Berdasarkan pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam wawancara khusus pada 28 Juli 2025, praktik mafia pangan dinilainya sebagai persoalan struktural yang tak kunjung selesai. Pernyataan ini mencuat di tengah tekanan harga pangan yang masih bergejolak dan menjadi perhatian pelaku pasar. Dari kacamata makroekonomi, isu ini bukan sekadar persoalan penegakan hukum, melainkan cerminan distorsi tata niaga yang menggerus efisiensi rantai pasok nasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan volatilitas harga pangan bergejolak (volatile food) masih menjadi penyumbang utama inflasi. Sepanjang periode 2023–2024, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat beberapa kali mencatat inflasi year-on-year di atas angka inflasi umum. Artinya, gejolak harga beras, cabai, bawang, dan jagung tidak hanya berdampak pada daya beli rumah tangga, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha hulu maupun hilir.
Apa Sebenarnya Mafia Pangan?
Istilah mafia pangan merujuk pada praktik penguasaan jalur distribusi, penimbunan, hingga permainan harga oleh sekelompok pelaku yang memiliki akses terhadap informasi dan logistik. Dalam bahasa ekonomi, fenomena ini mendekati praktik rent-seeking, yakni mencari keuntungan dari penguasaan akses, bukan dari penciptaan nilai tambah. Akibatnya, margin keuntungan tidak dinikmati petani sebagai produsen, melainkan terakumulasi pada perantara.
Menteri Pertanian menyebut bahwa praktik ini telah berlangsung lintas rezim dan memerlukan penanganan serius. "Persoalan ini bukan hanya soal pelaku di lapangan, tapi menyangkut tata kelola yang membuat celah itu tetap terbuka," ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan mafia pangan bersinggungan langsung dengan kualitas kelembagaan dan pengawasan pasar.
"Ketika rantai distribusi terlalu panjang dan pengawasan lemah, disparitas harga antara petani dan konsumen akan melebar. Ini yang secara ekonomi disebut sebagai kegagalan pasar," kata seorang ekonom pertanian.
Di Satu Sisi: Fundamental dan Stabilitas Harga
Di satu sisi, pemerintah menilai pemberantasan mafia pangan sebagai prasyarat menjaga stabilitas harga dan inflasi. Jika rantai distribusi dipangkas, selisih harga di tingkat petani dan konsumen dapat menyempit. Pendekatan ini sejalan dengan upaya menjaga likuiditas sektor pangan agar tidak terganggu sentimen spekulatif. Penguatan data produksi, digitalisasi pasar, dan integrasi logistik antardaerah menjadi instrumen yang dinilai mampu menekan ruang gerak spekulan.
Secara fundamental, sektor pertanian menyumbang sekitar 12–13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 25% tenaga kerja nasional. Dengan bobot sebesar itu, setiap distorsi pada rantai pasok berpotensi menimbulkan efek berganda, mulai dari kenaikan harga hingga penurunan pendapatan riil petani kecil. Perbaikan tata niaga, karenanya, bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan bagian dari kebijakan ekonomi makro.
Di Sisi Lain: Persoalan Struktural yang Lebih Dalam
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai bahwa menyebut satu aktor sebagai biang kerok berisiko menyederhanakan masalah. Persoalan pangan bersifat multidimensional: mulai dari keterbatasan infrastruktur penyimpanan, akses pembiayaan yang belum merata, hingga fragmentasi data produksi antardaerah. Tanpa perbaikan menyeluruh, penindakan terhadap individu hanya akan memindahkan praktik serupa ke bentuk baru.
Dari perspektif valuasi dan proyeksi jangka menengah, ketidakpastian tata niaga dapat memengaruhi keputusan investasi di sektor agroindustri. Pelaku usaha cenderung menahan ekspansi ketika aturan main tidak stabil. Alhasil, pasokan jangka panjang tidak meningkat signifikan, sementara permintaan terus tumbuh seiring pertambahan penduduk. Kombinasi ini berpotensi menjaga harga pangan tetap berada pada tren yang rentan terhadap lonjakan musiman.
Selain itu, ada risiko capital outflow dari sektor pertanian terorganisir apabila kepastian hukum tidak membaik. Investor yang semula menaruh portofolio pada agribisnis dapat mengalihkan dananya ke sektor lain dengan rasio risiko-imbalan lebih menarik. Ini menegaskan bahwa pemberantasan mafia pangan memiliki dimensi investasi, bukan hanya dimensi sosial.
Jalan Tengah: Transparansi dan Data Terpadu
Jalan tengah yang banyak disarankan adalah penguatan transparansi data dan integrasi sistem informasi pangan. Dengan data produksi, stok, dan distribusi yang terpadu, permainan informasi yang menjadi bahan bakar spekulasi dapat ditekan. Digitalisasi pasar induk, penguatan badan pangan, serta pengawasan berbasis teknologi dinilai lebih berkelanjutan dibanding penindakan sesaat.
Pada akhirnya, persoalan mafia pangan adalah cermin dari tata kelola. Selama celah struktural dibiarkan, sentimen pasar akan terus digerakkan oleh ekspektasi kelangkaan, bukan oleh realitas produksi. Yang dibutuhkan bukan sekadar kemarahan, melainkan reformasi rantai pasok yang menyeluruh, terukur, dan konsisten. Tanpa itu, persoalan ini berpotensi kembali mencuat setiap kali harga pangan melonjak.
Comments (0)