Prabowo Luncurkan B50, Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) pada 9 Juli 2026, menandai lompatan besar dari kebijakan B35 yang selama ini berjalan. Program yang mewajibkan pencamp...
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel 50% (B50) pada 9 Juli 2026, menandai lompatan besar dari kebijakan B35 yang selama ini berjalan. Program yang mewajibkan pencampuran 50% bahan bakar nabati berbasis sawit ke dalam solar ini diklaim mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun per tahun, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan, impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mencapai sekitar 12 juta kiloliter pada 2025 dengan nilai mendekati US$7 miliar. Dengan porsi 50% digantikan oleh fatty acid methyl ester (FAME) dari sawit, maka potensi substitusi impor sangat signifikan. Jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) bertahan di kisaran US$80 per barel, perhitungan sederhana menunjukkan bahwa B50 bisa memangkas kebutuhan devisa antara Rp150 triliun hingga Rp170 triliun per tahun, tergantung pada volume konsumsi solar domestik dan harga CPO global.
Lonjakan Kandungan Sawit dan Dampak Fiskal
Kebijakan B50 bukanlah hal yang tiba-tiba. Sejak B20 diluncurkan pada 2016, Indonesia secara bertahap menaikkan mandat pencampuran biodiesel. Peningkatan ke B35 pada 2023 berhasil menekan impor solar hingga 3 juta kiloliter. Kini, B50 diharapkan menggandakan efek tersebut. Data Kementerian ESDM menunjukkan konsumsi solar nasional sekitar 34 juta kiloliter pada 2025, sehingga kebutuhan FAME untuk B50 mencapai 17 juta kiloliter. Ini setara dengan penyerapan sekitar 14 juta ton CPO, atau hampir 30% dari total produksi minyak sawit nasional.
Di satu sisi, kebijakan ini memberikan angin segar bagi petani sawit dan industri hilir. Dengan tambahan permintaan domestik yang masif, harga tandan buah segar (TBS) berpotensi lebih stabil dan memberikan efek berganda ke perekonomian pedesaan. Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) memproyeksikan investasi baru di sektor pengolahan FAME perlu bertambah sekitar Rp20 triliun untuk memenuhi kapasitas produksi yang diminta.
Di sisi lain, skema pembiayaan menjadi sorotan. Selama ini, selisih antara harga biodiesel dan solar ditutup oleh dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dengan B50, beban subsidi bisa melonjak jika harga sawit melambung. Rasio pungutan ekspor sawit diperkirakan perlu disesuaikan hingga 20% dari harga ekspor untuk menjaga likuiditas dana sawit. Analis Ekonomi Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, dalam sebuah diskusi virtual mengingatkan, "Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kebijakan ini bisa menambah tekanan pada neraca BPDPKS dan ujung-ujungnya ke defisit anggaran."
Neraca Perdagangan dan Stabilitas Rupiah
Secara makro, pengurangan impor solar jelas akan memperbaiki neraca perdagangan migas yang selama ini defisit. Data Bank Indonesia per kuartal I 2026 menunjukkan defisit transaksi berjalan masih di angka 1,1% dari PDB, dengan komponen migas menjadi penyumbang terbesar. Implementasi B50 diperkirakan mampu memangkas impor migas hingga US$4 miliar, sehingga defisit transaksi berjalan bisa menyusut ke bawah 0,5% dari PDB. Kondisi ini, menurut ekonom Bank Permata Josua Pardede, akan menjadi sentimen positif bagi nilai tukar rupiah dan mengurangi tekanan capital outflow di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Namun, ada kekhawatiran bahwa pengalihan sawit untuk energi akan mengganggu pasokan untuk pangan dan oleokimia. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat ekspor CPO dan produk turunannya masih menjadi andalan devisa dengan nilai US$28 miliar pada 2025. Jika alokasi ke B50 terlalu besar, bisa terjadi trade-off antara mempertahankan pangsa pasar ekspor dan memenuhi mandat domestik, yang justru berpotensi menurunkan total penerimaan devisa dari ekspor sawit.
Tantangan Teknis dan Lingkungan
Dari perspektif teknis, uji coba B50 pada kendaraan bermotor sudah dilakukan sejak 2024, dan hasilnya menunjukkan mesin diesel modern dapat beradaptasi dengan penyesuaian minor. Namun, Kementerian Perhubungan dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan bahwa untuk kendaraan tua dan alat berat, penggunaan B50 berisiko menimbulkan kerusakan pada sistem bahan bakar karena sifat korosif dan viskositas yang lebih tinggi.
Sementara itu, dari segi lingkungan, pertanyaan tentang keberlanjutan menjadi kritis. Ekspansi kebun sawit untuk memenuhi permintaan B50 dikhawatirkan mendorong deforestasi jika tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas lahan eksisting. Yayasan Kehati mencatat bahwa sekitar 3,5 juta hektare lahan sawit saat ini berada di kawasan hutan yang belum tertib perizinan. Tanpa penegakan moratorium yang ketat, program ramah lingkungan ini bisa menjadi bumerang.
Pemerintah sendiri optimistis bahwa B50 akan menjadi tonggak transisi energi Indonesia menuju swasembada energi. Menteri Bahlil dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa pengembangan bahan bakar nabati merupakan bagian dari strategi besar mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor. "B50 adalah bukti komitmen bahwa hilirisasi dan kedaulatan energi bukan hanya slogan," ujarnya.
Dengan beragam pro dan kontra yang mengemuka, bulan-bulan awal pasca peluncuran akan menjadi ujian krusial. Apakah klaim penghematan devisa Rp170 triliun bisa terealisasi akan sangat bergantung pada dinamika harga komoditas global, kesiapan infrastruktur, serta koordinasi lintas kementerian. Yang jelas, langkah besar ini menempatkan Indonesia tepat di persimpangan antara ambisi ekonomi dan tanggung jawab keberlanjutan.
Baca juga:
Comments (0)