Prabowo Kritik Dominasi Neoliberal dalam Ekonomi Indonesia Selama 30 Tahun
Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tajam mengenai arah kebijakan ekonomi nasional. Dalam sebuah forum, ia menegaskan bahwa selama tiga dekade terakhir, lanskap perekonomian Indonesia did...
Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tajam mengenai arah kebijakan ekonomi nasional. Dalam sebuah forum, ia menegaskan bahwa selama tiga dekade terakhir, lanskap perekonomian Indonesia didominasi oleh pendekatan yang berorientasi pada mekanisme pasar bebas dengan intervensi negara yang minimal—sebuah corak yang lazim dikenal sebagai paham neoliberal. Pernyataan ini membuka kembali diskusi panjang mengenai efektivitas model pembangunan yang telah dijalankan sejak era reformasi.
Melacak Jejak Liberalisasi: Data dan Indikator Makro
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia per kuartal I 2026, transformasi struktural ekonomi Indonesia dalam 30 tahun terakhir ditandai oleh serangkaian kebijakan deregulasi, privatisasi, dan keterbukaan terhadap arus modal asing. Sejak pertengahan 1990-an, produk domestik bruto (PDB) per kapita mengalami kenaikan signifikan dari sekitar 1.200 dolar AS menjadi lebih dari 5.500 dolar AS pada 2025 secara year-on-year. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun merangkak dari 68,2 pada 1996 menjadi 75,8 pada 2025, mencerminkan perbaikan akses kesehatan dan pendidikan.
Namun, di balik pertumbuhan agregat tersebut, rasio Gini—ukuran standar ketimpangan—masih berkisar di angka 0,384 per September 2025, hanya turun tipis dari 0,391 pada 2010. Proporsi pengeluaran kelompok 20 persen terkaya terhadap total konsumsi nasional tercatat sebesar 46,8 persen, sementara 40 persen termiskin hanya menikmati 16,2 persen. Kesenjangan ini menjadi salah satu kritik utama terhadap model ekonomi yang menekankan efisiensi pasar di atas pemerataan.
Dua Sisi Mata Uang: Pro dan Kontra Arsitektur Pasar Bebas
Di satu sisi, gelombang liberalisasi yang dimulai sejak paket deregulasi 1980-an dan dipercepat pasca krisis 1998 telah menciptakan fondasi makroekonomi yang lebih tangguh. Rasio utang pemerintah terhadap PDB berhasil ditekan dari puncak 83 persen pada 2000 menjadi sekitar 39,5 persen pada 2025, menandakan disiplin fiskal yang ketat—salah satu pilar kebijakan berorientasi pasar. Sektor perbankan pun bertransformasi: dari 240 bank pada 1997, konsolidasi menghasilkan 107 bank umum pada 2025 dengan rasio kecukupan modal (CAR) rata-rata di level 26,2 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) gross hanya 2,1 persen, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Arus investasi portofolio asing yang masuk ke pasar obligasi dan saham domestik sempat mencapai puncak net inflow sebesar 12,4 miliar dolar AS pada 2019, mendorong pendalaman pasar keuangan dan menyediakan alternatif pembiayaan bagi korporasi. Valuasi pasar modal pun melonjak: kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia tumbuh dari 1.200 triliun rupiah pada 2005 menjadi lebih dari 12.500 triliun rupiah pada akhir 2025.
Di sisi lain, volatilitas yang inheren dalam sistem keuangan terbuka menciptakan kerentanan episodik. Fenomena capital outflow mendadak selama periode taper tantrum 2013 dan awal pandemi 2020 memicu depresiasi rupiah hingga menembus level psikologis 16.500 per dolar AS. Ketergantungan pada hot money—dana jangka pendek yang keluar-masuk pasar keuangan—menciptakan siklus boom-bust yang merugikan sektor riil. Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis—dari Indosat hingga sebagian saham Telkom dan bank-bank pelat merah—kerap menuai kritik karena dinilai menggeser kendali aset nasional ke tangan investor institusional global.
