Program B50 Berpotensi Gerus Devisa Negara US$2,7 Miliar

Penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) yang tengah didorong pemerintah menyedot perhatian pelaku pasar. Institute for Economic and Social Affairs (ISEAI) dalam kajian terkininya menyatakan, percepata...

Penerapan mandatori biodiesel 50% (B50) yang tengah didorong pemerintah menyedot perhatian pelaku pasar. Institute for Economic and Social Affairs (ISEAI) dalam kajian terkininya menyatakan, percepatan program itu dapat menggerus penerimaan devisa negara dari ekspor minyak sawit mentah (CPO) hingga US$2,7 miliar per tahun. Angka ini setara dengan penurunan sekitar 9–10% dari total nilai ekspor CPO nasional pada tahun lalu yang mencapai US$28,8 miliar.

Direktur Eksekutif ISEAI, dalam paparannya, menekankan bahwa potensi kehilangan devisa tersebut bersumber dari pengalihan pasokan CPO ke pasar domestik. Semakin besar volume yang diserap untuk produksi biodiesel, semakin terbatas kuantitas yang bisa diekspor. "Kami melihat ada trade-off serius antara target energi terbarukan dan stabilitas neraca perdagangan," ujarnya secara tertulis. Ia menambahkan, selisih harga antara CPO untuk ekspor dan untuk biodiesel dalam negeri turut memperlebar potensi hilangnya pendapatan negara.

Dari B35 ke B50: Akselerasi yang Mulai Dipertanyakan

Saat ini, Indonesia telah menerapkan mandatori B35—campuran 35% biodiesel berbasis sawit dalam setiap liter solar. Program tersebut dianggap berhasil menyerap kelebihan pasokan CPO sekaligus mengurangi impor solar. Namun, rencana lompatan ke B50, yang sesungguhnya masih dalam tahap uji jalan, dinilai sebagian kalangan terlalu agresif. ISEAI mencatat, kebutuhan CPO untuk B50 bisa mencapai 18 juta ton per tahun, meningkat signifikan dari sekitar 13,5 juta ton pada skema B35. Angka itu hampir menyamai setengah dari total produksi CPO nasional yang berkisar di 46–48 juta ton per tahun. Jika separuh produksi tersedot ke dalam negeri, maka potensi ekspor akan menciut drastis.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor sawit masih menjadi tulang punggung surplus neraca dagang nonmigas. Pada 2024, surplus perdagangan CPO dan turunannya menyumbang lebih dari US$20 miliar, menutupi defisit pada komoditas lainnya. Penurunan ekspor sebesar US$2,7 miliar diperkirakan akan menekan total surplus perdagangan hingga 0,3–0,4% dari PDB. Meskipun secara nominal tidak besar, efek gandanya terhadap stabilitas rupiah dan cadangan devisa tetap patut diwaspadai.

Pro-Kontra: Ketahanan Energi Versus Penerimaan Negara

Di satu sisi, pemerintah menilai mandatori B50 sebagai kunci ketahanan energi dan penghematan devisa dari sisi impor solar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah merilis bahwa implementasi B35 pada 2023 telah menghemat devisa sekitar US$10 miliar dari pengurangan impor bahan bakar diesel. Dengan skala yang lebih besar, B50 diharapkan mampu menghemat hingga US$14 miliar. Selain itu, penyerapan CPO dalam jumlah besar akan menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, yang kerap tertekan saat ekspor lesu. Pemerintah juga menggarisbawahi aspek lingkungan: pengurangan emisi karbon yang lebih agresif sejalan dengan komitmen Paris Agreement.

Di sisi lain, analisis ISEAI menyoroti risiko kelebihan pasokan di pasar domestik yang justru bisa menekan harga CPO lokal. "Harga biodiesel dalam negeri diatur oleh pemerintah melalui indeks pasar, yang seringkali lebih rendah dari harga ekspor. Jika volume besar dialihkan ke domestik, maka selisih penerimaan negara akan semakin melebar," papar ekonom senior dari lembaga tersebut. Kekhawatiran lain muncul dari kesiapan infrastruktur dan konsistensi teknologi. Uji coba B50 pada kendaraan modern masih terbatas, sehingga risiko komplain dari konsumen dan produsen otomotif dapat mengganggu penyerapan domestik. Ini bisa membuat CPO yang sudah dialokasikan untuk B50 justru menumpuk di tangki penyimpanan, bukan terserap optimal, dan ekspor yang hilang hanya berbuah stok mengendap.

Implikasi pada Nilai Tukar dan Inflasi Pangan

Penurunan devisa sebesar US$2,7 miliar juga dikhawatirkan menyumbang tekanan pada nilai tukar rupiah, terutama di tengah capital outflow global yang masih fluktuatif. Meskipun secara langsung alasan penguatan dolar lebih banyak dipengaruhi sentimen eksternal, berkurangnya pasokan valas dari eksportir CPO dapat memperburuk likuiditas dolar domestik. Apalagi, komoditas sawit selama ini menjadi sumber utama repatriasi ekspor. Dari sisi inflasi, pengalihan CPO dalam jumlah besar ke biodiesel berpotensi mengetatkan pasokan minyak goreng domestik jika tidak dikelola dengan cermat. Pengalaman krisis minyak goreng pada 2022 menjadi pelajaran bahwa keseimbangan antara kebutuhan pangan dan energi sangat rentan.

Usulan Jalan Tengah

ISEAI merekomendasikan agar pemerintah menerapkan pendekatan bertahap dengan pengujian yang lebih ketat sebelum melompat ke B50. Selain itu, formula harga biodiesel perlu dievaluasi agar tidak terlalu membebani anggaran negara—mengingat selisih harga CPO untuk biodiesel selama ini disubsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Lembaga itu juga mengingatkan perlunya skenario ekspor yang lebih fleksibel, misalnya dengan menyesuaikan besaran mandatori saat harga CPO global sedang tinggi, sehingga devisa negara tetap optimal. "Jangan sampai demi mengejar target energi bersih, kita mengorbankan neraca eksternal yang justru menjadi tameng ekonomi nasional saat krisis global," tegas ekonom ISEAI.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum memberikan tanggapan resmi atas rilis ISEAI. Namun, dalam beberapa kesempatan, Menko Perekonomian menyatakan bahwa program B50 tetap akan berjalan sesuai roadmap, sembari terus mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Yang jelas, perdebatan ini akan terus menghangat menjelang uji coba skala penuh yang direncanakan pada kuartal ketiga tahun ini.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User