Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam aksi最后一次vigurasi terakhir terhadap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), regulator menjatuhkan 141 peringatan tertulis kepada 101 pelaku usaha sekaligus menjatuhkan denda kepada 52 PUJK dalam paket Ditbin daftar yang sama. Angka tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah Sequelize penindakan sedang masuk fase aktif, ataukah sekadar koreksi administratif di tengah industri yang terus bertumbuh?
Untuk memahami konteksnya, perlu ditengok lanskap makro Current.
Comments (0)