Menkop Ferry Juliantono: Koperasi Tetap Relevan di Tengah Perubahan Ekonomi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal II 2026, perekonomian Indonesia tumbuh 5,1 persen year-on-year, ditopang konsumsi rumah tangga yang masih solid di tengah moderasi daya beli. I...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal II 2026, perekonomian Indonesia tumbuh 5,1 persen year-on-year, ditopang konsumsi rumah tangga yang masih solid di tengah moderasi daya beli. Indeks kepercayaan konsumen pun tercatat berada di zona optimis, sementara Bank Indonesia menyebut likuiditas domestik tetap longgar dan sentimen pasar terhadap aset domestik membaik seiring meredanya tekanan capital outflow. Namun, di balik angka agregat yang sehat tersebut, struktur ekonomi masih menyisakan pertanyaan lama: seberapa besar sebenarnya peran koperasi dalam menopang pertumbuhan? Data Kementerian Koperasi menunjukkan jumlah koperasi aktif berada di kisaran 130 ribu unit dengan total keanggotaan sekitar 29 juta orang. Secara sosial, angka itu signifikan; secara ekonomi, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) baru menyentuh sekitar 5 persen.
Pertanyaan itulah yang coba dijawab Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat berbicara dalam ajang Koperasi Awards di Jakarta pekan ini. Di hadapan pengurus koperasi dari berbagai daerah, ia menegaskan bahwa model usaha berbasis keanggotaan ini tidak kehilangan relevansi di tengah perubahan struktur ekonomi yang berlangsung cepat. Menurutnya, koperasi lahir dari kebutuhan bersama dan dibangun di atas prinsip kebersamaan serta gotong royong — fondasi yang membedakannya dari korporasi yang semata mengejar keuntungan, sekaligus menjadi peredam gejolak bagi usaha kecil ketika ketidakpastian global meningkat.
Data Makro: Relevansi yang Belum Terbayar ke PDB
Fakta yang sulit dibantah adalah kontribusi koperasi terhadap PDB yang stagnan di bawah satu digit. Rasio keanggotaan koperasi terhadap total penduduk Indonesia juga baru sekitar 10 persen, jauh di bawah negara-negara maju seperti Jepang yang melebihi 90 persen. Tren jumlah koperasi aktif pun cenderung mengalami penurunan: dari sekitar 150 ribu unit pada 2018 menjadi sekitar 130 ribu unit pada data terakhir, atau menyusut hampir 13 persen dalam tujuh tahun. Banyak di antaranya berstatus tidak aktif karena persoalan kepengurusan, permodalan, dan rendahnya partisipasi anggota.
Angka-angka itu kerap dijadikan dasar argumen bahwa koperasi hanyalah institusi yang relevansinya kian tergerus zaman. Namun, para pendukung koperasi membantah keras penilaian tersebut. Mereka berargumen bahwa mengukur koperasi semata dari kontribusi PDB sama saja dengan mengabaikan fungsi sosialnya sebagai jaring pengaman ekonomi bagi puluhan juta rumah tangga berpenghasilan rendah.
Di Satu Sisi: Gotong Royong sebagai Fundamental yang Tahan Banting
Pro: koperasi memiliki keunggulan struktural yang tidak dimiliki korporasi, yakni ketahanan. Karena dikelola oleh dan untuk anggota, koperasi cenderung lebih bertahan saat perekonomian melambat. Ketika perbankan mengetatkan penyaluran kredit, koperasi simpan pinjam kerap menjadi sumber likuiditas utama bagi usaha mikro; ketika harga pangan bergejolak, koperasi konsumen membantu menstabilkan pasokan kebutuhan pokok anggotanya.
Contoh nyata terlihat pada koperasi di sektor pertanian dan perkebunan yang mampu menjaga kontinuitas pembelian hasil panen anggota di tengah fluktuasi harga komoditas. Sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan setiap tahun juga menjadi semacam dividen sosial yang memperkuat daya beli anggota. Dalam kerangka ini, prinsip gotong royong bukan sekadar jargon, melainkan mekanisme berbagi risiko yang terbukti menjaga fundamental usaha kecil tetap sehat.
Menurut seorang ekonom yang membidangi ekonomi koperasi, relevansi koperasi tidak bisa diukur hanya dari kontribusinya terhadap PDB. “Peran koperasi justru paling terasa pada masa krisis, ketika anggota saling menopang dan arus kas usaha kecil tetap berputar tanpa harus bergantung penuh pada lembaga keuangan formal. Nilai ini tidak muncul dalam statistik makro,” ujarnya kepada Beritadua.
Di Sisi Lain: Tata Kelola dan Disrupsi Digital Jadi PR Besar
Kontra: di sisi lain, skeptisisme publik tidak muncul tanpa alasan. Kasus gagal bayar sejumlah koperasi simpan pinjam dalam beberapa tahun terakhir meninggalkan luka kepercayaan yang dalam. Dana anggota yang hilang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menggerus citra koperasi sebagai lembaga yang aman. Rasio kredit bermasalah, atau non-performing loan, pada sebagian koperasi tercatat jauh di atas ambang sehat industri perbankan, mencerminkan lemahnya manajemen risiko dan pengawasan internal.
Belum lagi tantangan digitalisasi. Layanan keuangan berbasis aplikasi tumbuh pesat dan menawarkan kemudahan yang belum mampu ditandingi mayoritas koperasi yang masih bergantung pada sistem manual. Akibatnya, koperasi kalah bersaing menjaring anggota muda, sementara nilai transaksi dan portofolio pembiayaan mereka tumbuh jauh lebih lambat dibandingkan platform fintech. Kapitalisasi yang kecil juga membatasi investasi pada teknologi, sementara valuasi usaha mikro anggota sulit meningkat tanpa akses pembiayaan yang memadai.
Proyeksi: Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola
Melihat peta persoalan itu, pemerintah menempuh jalur tengah: mempertahankan semangat kebersamaan, tetapi memodernisasi cara kerja koperasi. Arah kebijakan yang digulirkan mencakup transformasi menuju koperasi digital, kemitraan dengan perbankan untuk memperkuat permodalan, serta penguatan pengawasan melalui pembinaan dan sertifikasi pengurus. Proyeksi jangka menengahnya adalah menaikkan kontribusi koperasi terhadap PDB secara bertahap di tengah ekosistem ekonomi digital yang makin kompetitif.
Kendati demikian, para pengamat mengingatkan bahwa transformasi teknologi tanpa perbaikan tata kelola hanya akan memperbesar risiko. Kepercayaan adalah mata uang utama koperasi; begitu hilang, sulit dipulihkan hanya dengan aplikasi baru. Karena itu, keberhasilan narasi relevansi koperasi pada akhirnya bergantung pada pembuktian: transparansi pengelolaan dana anggota, kualitas layanan yang setara dengan lembaga keuangan modern, dan konsistensi menjaga prinsip gotong royong yang menjadi jiwanya. Jika ketiganya berjalan, koperasi bukan sekadar relevan, melainkan benar-benar menjadi pilar pertumbuhan yang setara di tengah perubahan ekonomi.
Comments (0)