Oct 10, 2026
Bisnis

Perpres Ojol Rampung, Tarif dan Pengangkutan Diatur Ulang

Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun per akhir pekan ini, Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah telah menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Presiden yang mengatur ekosistem transportas...

Perpres Ojol Rampung, Tarif dan Pengangkutan Diatur Ulang

Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun per akhir pekan ini, Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah telah menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Presiden yang mengatur ekosistem transportasi berbasis aplikasi, termasuk layanan ojek online, pengiriman barang, dan pengantaran makanan. Regulasi yang diberi nomor 27 ini disebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat, menandai babak baru tata kelola sektor ekonomi digital yang selama bertahun-tahun tumbuh tanpa payung hukum setingkat perpres.

Langkah ini penting karena sektor transportasi daring menyumbang kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perhubungan, jumlah pengemudi angkutan daring nasional diperkirakan menembus 2,5 juta orang pada 2024, dengan nilai transaksi tahunan yang diproyeksikan melewati Rp 90 triliun. Artinya, setiap perubahan aturan pada sektor ini memiliki efek berganda terhadap daya beli rumah tangga dan konsumsi nasional.

Tarif: Keseimbangan Antara Pendapatan Mitra dan Daya Beli Konsumen

Di satu sisi, penetapan tarif dalam perpres被视为 memberi kepastian bagi mitra pengemudi. Selama ini, perang tarif antarplatform membuat pendapatan pengemudi tertekan, terutama setelah periode pandemi ketika permintaan melemah dan jumlah mitra melonjak. Dengan aturan yang lebih tegas, pemerintah dapat menetapkan batas bawah dan batas atas tarif, sehingga pendapatan mitra tidak terkikis oleh strategi diskon agresif yang dibiayai modal ventura.

Di sisi lain, kenaikan tarif berpotensi menurunkan permintaan, khususnya pada segmen pengantaran makanan yang sangat sensitif terhadap harga. Kajian sejumlah lembaga riset menunjukkan elastisitas permintaan layanan pesan-antar makanan cukup tinggi: kenaikan tarif 10 persen berpotensi menekan volume transaksi hingga 6–8 persen dalam jangka pendek. Jika ini terjadi, pendapatan bruto pengemudi bisa jadi tidak meningkat meski tarif per perjalanan naik.

"Intervensi tarif selalu punya dua mata pisau. Pemerintah harus memastikan batas bawah melindungi pengemudi, tetapi batas atas tidak mematikan permintaan pasar yang masih dalam fase pemulihan," ujar seorang ekonom transportasi dari sebuah lembaga riset independen.

Pengangkutan Barang dan Makanan: Perluasan Cakupan Regulasi

Perpres ini tidak hanya menyentuh angkutan penumpang, tetapi juga memperluas cakupan ke pengangkutan barang dan makanan. Perluasan ini penting karena kedua segmen tersebut mengalami kenaikan volume paling pesat dalam lima tahun terakhir. Data internal industri memperkirakan pertumbuhan year-on-year layanan pengantaran makanan mencapai 18–22 persen pada 2024, jauh melampaui pertumbuhan angkutan penumpang yang berkisar 7–9 persen.

Dari kacamata pelaku usaha, kepastian aturan menurunkan risiko regulasi yang selama ini menjadi sentimen pasar negatif bagi sektor ekonomi digital. Ketidakpastian hukum membuat valuasi perusahaan platform sulit dihitung secara fundamental, sehingga aliran modal asing cenderung berhati-hati. Dengan adanya perpres, risiko regulasi menurun dan likuiditas sektor berpotensi membaik.

Namun dari kacamata konsumen, perluasan regulasi bisa berarti biaya layanan naik. Jika komponen biaya pengemudi, platform, dan asuransi diatur secara rigid, ruang bagi inovasi model bisnis menyusut. Beberapa startup yang bergantung pada subsidi untuk memperbesar pangsa pasar dapat mengalami tekanan margin, yang pada akhirnya berujung pada konsolidasi industri dan berkurangnya pilihan bagi pengguna.

Dampak Makro dan Proyeksi ke Depan

Secara makro, kehadiran perpres ini mempertegas tren formalisasi pekerjaan informal. Sebagian pengemudi daring sebelumnya tidak tercatat dalam sistem jaminan sosial; dengan aturan baru, kepesertaan BPJS dan perlindungan kerja diharapkan meningkat. Ini positif bagi neraca kesejahteraan jangka panjang, meski dalam jangka pendek menambah beban biaya bagi platform dan mitra.

Proyeksinya, sektor ini akan mengalami fase penyesuaian selama 6–12 bulan pasca-efektifnya aturan. Volume transaksi mungkin turun tipis, tetapi pendapatan per pengemudi berpotensi stabil. Bagi investor, perpres ini mengubah peta valuasi: perusahaan yang efisien dan patuh akan menang, sementara yang bergantung pada subsidi agresif akan tersisih.

Yang perlu dicermati adalah implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan konsisten dan mekanisme sanksi yang jelas, aturan sebagus apa pun hanya menjadi dokumen. Pemerintah dan DPR kini memikul tanggung jawab memastikan perpres nomor 27 benar-benar melindungi mitra, konsumen, dan iklim usaha secara berimbang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User