Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per Februari 2026, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengalihkan kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Kementerian Keuangan. Langkah ini disebut sebagai upaya restrukturisasi menyeluruh terhadap beban utang proyek strategis nasional senilai sekitar USD 7,3 miliar atau setara Rp 114 triliun (asumsi kurs Rp 15.600 per dolar AS).
PSBI sendiri merupakan konsorsium yang menaungi sejumlah BUMN, seperti PT KAI, PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Selama ini, struktur kepemilikan saham mayoritas berada di tangan konsorsium BUMN tersebut, sementara pihak China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd menguasai porsi minoritas. Rencana pengalihan ke Kemenkeu dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi fiskal negara dalam negosiasi ulang dengan kreditur, termasuk China Development Bank (CDB).
Di Satu Sisi: Meringankan Beban BUMN dan Menjaga Likuiditas Nasional
Argumen utama dari skema pengalihan ini adalah untuk mencegah tekanan likuiditas yang berlebihan pada BUMN konstruksi. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi semester I-2025, sejumlah BUMN yang tergabung dalam PSBI mencatatkan rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) di atas 2,5 kali, jauh melampaui batas aman industri konstruksi yang berkisar 1,5 kali. Jika utang KCJB tetap dibebankan kepada BUMN tersebut, dikhawatirkan terjadi capital outflow tidak langsung berupa penurunan peringkat obligasi korporasi dan kenaikan biaya pinjaman di pasar modal.
Dengan pengalihan ke Kemenkeu, pemerintah dapat menegosiasikan kembali tenor dan suku bunga pinjaman dari CDB yang saat ini mencapai 3,4 persen per annum dengan masa tenggang hingga 2026. Melalui skema ini, beban bunga dapat ditekan, sehingga proyeksi arus kas operasional Whoosh yang ditargetkan positif pada 2027 dapat tercapai. Pengamat kebijakan fiskal menilai langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga fundamental proyek infrastruktur strategis.
"Pengalihan saham ke Kemenkeu bukan sekadar soal utang, tetapi bagaimana negara memastikan proyek strategis nasional tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal jangka panjang," ujar seorang ekonom senior dari lembaga riset independen di Jakarta.
Di Sisi Lain: Risiko Moral Hazard dan Beban APBN yang Membengkak
Namun, langkah ini tidak lepas dari kritik. Di sisi lain, sejumlah analis menilai pengalihan saham ke Kemenkeu berpotensi menciptakan preseden moral hazard, di mana BUMN merasa dapat mengambil risiko berlebihan karena ada jaring pengaman negara. Hingga akhir 2025, total utang pemerintah tercatat sekitar Rp 8.400 triliun atau setara 39,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini masih di bawah batas legal 60 persen, tetapi penambahan beban utang KCJB akan meningkatkan risiko fiskal jika proyek tidak menghasilkan pendapatan sesuai proyeksi.
Selain itu, valuasi saham PSBI yang akan dialihkan masih menjadi perdebatan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah transfer aset ini akan dilakukan pada nilai buku atau nilai wajar. Jika menggunakan nilai wajar, dibutuhkan penilaian independen yang mengacu pada standar penilaian bisnis. Tanpa itu, dikhawatirkan terjadi kerugian negara akibat selisih valuasi yang tidak transparan. Sentimen pasar pun dapat terpengaruh, terutama bagi investor yang memegang obligasi BUMN terkait.
Dari sisi tata kelola, pengalihan saham ke Kemenkeu juga memunculkan pertanyaan tentang pemisahan fungsi antara regulator fiskal dan pemilik aset. Kemenkeu selama ini berperan sebagai bendahara negara, dan jika ditambah sebagai pemegang saham proyek kereta cepat, potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan anggaran perlu diantisipasi. Beberapa fraksi di DPR meminta agar Perpres ini disertai dengan mekanisme pengawasan yang ketat dan audit berkala.
Proyeksi dan Implikasi ke Depan
Terlepas dari pro dan kontra, penyusunan Perpres ini menandakan bahwa pemerintah tengah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan struktural KCJB. Proyeksi konservatif menunjukkan bahwa dengan restrukturisasi ini, defisit anggaran tahun 2026 dapat tetap terjaga di kisaran 2,5 persen dari PDB. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada detail teknis Perpres, termasuk skema pembayaran utang, jaminan pemerintah, dan target operasional Whoosh.
Bagi pembaca awam, istilah pengalihan saham ini sederhana: kepemilikan proyek kereta cepat yang semula dipegang oleh sekelompok BUMN akan berpindah ke tangan Kementerian Keuangan. Tujuannya agar utang tidak menumpuk di satu titik dan negara bisa mengatur pembayarannya secara lebih fleksibel. Efeknya, APBN akan menanggung beban tambahan, tetapi di sisi lain stabilitas BUMN konstruksi terjaga. Keseimbangan inilah yang tengah diuji dalam rancangan Perpres yang kabarnya akan terbit dalam waktu dekat.
Comments (0)