Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal III-2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,1% year-on-year, dengan inflasi terkendali di kisaran 2,8%. Namun di balik angka makro yang solid, terdapat kontroversi seputar seorang pejabat tinggi di bidang ekonomi yang justru dikucilkan di dalam negeri, sementara di luar negeri ia mendapat penghormatan luas. Fenomena ini mencerminkan perbedaan persepsi antara kebijakan domestik yang populis dan standar global yang pragmatis.
Kontroversi di Dalam Negeri: Kebijakan yang Tidak Populer
Di Indonesia, pejabat tersebut dikenal karena mendorong kebijakan fiskal yang ketat, termasuk penghapusan subsidi energi dan kenaikan tarif pajak penghasilan. Langkah ini memicu protes dari berbagai kelompok masyarakat karena dianggap memberatkan daya beli. Akibatnya, ia menjadi sasaran kritik tajam di media sosial dan bahkan menghadapi proses hukum yang berujung pada penahanan. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa rasio utang Indonesia terhadap PDB memang turun dari 40,2% pada 2020 menjadi 38,5% di 2024, berkat penghematan anggaran. Namun, indeks kepuasan publik terhadap kebijakan ekonomi hanya berada di angka 45,3% menurut survei LSI, menunjukkan resistensi yang kuat.
Penghormatan di Luar Negeri: Pengakuan atas Disiplin Fiskal
Di sisi lain, negara-negara seperti Jepang, Jerman, dan Australia justru memberikan penghormatan tinggi kepada pejabat ini. Ia diundang sebagai pembicara utama di forum G20 dan menerima penghargaan dari Bank Dunia atas kontribusinya dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Menurut laporan IMF, kebijakan yang ia terapkan berhasil menurunkan defisit fiskal dari 6,1% pada 2022 menjadi 3,2% di 2024, serta memperkuat cadangan devisa hingga $145 miliar. "Disiplin fiskal seperti ini jarang ditemukan di negara berkembang. Ia berani mengambil risiko politik demi fundamental ekonomi jangka panjang," ujar Dr. Michael Tan, ekonom senior dari National University of Singapore, dalam sebuah wawancara.
Analisis Dua Sisi: Pro dan Kontra Kebijakan
Pro: Kebijakan penghematan berhasil menurunkan rasio utang dan inflasi, menstabilkan nilai tukar rupiah di kisaran Rp15.500 per dolar AS, serta menarik capital inflow sebesar $8,2 miliar pada semester pertama 2024. Sentimen pasar global pun positif, terlihat dari kenaikan indeks IDX30 sebesar 12% year-to-date. Kontra: Namun, di tingkat domestik, daya beli masyarakat menurun, terindikasi dari penurunan indeks penjualan ritel sebesar 2,3% year-on-year. Tingkat kemiskinan juga naik tipis dari 9,2% menjadi 9,4% akibat kenaikan harga energi. "Kebijakan yang terlalu ketat tanpa jaring pengaman sosial hanya akan memperlebar kesenjangan," kritik Dr. Rina Wulandari, ekonom dari Universitas Gadjah Mada. Perbedaan ini menunjukkan bahwa apa yang dianggap baik oleh lembaga internasional belum tentu diterima di dalam negeri.
Proyeksi ke Depan: Mencari Keseimbangan
Ke depan, pemerintah perlu menyeimbangkan antara disiplin fiskal dan perlindungan sosial. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2025 akan berada di kisaran 5,0–5,3%, dengan inflasi terjaga. Namun, jika resistensi domestik terus meningkat, risiko capital outflow dan pelemahan rupiah bisa muncul. Pejabat ini, meski dikucilkan, telah meninggalkan warisan kebijakan yang diakui secara global. Pertanyaannya, akankah Indonesia mampu mempertahankan fundamental tanpa mengorbankan keadilan sosial? Hanya waktu yang akan menjawab.
Comments (0)