Prabowo Bongkar Rencana Jual Tiga BUMN Pertahanan ke Asing

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa pada masa lalu terdapat upaya sistematis dari sejumlah pihak untuk mengalihkan kepemilikan tiga badan usaha milik negara (BUMN) strategi...

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa pada masa lalu terdapat upaya sistematis dari sejumlah pihak untuk mengalihkan kepemilikan tiga badan usaha milik negara (BUMN) strategis di sektor pertahanan kepada investor asing. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah forum terbatas bersama jajaran kementerian dan pimpinan industri pertahanan nasional, menandai pertama kalinya isu sensitif ini diangkat secara terbuka.

Pengakuan ini langsung memicu diskusi luas mengenai masa depan kemandirian alutsista nasional, mengingat ketiga perusahaan tersebut merupakan pilar utama rantai pasok pertahanan dalam negeri. Sumber di lingkungan pemerintahan mengonfirmasi bahwa dokumen pembahasan divestasi tersebut sempat beredar di lingkup pengambil kebijakan sekitar lima hingga tujuh tahun silam, meski akhirnya tidak terealisasi berkat resistensi internal dan pertimbangan geopolitik.

Tiga Pilar Industri Strategis yang Hampir Lepas

Ketiga BUMN yang disebut-sebut menjadi target akuisisi adalah PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL. PT Pindad merupakan satu-satunya produsen senjata dan munisi skala besar di tanah air, merentang dari peluru kaliber kecil hingga kendaraan tempur. PT Dirgantara Indonesia memegang kapasitas produksi pesawat terbang, helikopter, dan komponen aerostruktur, sementara PT PAL menjadi galangan kapal perang utama yang membangun fregat, kapal selam, dan kapal patroli.

Ketiganya menguasai aset dan teknologi yang sulit ditiru. Data Kementerian BUMN menunjukkan total aset gabungan ketiga perusahaan ini melebihi Rp50 triliun pada tahun 2023, dengan tenaga kerja terampil lebih dari 10.000 orang. Seorang mantan pejabat tinggi yang memahami proses negosiasi saat itu menyebut bahwa calon investor berasal dari konsorsium perusahaan pertahanan Eropa dan Asia Timur, yang menawarkan skema akuisisi langsung hingga 60 persen saham mayoritas.

Dalam skenario yang diusulkan, pengendalian operasional akan beralih ke pihak asing, termasuk akses terhadap rancang bangun, basis data produksi, dan rantai pemasok internasional. Di satu sisi, pendekatan ini diklaim bisa menyuntikkan modal segar dan transfer teknologi yang lebih cepat. Akan tetapi, di sisi lain, hal tersebut berpotensi mengunci kemampuan inovasi lokal dan menempatkan kebutuhan pertahanan nasional di bawah keputusan dewan direksi yang berbasis di luar negeri.

Motif Ekonomi dan Kedaulatan yang Bertabrakan

Dorongan untuk menjual ketiga BUMN itu, menurut sumber, didasari pada tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah saat itu. Defisit anggaran dan perlambatan ekonomi membuat opsi divestasi dianggap sebagai jalan pintas untuk memperoleh penerimaan negara bukan pajak sekaligus mengurangi beban subsidi dan penyertaan modal negara. Pendukung rencana tersebut berargumen bahwa valuasi ketiga perusahaan relatif rendah, dengan rasio harga terhadap nilai buku di bawah rata-rata sektor manufaktur regional, sehingga kehadiran mitra strategis asing dipandang mampu mendongkrak kinerja operasional dan profitabilitas.

Namun, kubu yang menentang—termasuk kalangan militer dan akademisi pertahanan—menekankan bahwa industri alat utama sistem persenjataan (alutsista) tidak bisa semata-mata diukur dengan parameter bisnis. Pengalaman negara lain, seperti lepasnya kendali atas galangan kapal di Eropa Timur kepada investor global, menunjukkan adanya risiko embargo suku cadang dan pembatasan ekspor ke negara tertentu ketika terjadi ketegangan politik. Indonesia, dengan posisi geopolitik di jalur strategis Selat Malaka dan Laut Natuna, memerlukan jaminan pasokan persenjataan yang mandiri dan bebas dari intervensi asing.

Resistensi Internal dan Keputusan Akhir

Prabowo, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, disebut menjadi salah satu figur kunci yang mendorong pembatalan rencana tersebut. Dalam narasi yang dibagikan, ia menegaskan bahwa kedaulatan tidak bisa dinegosiasikan. Alih-alih menjual ke pihak luar, kementeriannya justru memulai program restrukturisasi dan penguatan kapasitas melalui kerja sama produksi berlisensi dan alih teknologi yang tidak mengorbankan kepemilikan saham negara. Langkah ini meliputi penunjukan direksi profesional, konsolidasi fasilitas produksi, dan pengucuran dana investasi melalui skema pinjaman luar negeri bilateral yang khusus dialokasikan untuk modernisasi alutsista.

Hasil dari strategi tersebut mulai terlihat pada periode 2020-2024. Pendapatan PT Pindad naik dua kali lipat berkat kontrak pengadaan amunisi dalam jumlah besar untuk TNI dan ekspor ke kawasan ASEAN. PT Dirgantara Indonesia berhasil mengirimkan pesawat angkut ringan CN-235 dan komponen aerostruktur ke sejumlah negara Afrika dan Timur Tengah, sedangkan PT PAL menyelesaikan pembangunan dua kapal fregat pesanan TNI Angkatan Laut dengan tingkat komponen dalam negeri di atas 40 persen—tertinggi dalam sejarah galangan kapal nasional.

Ekonom senior yang enggan disebut identitasnya menilai bahwa pelajaran dari upaya divestasi ini sangat berharga. Jika ketiga BUMN tersebut benar-benar dijual, Indonesia akan kehilangan kendali atas tiga simpul vital rantai nilai pertahanan, mulai dari hulu riset hingga hilir perawatan alutsista. Biaya untuk membangun kembali kemampuan yang setara diperkirakan mencapai dua hingga tiga kali lipat dari nilai penjualan yang ditawarkan investor saat itu, belum termasuk dampak hilangnya lapangan kerja berkeahlian tinggi dan melemahnya ekosistem industri pendukung yang melibatkan ribuan UMKM.

Implikasi Jangka Panjang dan Sikap Pemerintahan Baru

Dengan terpilihnya kembali Prabowo sebagai Presiden, visi untuk memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional kini menjadi prioritas utama. Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN tengah merampungkan cetak biru pengembangan klaster pertahanan terintegrasi yang akan menempatkan ketiga BUMN tersebut sebagai inti, sekaligus mendorong lahirnya perusahaan rintisan di bidang teknologi pertahanan siber, drone, dan radar. DPR pun telah menyetujui peningkatan alokasi anggaran riset dan pengembangan alutsista dalam APBN 2025 sebesar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya, memberikan sinyal kuat bahwa era jual-beli aset strategis sepenuhnya ditinggalkan.

Di mata pengamat, pengungkapan ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan pesan politik yang tajam bahwa aset-aset vital bangsa harus dijaga oleh negara dan tidak dapat dijadikan komoditas transaksi jangka pendek. Publik kini menunggu tindak lanjut konkret, termasuk audit mendalam terhadap proses divestasi yang gagal itu serta transparansi penuh mengenai siapa saja pihak yang terlibat dalam inisiatif tersebut. Satu hal yang pasti, industri pertahanan Indonesia kini berada di persimpangan baru, di mana kesalahan masa lalu menjadi fondasi untuk membangun kekuatan yang sesungguhnya mandiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User