Berdasarkan data Bank Indonesia per 29 Desember 2023, premi risiko investasi Indonesia yang diukur melalui Credit Default Swap (CDS) 5-tahun tercatat mengalami penurunan ke level 72,42 basis poin dari posisi 100,21 basis poin pada periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan ketahanan makroekonomi yang relatif solid. Namun, stabilitas ini kerap kali diuji oleh dinamika non-ekonomi, termasuk friksi tata kelola kekuasaan. Kasus di mana seorang pejabat atau mantan pengambil kebijakan strategis mengalami pengucilan hingga penahanan di dalam negeri, tetapi justru menuai penghormatan tinggi dari komunitas internasional, menghadirkan anomali menarik dalam kajian ekonomi politik kelembagaan. Fenomena tersebut menunjukkan adanya jurang evaluasi yang lebar antara konsensus politik domestik dan penilaian berbasis standar tata kelola global.
Dalam konteks ekonomi kelembagaan, perbedaan perlakuan ini mencerminkan bagaimana kredibilitas kepemimpinan diuji melalui dua lensa yang kontras. Di satu pihak, sistem peradilan atau konstelasi politik lokal kerap memberlakukan sanksi hukum berdasarkan dinamika kekuasaan domestik. Di lain pihak, lembaga multilateral maupun negara mitra kerap menilai rekam jejak seorang pejabat berdasarkan transparansi, reformasi struktural, integritas kebijakan, dan kontribusinya terhadap stabilitas tatanan global.
Divergensi Persepsi: Penegakan Hukum Domestik Versus Kredibilitas Global
Di satu sisi, tindakan hukum tegas atau penahanan terhadap pejabat publik dipandang oleh otoritas dan sebagian publik domestik sebagai perwujudan prinsip persamaan di muka hukum. Kebijakan ini dinilai krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menegakkan akuntabilitas tata kelola birokrasi. Langkah penertiban tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas sistem hukum dalam negeri agar tidak terkooptasi oleh kepentingan elite tertentu.
Di sisi lain, perspektif internasional kerap memandang langkah tersebut dengan penuh kehati-hatian, khususnya jika proses hukum dipersepsikan bersinggungan dengan friksi politik. Berdasarkan data Bank Dunia dalam laporan Worldwide Governance Indicators tahun 2022, indeks Regulatory Quality Indonesia berada pada persentil 54,81, sementara indeks Rule of Law mencatatkan rasio persentil sebesar 38,94. Kesenjangan ini mengindikasikan bahwa perumusan kerangka regulasi dinilai lebih maju dibandingkan dengan konsistensi penegakan hukumnya. Akibatnya, ketika seorang figur yang memiliki rekam jejak reformis di mata internasional tersingkir di panggung domestik, sentimen pasar global dapat mengartikannya sebagai resistensi terhadap perbaikan tata kelola institusi.
Dampak terhadap Sentimen Pasar, Portofolio, dan Arus Modal
Kontradiksi antara pengakuan eksternal dan resistensi internal berdampak langsung pada sentimen pasar, yaitu kecenderungan psikologis investor dalam mengevaluasi iklim usaha suatu negara. Investor institusional yang menempatkan dana pada portofolio aset, seperti obligasi negara dan instrumen pasar modal, sangat mencermati kepastian hukum serta kesinambungan arah kebijakan ekonomi.
Sepanjang tahun 2023, data Kementerian Investasi/BKPM mencatat realisasi investasi langsung mencapai Rp1.418,4 triliun, mengalami kenaikan sebesar 17,5% year-on-year. Walaupun tren investasi fisik menunjukkan penguatan, pasar modal tetap menghadapi tantangan volatilitas likuiditas, yaitu ketersediaan dana tunai untuk transaksi aset finansial secara cepat. Fenomena capital outflow atau aliran modal keluar sempat terjadi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ketika sentimen global dan ketidakpastian domestik meningkat. Ketika sinyal kelembagaan di dalam negeri dinilai ambigu, valuasi risiko negara berisiko terkerek naik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan biaya modal bagi pemerintah maupun korporasi.
“Kredibilitas kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh legitimasi politik lokal, melainkan juga oleh konsistensi terhadap prinsip kehati-hatian yang diakui secara global. Ketidaksinkronan antara apresiasi dunia dan perlakuan domestik memberi sinyal kehati-hatian bagi investor jangka panjang dalam menakar risiko tata kelola,” tutur seorang analis ekonomi kelembagaan.
Implikasi Struktural terhadap Fundamental Ekonomi dan Tata Kelola
Menjaga stabilitas fundamental ekonomi—yakni kondisi penopang utama ekonomi seperti inflasi, neraca pembayaran, dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)—sangat bergantung pada kekuatan institusi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada triwulan IV-2023 tumbuh sebesar 5,04% year-on-year, dengan konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,47%. Sementara itu, proyeksi Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan ekonomi nasional pada rentang 4,7% hingga 5,5% untuk periode berikutnya.
Untuk mempertahankan tren pertumbuhan tersebut, sinkronisasi antara supremasi hukum dan kepastian iklim usaha menjadi keharusan. Di satu sisi, kedaulatan yudisial nasional mutlak dihormati demi menjaga ketertiban hukum dalam negeri. Di sisi lain, transparansi proses hukum menjadi parameter penting bagi mitra internasional untuk memastikan bahwa penegakan aturan tidak bergeser menjadi instrumen pembatasan ruang gerak teknokratis. Penghormatan luar negeri terhadap figur yang terpinggirkan di dalam negeri menjadi pengingat bahwa modal manusia di bidang kepemimpinan publik merupakan aset strategis yang dinilai tinggi dalam tatanan diplomasi ekonomi global.
Ke depan, menjaga rasio kepercayaan publik dan pelaku pasar global menuntut perbaikan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Keberhasilan menjaga keseimbangan antara kepatuhan hukum domestik dan reputasi internasional akan menjadi faktor penentu agar proyeksi ekspansi ekonomi Indonesia dapat terealisasi secara berkelanjutan.
Comments (0)