Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir 2024, konsumsi energi final nasional tumbuh sekitar 4,2 persen year-on-year, sementara produksi minyak mentah domestik masih berkisar 600 ribu barel per hari atau jauh di bawah kebutuhan kilang yang mencapai 1,4 juta barel per hari. Angka ini menjadi konteks penting ketika pemerintah mengklaim keberhasilan menjaga ketahanan energi nasional melalui percepatan hilirisasi dan transisi energi. Seorang pakar energi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menilai arah kebijakan tersebut sudah on the track, namun sejumlah ekonom mengingatkan bahwa fondasi fiskal dan likuiditas sektor energi masih rapuh.
Klaim Pemerintah: Hilirisasi sebagai Penopang Fundamental
Di satu sisi, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi mineral dan transisi energi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan energi. Berdasarkan paparan Kementerian ESDM, nilai investasi sektor energi terbarukan dan hilirisasi pada 2024 menembus USD 30 miliar, dengan kontribusi nikel dan bauksit sebagai komoditas utama. Pemerintah juga menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2030.
Menurut pandangan pakar dari ITS, langkah koordinasi lintas kementerian melalui Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi memberikan sentimen pasar yang positif. "Sinergi antara hulu dan hilir menjadi kunci agar Indonesia tidak sekadar mengekspor bahan mentah, tetapi memiliki nilai tambah dan ketahanan pasokan domestik," ujarnya dalam sebuah forum diskusi energi di Jakarta.
Dalam kerangka ini, pendekatan yang ditempuh dinilai sejalan dengan tren global menuju transisi energi. Indeks ketahanan energi Indonesia versi beberapa lembaga internasional memang menunjukkan perbaikan terbatas, dari sekitar 55,4 poin pada 2020 menjadi 58,1 poin pada 2024. Kenaikan ini dipandang sebagai wujud perbaikan fundamental, meskipun masih berada di bawah rata-rata negara ASEAN seperti Malaysia dan Vietnam.
Sisi Lain: Ketergantungan Impor dan Tekanan Fiskal
Di sisi lain, sejumlah ekonom menyoroti bahwa klaim ketahanan energi belum tercermin dalam neraca perdagangan sektor energi. Berdasarkan data BPS, impor bahan bakar minyak dan gas pada 2024 mencapai sekitar USD 38 miliar, atau naik 6,8 persen dibanding 2023. Rasio ketergantungan impor energi terhadap total konsumsi masih berada di kisaran 35-40 persen.
Artinya, secara fundamental, ketahanan energi nasional masih menghadapi risiko eksternal, terutama dari fluktuasi harga minyak dunia dan geopolitik Timur Tengah. Setiap kenaikan harga minyak Brent sebesar USD 10 per barel berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 30-40 triliun per tahun. Ini menjadi tekanan fiskal yang serius di tengah target defisit APBN yang dijaga di bawah 2,5 persen dari PDB.
"Hilirisasi memang memperkuat sisi pasokan mineral, tetapi ketahanan energi tidak hanya soal nikel atau bauksit. Ada dimensi likuiditas global, capital outflow, dan valuasi proyek energi terbarukan yang harus dihitung secara hati-hati," kata seorang ekonom energi dari sebuah lembaga riset independen.
Selain itu, realisasi bauran energi terbarukan pada 2024 baru mencapai sekitar 13,1 persen, jauh dari target 23 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa proyeksi pemerintah menghadapi tantangan struktural, mulai dari perizinan, pembiayaan, hingga interkoneksi jaringan listrik antarwilayah.
Portofolio Kebijakan dan Sentimen Pasar
Dari kacamata pasar, sentimen terhadap sektor energi nasional masih bercampur. Indeks saham sektor energi di Bursa Efek Indonesia mencatat penguatan sekitar 7,5 persen sepanjang 2024, ditopang ekspektasi hilirisasi dan permintaan global terhadap mineral kritis. Namun, capital outflow di pasar Surat Berharga Negara (SBN) selama periode yang sama mencapai Rp 45 triliun, mencerminkan kekhawatiran investor terhadap keberlanjutan kebijakan fiskal dan nilai tukar rupiah.
Dalam konteks ini, menjaga ketahanan energi bukan sekadar persoalan produksi domestik, tetapi juga soal bagaimana negara mengelola portofolio kebijakan secara terintegrasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa percepatan transisi energi tidak menciptakan ketergantungan baru pada impor teknologi dan pembiayaan asing yang rentan terhadap gejolak global.
Ke depan, proyeksi bauran energi dan investasi hijau akan menjadi indikator utama apakah klaim ketahanan energi berlandaskan fundamental yang kokoh atau hanya sentimen jangka pendek. Tanpa perbaikan struktural pada sisi likuiditas, tata kelola, dan diversifikasi pasokan, ketahanan energi nasional berisiko tetap rapuh di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Comments (0)