Oct 10, 2026
Bisnis

Pemerintah Pastikan Dividen Danantara Tak Masuk APBN Dua Tahun

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan per awal Oktober 2026, pemerintah memastikan bahwa dividen dari Badan Pengelola Investasi Danantara tidak akan dialokasikan ke dalam Anggaran Pendapat...

Pemerintah Pastikan Dividen Danantara Tak Masuk APBN Dua Tahun

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Keuangan per awal Oktober 2026, pemerintah memastikan bahwa dividen dari Badan Pengelola Investasi Danantara tidak akan dialokasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk periode 2026 dan 2027. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Direktur Utama Danantara Dony Oskaria dalam konferensi pers di Jakarta. Kebijakan tersebut menandai pergeseran fundamental dalam cara negara memperlakukan penerimaan dari instrumen investasi strategis, yang selama ini lazim dianggap sebagai sumber pendapatan nontax revenue bagi kas negara.

Secara akuntansi, dividen adalah bagian laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Dalam konteks Danantara, negara bertindak sebagai pemilik modal melalui penyertaan saham pada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang dikonsolidasikan. Jika dividen tidak masuk APBN, maka arus kas tersebut akan tetap berada di dalam ekosistem Danantara untuk diputar kembali sebagai modal investasi. Pemerintah berdalih bahwa langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas pendanaan proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pro: Penguatan Struktur Permodalan Jangka Panjang

Di satu sisi, kebijakan menahan dividen di dalam Danantara dinilai positif oleh sejumlah ekonom karena dapat memperkuat struktur permodalan lembaga tersebut. Dengan tidak ditarik ke APBN, Danantara memiliki ruang lebih besar untuk melakukan ekspansi portofolio, terutama pada sektor infrastruktur, energi terbarukan, dan hilirisasi sumber daya alam. Rasio kecukupan modal yang lebih tinggi memungkinkan Danantara menanggung risiko investasi jangka panjang tanpa bergantung pada suntikan fiskal baru.

"Dividen yang tetap berada di dalam ekosistem investasi akan menciptakan efek berganda, karena dana tersebut berputar sebagai modal produktif, bukan sekadar menjadi pos penerimaan negara yang habis dalam satu siklus anggaran," ujar Suahasil dalam paparannya.

Dony Oskaria menambahkan bahwa fokus utama Danantara saat ini adalah mengeksekusi proyek yang memiliki tingkat pengembalian terukur dan manfaat sosial tinggi. Menurutnya, proyeksi alokasi modal akan diarahkan pada sektor yang mampu menyerap tenaga kerja besar serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan kata lain, pemerintah ingin memposisikan Danantara bukan sebagai sumber pendapatan jangka pendek, melainkan sebagai katalis investasi jangka panjang.

Kontra: Risiko Transparansi dan Disiplin Fiskal

Di sisi lain, sejumlah pengamat fiskal menyoroti potensi melemahnya disiplin anggaran jika penerimaan negara dari aset produktif tidak lagi tercatat dalam APBN. Dalam kerangka akuntabilitas publik, dividen BUMN selama ini menjadi salah satu komponen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turut menopang defisit anggaran. Mengeluarkan pos tersebut dari APBN berpotensi menurunkan transparansi, karena arus kas raksasa akan dikelola di luar mekanisme pengawasan anggaran yang berlaku umum.

Kontra lainnya berkaitan dengan likuiditas fiskal. Dengan target defisit APBN 2026 yang diproyeksikan berada di kisaran 2,5 persen hingga 2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pemerintah dituntut mencari sumber pembiayaan alternatif untuk menutup selisih antara belanja dan pendapatan. Jika dividen Danantara tidak masuk kas negara, maka kebutuhan penerbitan surat utang negara (SUN) berpotensi mengalami kenaikan. Hal ini dapat memperbesar beban bunga utang dalam jangka menengah dan memperkecil ruang fiskal untuk belanja sosial.

Sentimen Pasar dan Proyeksi ke Depan

Dari sisi sentimen pasar, pengumuman ini mendapat respons beragam. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak mixed, dengan sektor infrastruktur dan energi menunjukkan tren penguatan terbatas, sementara sektor keuangan cenderung stabil. Pelaku pasar tampaknya masih menunggu detail teknis mengenai tata kelola dividen Danantara, termasuk mekanisme audit dan pelaporan kepada publik. Kekhawatiran utama investor asing adalah potensi capital outflow jika kebijakan ini dianggap menurunkan kredibilitas fiskal Indonesia di mata lembaga pemeringkat.

Namun, jika Danantara mampu menunjukkan kinerja investasi yang solid, valuasi aset negara berpotensi meningkat dan pada akhirnya memberikan dividen yang lebih besar di masa depan. Pemerintah memproyeksikan bahwa dalam jangka panjang, kebijakan ini akan menciptakan ekosistem investasi yang lebih mandiri dan tidak membebani APBN. Pertanyaannya, apakah manfaat tersebut akan terwujud sebelum tekanan fiskal jangka pendek muncul? Publik dan pasar tentu akan mencermati setiap langkah berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User