Oct 10, 2026
Bisnis

Menperin Perluas Layanan Publik Jadi Dua Hari per Pekan

Kebijakan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perindustrian mengalami perubahan signifikan. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji memutuskan untuk menambah frekuensi Hari Pelayanan Publik dari...

Menperin Perluas Layanan Publik Jadi Dua Hari per Pekan

Kebijakan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perindustrian mengalami perubahan signifikan. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji memutuskan untuk menambah frekuensi Hari Pelayanan Publik dari yang semula satu hari menjadi dua hari dalam sepekan. Langkah ini diambil sebagai respons atas menumpuknya antrean permohonan layanan yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha, terutama dari sektor industri pengolahan skala kecil dan menengah.

Berdasarkan data internal kementerian per Oktober 2026, rata-rata waktu tunggu penyelesaian dokumen layanan mencapai 7 hingga 10 hari kerja, jauh di atas standar pelayanan minimal yang ditetapkan sebesar 3 hari kerja. Tingkat kepatuhan terhadap standar tersebut tercatat hanya sekitar 62 persen pada semester I 2026, turun dari 71 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan adanya penurunan kualitas layanan yang perlu segera dibenahi.

Antrean dan Beban Kerja yang Menumpuk

Persoalan utama yang diidentifikasi adalah ketidakseimbangan antara volume permohonan dan kapasitas petugas layanan. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat lebih dari 14.500 permohonan yang masuk ke loket pelayanan, naik sekitar 18 persen year-on-year dibandingkan periode yang sama di 2025. Sementara itu, jumlah petugas yang menangani loket tersebut relatif stagnan, hanya bertambah 4 orang dari total 38 petugas pada tahun lalu.

Kondisi ini menciptakan akumulasi berkas yang harus diselesaikan di luar jam layanan reguler. Beberapa unit kerja bahkan melaporkan adanya lembur hingga pukul 20.00 WIB untuk mengejar target penyelesaian. Penambahan hari layanan diharapkan dapat memecah beban puncak yang selama ini terkonsentrasi pada satu hari tertentu dalam sepekan.

Dua Sisi Kebijakan Penambahan Hari Layanan

Di satu sisi, penambahan hari pelayanan publik dinilai sebagai langkah pragmatis untuk mempercepat penyelesaian dokumen dan mengurangi penumpukan permohonan. Dengan dua hari layanan per pekan, kapasitas pemrosesan diperkirakan meningkat 30 hingga 35 persen, yang berpotensi menurunkan rata-rata waktu tunggu menjadi 4 hingga 5 hari kerja dalam tiga bulan pertama implementasi. Bagi pelaku industri, khususnya yang bergerak di sektor hilir seperti makanan minuman dan tekstil, percepatan perizinan berdampak langsung pada kepastian jadwal produksi dan arus kas perusahaan.

Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi anggaran dan keberlanjutan sumber daya manusia. Penambahan hari layanan berarti kenaikan kebutuhan anggaran operasional, termasuk insentif petugas, listrik, dan pemeliharaan sistem informasi. Proyeksi awal menyebutkan kebutuhan tambahan mencapai Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Tanpa diimbangi perbaikan proses bisnis dan digitalisasi, penambahan hari layanan berisiko hanya memindahkan antrean ke hari yang berbeda, bukan menyelesaikannya secara fundamental.

"Penambahan hari layanan adalah solusi jangka pendek yang baik, tetapi tanpa transformasi digital yang menyeluruh, kita hanya menambah kapasitas tanpa memperbaiki akar masalah. Indeks kepuasan pelaku usaha harus menjadi ukuran utama, bukan sekadar jumlah hari buka loket," ujar seorang pengamat kebijakan industri dari sebuah lembaga riset ekonomi di Jakarta.

Proyeksi dan Tolok Ukur Keberhasilan

Keberhasilan kebijakan ini perlu diukur dengan indikator yang jelas. Pemerintah menargetkan indeks kepuasan layanan naik dari 3,42 menjadi 4,10 pada skala 5,0 hingga akhir 2027. Selain itu, rasio penyelesaian permohonan tepat waktu ditargetkan mencapai 90 persen pada kuartal IV 2027. Pencapaian target tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi, kualitas koordinasi antarunit, dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Dari kacamata pelaku pasar, sentimen terhadap perbaikan layanan publik biasanya berkorelasi positif dengan iklim investasi. Studi Bank Indonesia pada 2024 menunjukkan setiap perbaikan 10 persen dalam indeks kemudahan berusaha berpotensi mendorong arus investasi sektor manufaktur sebesar 1,5 hingga 2 persen dalam jangka menengah. Namun, efeknya tidak instan dan sangat bergantung pada persepsi pelaku usaha terhadap konsistensi kebijakan.

Yang perlu dicermati, penambahan hari layanan tanpa diikuti penyederhanaan persyaratan hanya akan memperbesar beban administratif. Oleh karena itu, langkah ini sebaiknya dipandang sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas. Jika dijalankan dengan disiplin dan dievaluasi secara berkala menggunakan data, kebijakan ini dapat menjadi titik balik perbaikan layanan publik industri. Sebaliknya, tanpa perbaikan fundamental dan penguatan likuiditas anggaran yang memadai, penambahan hari layanan hanya akan menjadi tambahan biaya tanpa hasil yang proporsional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User