Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir 2024, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia masih menjadi persoalan struktural yang belum sepenuhnya terurai. Di tengah tekanan itu, muncul fenomena yang menarik untuk dicermati: sebagian pekerja terdampak justru bertransformasi menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mampu membukukan omzet signifikan. Salah satu kisah yang mencuat adalah seorang pria bernama Udin, yang setelah kehilangan pekerjaan formalnya, membangun usaha bakso keliling dan kini mencatat omzet hingga Rp5 juta per hari pada momen-momen tertentu.
Dari PHK ke Bakso Keliling: Ketika Sektor Informal Menjadi Penyelamat
Kisah Udin bermula ketika ia menerima surat PHK dari perusahaan tempatnya bekerja. Alih-alih larut dalam keterpurukan, ia memutuskan untuk terjun ke sektor informal dengan berjualan bakso keliling di kawasan Jakarta. Keputusan ini sejalan dengan tren nasional: data BPS menunjukkan bahwa sektor informal menyerap sekitar 59% dari total tenaga kerja Indonesia per Agustus 2024, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Artinya, ketika sektor formal mengalami kontraksi akibat pelemahan daya beli dan efisiensi korporasi, sektor informal menjadi katup penyelamat.
Yang membedakan Udin dari kebanyakan pedagang bakso konvensional adalah pemanfaatan media sosial. Melalui platform TikTok, ia membangun citra merek yang kuat, menampilkan proses memasak, interaksi dengan pelanggan, hingga cerita perjuangannya pasca-PHK. Konten-konten tersebut viral dan mendatangkan limpahan pelanggan baru. Dalam terminologi ekonomi, fenomena ini dapat disebut sebagai network effect berbasis platform digital—di mana nilai sebuah usaha meningkat seiring bertambahnya pengguna yang terhubung.
"UMKM yang mampu mengadopsi teknologi digital memiliki peluang pertumbuhan pendapatan 2 hingga 3 kali lebih tinggi dibandingkan UMKM konvensional," demikian temuan sebuah studi yang dipublikasikan dalam jurnal ekonomi pembangunan Universitas Indonesia.
Pro: Digitalisasi UMKM Membuka Jalan Kemakmuran Baru
Di satu sisi, kisah Udin mencerminkan optimisme bahwa digitalisasi mampu menjadi pengungkit (leverage) bagi pelaku usaha kecil. Dengan biaya promosi yang relatif rendah—hanya bermodal ponsel dan koneksi internet—seorang pedagang keliling dapat menjangkau audiens yang jauh lebih luas dibandingkan metode konvensional dari mulut ke mulut. Omzet Rp5 juta per hari, jika dikonversi secara year-on-year, setara dengan Rp1,8 miliar per tahun (asumsi 360 hari operasional). Angka ini bahkan melampaui pendapatan rata-rata pekerja formal di kota besar.
Lebih jauh, keberhasilan Udin juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja tidak langsung, seperti pemasok bahan baku, jasa pengiriman, hingga karyawan yang ia rekrut untuk membantu operasional. Dalam kerangka makro, ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi inklusif. Pemerintah sendiri menargetkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61% pada 2024, dengan serapan tenaga kerja sekitar 97% dari total angkatan kerja.
Kontra: Risiko Ketimpangan dan Ketidakstabilan Pendapatan
Di sisi lain, narasi sukses seperti Udin perlu dibaca dengan hati-hati. Tidak semua pekerja terdampak PHK memiliki akses yang sama terhadap literasi digital, modal awal, maupun keberuntungan viral di media sosial. Data menunjukkan bahwa tingkat underemployment (setengah pengangguran) di sektor informal masih tinggi, dengan rata-rata jam kerja dan pendapatan yang fluktuatif. Pendapatan Rp5 juta per hari adalah capaian puncak, bukan rata-rata harian sepanjang tahun. Pada hari-hari biasa, omzet bisa turun drastis.
Selain itu, ketergantungan pada platform digital menghadirkan risiko baru. Perubahan algoritma TikTok atau kebijakan moderasi konten dapat memukul visibilitas usaha secara instan. Dalam bahasa pasar, ini adalah platform risk yang sulit di-hedge oleh pelaku UMKM kecil. Tanpa diversifikasi kanal penjualan dan tanpa akses ke pembiayaan formal (kredit usaha rakyat, misalnya), keberlanjutan usaha semacam ini rentan terhadap guncangan eksternal.
Dari kacamata fundamental ekonomi, kisah Udin adalah cermin dari besarnya tantangan struktural pasar tenaga kerja Indonesia. PHK bukan sekadar angka statistik; ia adalah cerita manusia yang harus beradaptasi. Namun, menjadikan kisah sukses individual sebagai solusi tunggal atas persoalan PHK adalah simplifikasi berlebihan. Diperlukan ekosistem yang mendukung transisi pekerja formal ke informal—mulai dari pelatihan keterampilan, akses permodalan, hingga jaminan sosial yang inklusif.
Proyeksi ke depan, sektor UMKM berbasis digital diprediksi terus tumbuh seiring penetrasi internet yang telah mencapai 79,5% populasi Indonesia per awal 2024. Namun, pertumbuhan itu harus dibarengi dengan kebijakan yang melindungi pelaku usaha dari volatilitas platform dan ketidakpastian pendapatan. Tanpa itu, narasi sukses seperti Udin hanyalah puncak gunung es dari lautan pekerja informal yang masih menanti kepastian ekonomi.
Pada akhirnya, kisah ini mengingatkan kita bahwa dalam ekonomi yang penuh ketidakpastian, adaptasi dan inovasi adalah kunci. Namun, tanggung jawab untuk menciptakan iklim usaha yang stabil dan berkeadilan tetap berada di pundak pembuat kebijakan, bukan semata pada keberanian individu semacam Udin.
Comments (0)