Pejabat Pilih Angkot saat Akhir Pekan, Isyarat Perubahan Budaya Birokrasi?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2025, pangsa perjalanan masyarakat perkotaan yang menggunakan angkutan umum baru sekitar 20 persen, sementara kendaraan pribadi masih menguasai lebih d...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2025, pangsa perjalanan masyarakat perkotaan yang menggunakan angkutan umum baru sekitar 20 persen, sementara kendaraan pribadi masih menguasai lebih dari 70 persen total pergerakan harian. Di tengah angka yang timpang itu, publik dihebohkan oleh kabar seorang pejabat di lingkungan pemerintahan yang memilih berkeliling menggunakan angkutan kota (angkot) pada akhir pekan, kendati jabatannya memberinya hak atas fasilitas mobil dinas beserta pengemudi.
Kabar tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial, memunculkan dua reaksi yang berlawanan. Sebagian memuji langkah itu sebagai teladan kepemimpinan yang merakyat, sebagian lain meragukan keasliannya dan menyebutnya sekadar pencitraan. Terlepas dari perdebatan itu, fenomena ini membuka ruang diskusi yang lebih dalam soal biaya birokrasi, kualitas transportasi publik, dan budaya kerja aparatur negara.
Beban Anggaran Kendaraan Dinas
Untuk memahami konteksnya, perlu dilihat data belanja negara. Berdasarkan dokumen APBN dan laporan Kementerian Keuangan, jumlah kendaraan dinas di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah diperkirakan mencapai lebih dari 200 ribu unit. Jika dirata-rata, alokasi untuk pengadaan, bahan bakar, dan perawatan kendaraan dinas setiap tahunnya menyerap anggaran hingga triliunan rupiah — dana yang sebenarnya bisa dialihkan untuk perbaikan layanan dasar.
Dari sisi makro, besarnya armada kendaraan dinas juga berkontribusi pada pembengkakan biaya operasional pemerintahan dan emisi karbon. Sebaliknya, pemerintah pusat dan daerah setiap tahun mengucurkan subsidi transportasi umum dalam jumlah besar, misalnya untuk angkutan cepat di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp 4 triliun per tahun. Artinya, negara membiayai dua hal sekaligus: kendaraan pribadi pejabat dan transportasi publik untuk rakyat.
Di Satu Sisi: Efisiensi dan Teladan
Dari sudut pandang pendukung, pilihan pejabat tersebut adalah langkah efisien dan simbolik. Jika kebiasaan ini menular, pemerintah bisa menekan belanja pengadaan dan perawatan mobil dinas secara bertahap. Proyeksi sederhana: bila sepersepuluh perjalanan dinas dialihkan ke transportasi umum, penghematan anggaran operasional bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Angka itu belum termasuk manfaat pengurangan kemacetan, yang menurut berbagai kajian menelan kerugian ekonomi lebih dari Rp 100 triliun per tahun di kawasan metropolitan.
Lebih dari sekadar angka, kebiasaan naik angkot juga dinilai mampu memperpendek jarak antara pejabat dan masyarakat. Ketika pemimpin terlihat duduk di kursi angkot, pesan yang tersampaikan adalah bahwa transportasi publik layak digunakan — bukan kendaraan kelas dua.
“Perilaku pejabat adalah instrumen edukasi publik yang sangat kuat. Satu momen naik angkot bisa mengubah persepsi jutaan orang terhadap angkutan umum lebih cepat daripada kampanye bertahun-tahun,” ujar seorang pengamat kebijakan transportasi.
Di Sisi Lain: Keamanan dan Kualitas Layanan
Namun, narasi tersebut tidak sepenuhnya mulus. Para kritikus mengingatkan bahwa tidak semua pejabat bisa dengan mudah meninggalkan mobil dinas. Untuk posisi yang berkaitan dengan keamanan negara atau pelayanan darurat, kehadiran kendaraan resmi bukan sekadar gengsi, melainkan kebutuhan protokol dan respons cepat. Memaksakan semua pejabat naik angkot justru berisiko menurunkan efektivitas kerja.
Kritik kedua menyangkut kualitas layanan. Data BPS juga menunjukkan bahwa tingkat kepuasan pengguna angkutan umum masih rendah karena faktor ketepatan waktu, keselamatan, dan kenyamanan. Di banyak kota di luar Jawa, trayek angkot belum terintegrasi dengan moda lain, sehingga naik angkot bagi sebagian orang bukan pilihan, melainkan keterpaksaan. Dalam konteks ini, aksi seorang pejabat — betapapun tulus — tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi perbaikan sistem.
Ada pula kekhawatiran soal citra. Di era media sosial, momen naik angkot mudah dibaca sebagai panggung politik yang disiapkan, terlebih jika dilakukan hanya sesekali dan tanpa dampak kebijakan yang nyata. Jika publik menilai aksi itu sekadar pencitraan, justru kepercayaan terhadap birokrasi bisa semakin tergerus.
Proyeksi: dari Simbol Menuju Kebijakan
Terlepas dari pro dan kontra, fenomena ini menandai pergeseran tren yang menarik: mulai berani-beraninya pejabat memakai transportasi publik di ruang publik. Agar tidak berhenti sebagai simbol, langkah tersebut perlu ditransformasikan menjadi kebijakan — misalnya pembatasan jumlah mobil dinas, insentif penggunaan transportasi umum bagi ASN, serta integrasi dan perbaikan layanan angkutan kota di berbagai daerah.
Fundamental permasalahannya sebenarnya bukan pada pilihan kendaraan seorang pejabat, melainkan pada kualitas transportasi publik yang harus setara untuk semua warga. Bila angkot nyaman, aman, dan tepat waktu, naik angkot bukan lagi berita; ia menjadi pilihan rasional siapa pun, termasuk pejabat. Sampai saat itu tiba, setiap pejabat yang terlihat di dalam angkot akan tetap menjadi perbincangan — dan itu justru cermin dari pekerjaan rumah yang belum selesai.
Comments (0)