OJK Dorong BPD Jadi Community Bank, Ini Respons Dua Bos Bank

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per triwulan I-2025, aset gabungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencapai Rp 1.200 triliun, tumbuh 8,5% year-on-year. Namun, pangsa kredit BPD terhadap to...

Aug 07, 2026 - 07:24
0 0
OJK Dorong BPD Jadi Community Bank, Ini Respons Dua Bos Bank

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per triwulan I-2025, aset gabungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencapai Rp 1.200 triliun, tumbuh 8,5% year-on-year. Namun, pangsa kredit BPD terhadap total kredit perbankan nasional masih di bawah 10%, menunjukkan ruang besar untuk optimalisasi peran strategis. Dalam konteks ini, OJK tengah mendorong transformasi BPD menjadi community bank yang fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal, bukan sekadar bank umum biasa. Respons dari para pemimpin BPD pun beragam, mencerminkan dinamika antara ambisi pertumbuhan dan kebutuhan fundamental daerah.

Latar Belakang: Mengapa BPD Perlu Bertransformasi?

Dorongan OJK untuk menjadikan BPD sebagai community bank muncul dari evaluasi bahwa banyak BPD masih berkutat pada layanan konvensional yang tidak berbeda jauh dengan bank swasta nasional. Padahal, sebagai institusi milik pemerintah daerah, BPD memiliki mandat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di wilayahnya. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa inklusi keuangan di daerah tertinggal masih di bawah 50%, sementara di kota besar sudah mencapai 85%. Di satu sisi, transformasi ini dapat memperkuat peran BPD dalam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dan membiayai UMKM lokal yang selama ini kurang terlayani. Di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa fokus pada community banking akan membatasi ekspansi bisnis BPD yang selama ini mengejar pertumbuhan aset dan profitabilitas.

Respons Bank Jakarta: Fokus pada UMKM dan Ekonomi Kota

Direktur Utama Bank Jakarta, dalam pernyataan terbarunya, menyambut positif arahan OJK. Ia menegaskan bahwa Bank Jakarta telah mengalokasikan 65% portofolio kreditnya untuk sektor UMKM, dengan pertumbuhan kredit UMKM mencapai 12% year-on-year pada kuartal I-2025. "Kami melihat community bank adalah arah yang tepat karena Jakarta memiliki ekosistem UMKM yang sangat dinamis. Dengan fokus pada segmen ini, kami bisa meningkatkan rasio pembiayaan terhadap ekonomi lokal," ujarnya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa transformasi ini membutuhkan dukungan regulasi yang memadai, terutama dalam hal relaksasi batas maksimum pemberian kredit (BMPK) untuk sektor prioritas daerah. Pro: fokus pada UMKM dapat meningkatkan loyalitas nasabah dan mengurangi risiko kredit macet karena debitur lebih terpantau. Kontra: potensi pendapatan dari segmen korporasi yang lebih besar bisa berkurang, sehingga mempengaruhi laba.

Respons Bank Jatim: Sentimen Pasar dan Likuiditas

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim memberikan pandangan yang lebih hati-hati. Ia menekankan bahwa sebagai BPD dengan aset terbesar di Jawa Timur, Bank Jatim harus menjaga keseimbangan antara peran sosial dan komersial. "Kami mendukung konsep community bank, tetapi kami juga harus memastikan likuiditas tetap sehat. Jika terlalu fokus pada kredit mikro, risiko konsentrasi meningkat dan bisa memicu capital outflow jika terjadi gejolak ekonomi," jelasnya. Bank Jatim saat ini memiliki rasio kredit terhadap simpanan (LDR) di kisaran 78%, masih di bawah batas prudensial 85%. Ia menambahkan bahwa transformasi harus dilakukan bertahap dengan memperkuat kapasitas SDM dan teknologi digital. Pro: pendekatan bertahap mengurangi risiko operasional dan menjaga kepercayaan investor. Kontra: jika terlalu lambat, BPD bisa kehilangan pangsa pasar dari bank digital yang agresif di daerah.

Analisis: Dua Sisi Mata Uang Community Bank

Dari perspektif ekonomi, dorongan OJK ini sejalan dengan tren desentralisasi fiskal dan penguatan ekonomi daerah. Data BPS menunjukkan bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 61%, namun akses pembiayaan mereka baru 19% dari total kredit perbankan. Dengan menjadi community bank, BPD dapat menjadi katalis untuk menutup kesenjangan ini. Namun, tantangannya adalah efisiensi operasional. Banyak BPD yang memiliki biaya operasional terhadap pendapatan (BOPO) di atas 85%, lebih tinggi dari bank swasta yang rata-rata 70%. Untuk menjadi community bank yang efektif, BPD harus menekan biaya melalui digitalisasi dan kolaborasi dengan fintech. Di satu sisi, community bank dapat meningkatkan multiplier effect ekonomi lokal karena dana masyarakat disalurkan kembali ke masyarakat. Di sisi lain, tanpa pengelolaan risiko yang baik, BPD bisa terjebak dalam masalah kredit macet yang membebani APBD.

"Transformasi BPD menjadi community bank bukan sekadar perubahan label, melainkan pergeseran fundamental dalam strategi bisnis. BPD harus berani meninggalkan zona nyaman dan berinovasi dalam layanan keuangan mikro," kata seorang pengamat perbankan dari Universitas Indonesia, yang enggan disebut namanya.

Proyeksi ke Depan: Kolaborasi dan Regulasi

Ke depan, keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan BPD. OJK perlu memberikan insentif berupa pelonggaran modal inti minimum untuk BPD yang fokus pada community banking, serta mempermudah proses restrukturisasi kredit bagi UMKM. Pemerintah daerah juga harus mendukung dengan menyediakan data ekonomi lokal yang akurat dan memprioritaskan penempatan dana APBD di BPD. Sementara itu, BPD sendiri harus meningkatkan kapasitas analisis kredit dan memperkuat tata kelola. Berdasarkan proyeksi OJK, jika transformasi berjalan optimal, pangsa kredit BPD dapat meningkat menjadi 15% pada 2027, dengan pertumbuhan kredit UMKM di atas 15% per tahun. Namun, jika tidak diimbangi dengan penguatan fundamental, risiko yang muncul justru dapat menggerus kepercayaan publik terhadap BPD.

Sebagai penutup, langkah OJK mendorong BPD menjadi community bank adalah sebuah keniscayaan dalam konteks pembangunan ekonomi yang inklusif. Namun, respons dari Bank Jakarta dan Bank Jatim menunjukkan bahwa ada dua arus pemikiran: satu optimis dengan fokus pada UMKM, satu lagi pragmatis dengan penekanan pada likuiditas dan risiko. Keduanya valid, dan keputusan akhir harus mempertimbangkan karakteristik daerah masing-masing. Yang jelas, tanpa komitmen kuat dari semua pihak, wacana ini hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User