"Neoliberalisme telah menghasilkan pertumbuhan, tetapi distribusi manfaatnya sangat timpang. Fundamental ekonomi kita ibarat rumah dengan fondasi kokoh namun atap bocor—secara agregat terlihat stabil, tetapi gagal melindungi mayoritas dari guncangan harga pangan dan energi," ujar Dr. Rizal Taufik, ekonom senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), dalam wawancara terpisah.
Sektor Riil dan Deindustrialisasi Dini
Salah satu konsekuensi struktural dari orientasi pasar bebas yang disoroti adalah fenomena deindustrialisasi prematur. Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB merosot dari puncak 30,4 persen pada 2001 menjadi hanya 19,8 persen pada 2025. Penurunan ini terjadi sebelum Indonesia mencapai tingkat pendapatan per kapita yang biasanya menandai transisi alamiah dari industri ke jasa—sebuah anomali dalam pola pembangunan konvensional. Penetrasi barang impor murah, terutama dari Tiongkok, ditengarai menggerus daya saing industri padat karya dalam negeri di tengah minimnya proteksi tarif yang memadai.
Namun, para pendukung keterbukaan pasar berargumen bahwa persoalannya bukan terletak pada liberalisasi itu sendiri, melainkan pada kegagalan melengkapi kebijakan makro dengan strategi industrial yang terarah. Negara-negara seperti Korea Selatan dan Vietnam justru memanfaatkan rezim perdagangan terbuka untuk memperdalam kapabilitas manufaktur mereka melalui kebijakan fiskal insentif yang agresif dan investasi besar-besaran pada riset dan pengembangan. Proyeksi dari Asian Development Bank menunjukkan bahwa dengan bauran kebijakan yang tepat, Indonesia masih memiliki jendela demografi hingga 2038 untuk mengakselerasi industrialisasi sebelum populasi menua.
Menimbang Arah Baru: Antara Populisme dan Kedaulatan Ekonomi
Pernyataan Presiden Prabowo membuka spekulasi mengenai arah kebijakan ekonomi ke depan. Retorika anti-neoliberal kerap berujung pada dua kemungkinan skenario. Skenario pertama adalah penguatan peran negara melalui BUMN sebagai agen pembangunan, perluasan program perlindungan sosial, dan pendekatan proteksionis selektif pada komoditas strategis seperti pangan dan energi. Indonesia telah memiliki preseden dengan program hilirisasi nikel yang sukses mendongkrak nilai ekspor olahan mineral dari 2,1 miliar dolar AS pada 2015 menjadi lebih dari 34 miliar dolar AS pada 2024.
Skenario kedua yang dikhawatirkan para analis adalah kembalinya kebijakan populis yang mengabaikan disiplin fiskal dan independensi bank sentral—pilar-pilar yang susah payah dibangun selama reformasi. "Sentimen pasar akan mencermati setiap sinyal kebijakan secara saksama. Jika retorika berubah menjadi langkah konkret yang mengganggu independensi institusi ekonomi atau mengerek defisit fiskal tanpa perhitungan matang, kita bisa menyaksikan pelarian modal dan tekanan pada nilai tukar," kata ekonom dari sebuah bank investasi global yang enggan disebutkan identitasnya.
Di tengah perdebatan ideologis ini, data makro terbaru memberikan konteks yang tak bisa diabaikan. Pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 tercatat 5,1 persen year-on-year, dengan inflasi inti yang terjaga di level 2,3 persen. Fundamental tetap solid, namun tekanan pada daya beli kelas menengah—yang jumlahnya mencapai 65 juta jiwa atau sekitar 23 persen populasi—menjadi alarm bagi perumus kebijakan. Koefisien Engel untuk kelompok ini menunjukkan bahwa lebih dari 48 persen pengeluaran rumah tangga dialokasikan pada pangan dan transportasi, menyisakan sedikit ruang untuk tabungan atau investasi produktif.
Apa pun arah kebijakan yang dipilih, satu hal yang pasti: model ekonomi tiga dekade terakhir telah menghasilkan kemajuan yang tak bisa dipungkiri dalam metrik pembangunan konvensional, tetapi juga meninggalkan residu berupa ketimpangan dan kerentanan struktural. Menemukan keseimbangan antara efisiensi pasar dan keadilan distributif akan menjadi tantangan utama bagi arsitektur ekonomi Indonesia dalam babak selanjutnya.
Baca juga:
Comments (0)