Oct 13, 2026
Bisnis

Mentan Soroti Dugaan Kartel Pangan di Balik Lonjakan Harga Ayam dan Telur

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan panel harga Badan Pangan Nasional per Juni 2026, harga rata-rata nasional telur ayam ras tercatat di kisaran Rp32.500 per kilogram, sementara daging ay...

Mentan Soroti Dugaan Kartel Pangan di Balik Lonjakan Harga Ayam dan Telur

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan panel harga Badan Pangan Nasional per Juni 2026, harga rata-rata nasional telur ayam ras tercatat di kisaran Rp32.500 per kilogram, sementara daging ayam ras menembus Rp42.000 per kilogram di sejumlah pasar tradisional. Angka ini mengalami kenaikan year-on-year sekitar 12-15 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, jauh melampaui inflasi umum yang bergerak di kisaran 2,5-3 persen. Kenaikan yang tidak wajar secara musiman ini memicu pertanyaan soal apakah fluktuasi harga benar-benar murni akibat dinamika pasokan, atau ada tangan tak terlihat yang sengaja memainkan pasar.

Mentan Soroti Dugaan Praktik Kartel di Rantai Pasok

Menteri Pertanian dalam pernyataan resminya menyoroti keberadaan pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari gejolak harga pangan. Dalam forum koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, ia menegaskan bahwa praktik permainan harga oleh sekelompok pelaku usaha harus ditindak tegas. Menurutnya, negara tidak boleh memberi ruang bagi aktor yang mengorbankan konsumen demi margin berlebih.

"Ini negeri kita kalau begini terus, nggak beres. Ini harus ditertibkan, praktik mafia ini nggak boleh dikasih ruang," ujar Mentan dalam forum tersebut.

Pernyataan ini menyiratkan kecurigaan terhadap adanya struktur pasar oligopsoni, yaitu kondisi ketika hanya sedikit pembeli besar yang menguasai penyerapan pasokan dari peternak rakyat. Dalam skema seperti itu, peternak kecil sering kali tidak punya daya tawar dan terpaksa melepas hasil produksi dengan harga rendah, sementara harga di tingkat konsumen tetap tinggi. Fenomena ini lazim disebut sebagai margin gap, yakni selisih besar antara harga di peternak dan harga di pasar ritel.

Pro: Penertiban Diperlukan untuk Melindungi Konsumen dan Peternak

Di satu sisi, langkah penertiban dinilai mendesak. Data Kementerian Pertanian menunjukkan populasi ayam ras petelur nasional mencapai sekitar 380 juta ekor dengan produksi telur sekitar 6,2 juta ton per tahun, angka yang secara kuantitas seharusnya cukup memenuhi kebutuhan domestik. Artinya, kelangkaan pasokan bukan faktor tunggal. Jika pasokan memadai namun harga tetap melonjak, maka indikasi permainan di level distribusi dan penimbunan menjadi masuk akal untuk diusut.

Bagi peternak rakyat, penertiban kartel berpotensi memperbaiki term of trade mereka. Selama ini banyak peternak skala kecil mengeluh harga jagung pakan yang naik dan harga jual telur yang ditekan tengkulak. Jika rantai pasok dibenahi, marjin bisa terdistribusi lebih adil, mulai dari peternak hingga konsumen akhir. Pendekatan ini juga sejalan dengan upaya menjaga inflasi pangan yang menjadi komponen volatile food dalam indeks harga konsumen.

Kontra: Tudingan Kartel Perlu Bukti, Bukan Sekadar Sentimen

Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan agar narasi kartel tidak dijadikan kambing hitam tanpa data yang solid. Kenaikan harga ayam dan telur juga dipengaruhi faktor fundamental riil: lonjakan harga pakan impor, terutama jagung dan soybean meal, yang mengalami kenaikan akibat gangguan rantai pasok global. Ditambah lagi, faktor musiman seperti periode Ramadan dan Idul Fitri serta siklus libur sekolah selalu mendorong permintaan naik signifikan dalam waktu singkat.

Menurut sejumlah analis, struktur biaya produksi peternak memang sedang tertekan. Rasio harga pakan terhadap harga jual telur yang tidak seimbang membuat sebagian peternak memilih mengurangi populasi atau bahkan berhenti beternak. Fenomena ini dapat mengurangi pasokan dalam jangka menengah. Jika penertiban dilakukan hanya berbasis sentimen tanpa membenahi hulu, dikhawatirkan intervensi justru mengganggu iklim usaha dan menimbulkan capital outflow di sektor peternakan modern yang padat modal.

Proyeksi dan Langkah ke Depan

Ke depan, pemerintah perlu memadukan pendekatan penegakan hukum dan perbaikan fundamental. Badan Pangan Nasional bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diharapkan memperkuat pengawasan terhadap praktik penimbunan dan kesepakatan harga di sepanjang rantai distribusi. Di saat yang sama, kebijakan hilirisasi pakan dan penguatan koperasi peternak menjadi kunci agar pasokan lebih stabil.

Dari kacamata pasar, proyeksi harga ayam dan telur dalam tiga hingga enam bulan mendatang sangat bergantung pada dua hal: kemampuan pemerintah menertibkan distribusi, dan stabilitas harga input pakan. Jika kedua faktor ini membaik, laju kenaikan harga berpotensi melandai menuju kisaran 5-7 persen year-on-year. Sebaliknya, bila hanya berhenti pada retorika tanpa penindakan, tekanan terhadap daya beli masyarakat berpenghasilan rendah akan terus berlanjut, dan inflasi pangan berisiko menggerus kesejahteraan rumah tangga.

Yang jelas, persoalan ini bukan sekadar soal naik-turunnya harga di pasar. Ia menyentuh fundamental tata kelola pangan nasional, mulai dari perlindungan peternak hingga kepastian pasokan bagi konsumen. Tanpa perbaikan struktural, tuduhan kartel hanya akan menjadi wacana musiman yang berulang setiap tahun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User