasis peraturan yang berlaku.

Dampak Terhadap Kepercayaan dan Alokasi Dana

Pro: Kepastian dalam menegakkan kriteria remisi dapat memperkuat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Hal ini berpotensi menekan premi risiko, menjaga arus masuk modal asing dan melindungi portofolio (kumpulan aset yang dimiliki oleh individu, lembaga atau investor) investor domestik dari tekanan jual. Dengan menjaga kepercayaan tersebut, biaya pinjaman pemerintah maupun swasta berpotensi tetap terkendali, yang pada akhirnya dapat menjaga daya beli masyarakat.

Kontra: Apabila proses evaluasi dinilai tidak konsisten dengan asas keadilan dan peraturan, maka sentimen negatif dapat memperlebar persepsi risiko. Hal ini dapat mendorong pelaku pasar untuk mengalihkan sebagian dananya ke aset yang dinilai lebih aman, sehingga menekan valuasi instrumen domestik. Dalam jangka menengah, penurunan kepercayaan dapat memperlambat pembentukan modal dan berdampak pada proyeksi (perkiraan kondisi ekonomi di masa mendatang berdasarkan data dan asumsi) pertumbuhan investasi.

"Kepastian hukum merupakan salah satu prasyarat terpenting bagi stabilitas makroekonomi, karena ia secara langsung memengaruhi ekspektasi risiko pelaku pasar," ungkap seorang pengamat kebijakan publik bidang ekonomi.

Jalan Menuju Stabilitas Jangka Panjang

Di satu sisi, evaluasi terhadap fasilitas dan kriteria pemberian remisi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal lembaga pemasyarakatan yang sah secara hukum. Proses ini, jika dilakukan secara terbuka dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, dapat menjadi sinyal positif bahwa tidak ada pengecualian dalam penerapan aturan. Hal ini sejalan dengan upaya memperbaiki tata kelola, yang menjadi salah satu faktor kunci untuk menarik investasi berkualitas jangka panjang.

Di sisi lain, transparansi menjadi kunci untuk mencegah meluasnya sentimen pasar yang berlebihan. Tanpa penjelasan yang terukur mengenai dasar evaluasi, isu ini berpotensi memengaruhi persepsi global terhadap Indonesia. Berdasarkan data Bank Dunia terkait Governance Indicators tahun 2023, indikator rule of law (kepastian dan penegakan hukum) Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas, sehingga perbaikan berkelanjutan di sektor ini sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Secara keseluruhan, peristiwa ini bukan hanya berkaitan dengan satu kasus hukum, namun juga menjadi ujian bagi konsistensi tata kelola Indonesia. Apabila proses evaluasi berjalan sesuai koridor hukum, fundamental ekonomi yang saat ini terjaga berpotensi meredam tekanan pasar. Namun, apabila terdapat ketidakkonsistenan, maka sentimen negatif dapat memberikan tekanan tambahan terhadap premi risiko, likuiditas dan arus modal. Oleh karena itu, kepastian, kesetaraan dan transparansi akan menjadi faktor penentu dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dengan stabilitas ekonomi di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User