Polda Metro Gagalkan Pengiriman Motor Curian ke Jambi, Lalu Kembalikan ke Korban

Jakarta – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil menggagalkan upaya pengiriman satu unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencuria

Jul 08, 2026 - 04:25
0 0
Polda Metro Gagalkan Pengiriman Motor Curian ke Jambi, Lalu Kembalikan ke Korban

Jakarta – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil menggagalkan upaya pengiriman satu unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian. Kendaraan roda dua itu nyaris dikapalkan menuju Provinsi Jambi melalui sebuah jasa ekspedisi kargo yang berlokasi di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum akhirnya disita dan dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Menurut keterangan yang dihimpun media kami, kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Haerudin yang kehilangan sepeda motornya pada Kamis, 18 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Subdirektorat Pencurian dan Kekerasan (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penelusuran di lapangan membawa petugas pada informasi penting mengenai adanya satu unit motor mencurigakan yang sedang dalam proses pengiriman ke luar daerah.

“Kami menerima laporan kehilangan dari korban, lalu tim Subdit Ranmor bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, kami dapat info bahwa ada sepeda motor dengan ciri-ciri yang mirip akan dikirim ke Jambi lewat jalur kargo. Kami pun langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan kargo untuk menghentikan proses pengiriman dan melakukan pemeriksaan,” ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno, dalam keterangan resminya.

Setelah koordinasi intensif dengan petugas keamanan dan manajemen perusahaan ekspedisi, tim penyidik melakukan verifikasi fisik terhadap unit kendaraan yang mencurigakan. Pengecekan nomor rangka dan nomor mesin menunjukkan kecocokan penuh dengan data sepeda motor milik Haerudin yang sebelumnya telah dilaporkan hilang. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi petugas untuk segera mengamankan motor tersebut sebagai barang bukti.

“Alhamdulillah, motor tersebut belum sempat berangkat. Data yang kami cocokkan di lapangan sesuai dengan milik korban. Kami segera menyita kendaraan itu dan langsung mengembalikannya kepada pemilik yang sah,” kata Kombes Danang.

Meskipun barang bukti telah dikembalikan, proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. Polda Metro Jaya hingga kini masih memburu sedikitnya dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan percobaan pengiriman motor tersebut. Kombes Danang menegaskan bahwa timnya sudah mengantongi identitas para pelaku dan kini tengah melakukan pengejaran di lapangan. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan kejadian serupa, guna memudahkan aparat dalam mengungkap jaringan kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi lintas provinsi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User