Mendagri Tito Karnavian Desak Menkeu Purbaya Percepat Pencairan DBH

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 20 Oktober 2025, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah baru menyentuh 68,3% dari total pagu tahun berjalan sebesar Rp150,7 trili...

Jul 28, 2026 - 09:45
0 0
Mendagri Tito Karnavian Desak Menkeu Purbaya Percepat Pencairan DBH

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 20 Oktober 2025, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah baru menyentuh 68,3% dari total pagu tahun berjalan sebesar Rp150,7 triliun. Angka ini tertinggal 7,2 poin persentase dibanding periode yang sama tahun lalu, menimbulkan tekanan fiskal di daerah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara terbuka meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan dana tersebut, mengingat sebagian besar pemda telah menyusun rencana kerja berbasis asumsi transfer pusat.

Permintaan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mengungkap ketegangan klasik antara kebutuhan operasional daerah dan prinsip kehati-hatian pengelolaan anggaran negara. Sebagai portal bisnis yang mengedepankan analisis dua sisi, kami menyajikan pro dan kontra dari percepatan pencairan DBH serta dampaknya terhadap fundamental ekonomi daerah.

Pro: Percepatan Penting untuk Menjaga Likuiditas dan Momentum Pemulihan Daerah

Mendagri menyampaikan bahwa dari total 542 pemerintah daerah, lebih dari 60% di antaranya mengandalkan DBH untuk menutup belanja operasional—terutama gaji pegawai dan pemeliharaan infrastruktur dasar. Penundaan transfer menyebabkan gangguan arus kas, sehingga sejumlah proyek pembangunan infrastruktur mandek dan layanan publik terhambat. "Setiap hari keterlambatan cair, daerah mengalami opportunity cost yang tidak kecil. Saya sudah sampaikan ke Menkeu, per tanggal 18 Oktober baru 68% yang terserap. Ini harus segera diakselerasi," ujar Tito dalam rapat koordinasi di Jakarta.

Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa rasio kemandirian fiskal daerah rata-rata masih di bawah 30%; artinya, 70% pendapatan daerah berasal dari transfer pusat. Melambatnya DBH menerjemahkan langsung ke penurunan Indeks Kapasitas Fiskal (IKF) di 15 provinsi. Secara makro, kontraksi belanja pemerintah daerah ini berpotensi mengurangi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kuartal III-2025, terutama di wilayah yang sektor konstruksinya bergantung pada proyek APBD.

Dari sisi pasar obligasi, likuiditas pemda yang ketat bisa berdampak pada kenaikan imbal hasil obligasi daerah meskipun tipis. Investor mungkin meminta risiko premium lebih tinggi terhadap surat utang daerah jika persepsi kelancaran transfer pusat menurun. Percepatan pencairan DBH, dengan demikian, bukan hanya menjaga belanja pemerintah, tetapi juga stabilitas sentimen pasar.

Kontra: Kehati-hatian Fiskal Masih Diperlukan, Penerimaan Negara Belum Optimal

Di sisi lain, Kementerian Keuangan memiliki alasan kuat untuk tidak terburu-buru mencairkan seluruh DBH. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencairan DBH mesti sejalan dengan realisasi penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam dan pajak. "Kita tak bisa cairkan DBH tanpa ada uangnya. Realisasi penerimaan negara hingga akhir September baru 73,4% dari target, dan penerimaan dari migas justru melambat karena harga minyak dunia yang fluktuatif," jelas Purbaya.

Data Kementerian ESDM menunjukkan lifting minyak mentah nasional periode Januari–September 2025 hanya 605.000 barel per hari, di bawah asumsi APBN 635.000 bph. Shortfall ini berdampak langsung pada DBH migas yang merupakan komponen terbesar dalam transfer pusat. Jika pemerintah memaksakan pencairan penuh, maka defisit fiskal berpotensi melebar di luar batas 2,5% dari PDB yang telah disepakati. Ini dapat memicu peringatan dari lembaga pemeringkat internasional dan meningkatkan biaya utang negara secara keseluruhan.

Selain itu, prinsip kehati-hatian mensyaratkan pemda melaporkan realisasi penggunaan DBH sebelumnya secara akurat. Hingga saat ini, masih terdapat 23% pemda yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban semester I-2025. Mempercepat pencairan tanpa memastikan akuntabilitas justru rawan menimbulkan inefisiensi dan penyimpangan. Kemenkeu berpegang pada PMK No. 18/2024 yang mewajibkan verifikasi laporan terlebih dahulu.

Sentimen Pasar dan Proyeksi

Pelaku pasar keuangan akan memantau sejauh mana ketegangan ini memengaruhi koordinasi fiskal. Indeks obligasi pemerintah tenor 10 tahun sedikit melemah ke 6,78% pasca pernyataan terbuka Mendagri, mengindikasikan kekhawatiran terhadap disiplin belanja. Namun, analis melihat jika Kemenkeu mampu mempercepat pencairan tanpa mencederai fundamental—misalnya dengan mencairkan DBH non-migas secara bertahap—maka kepercayaan dapat dikembalikan. Likuiditas perbankan di daerah berpotensi membaik seiring masuknya dana segar, menurunkan suku bunga kredit umkm yang sangat dibutuhkan menjelang akhir tahun.

"Pasar seharusnya melihat ini sebagai ujian koordinasi fiskal, bukan krisis. Jika Menkeu bisa menyuntikkan DBH Rp20–25 triliun dalam dua minggu ke depan, sentimen akan pulih," kata Ekonom Senior INDEF yang enggan disebutkan namanya.

Proyeksi jangka pendek menunjukkan bahwa percepatan pencairan mungkin terjadi melalui mekanisme diskresi Menkeu pada komponen DBH sumber daya alam non-migas yang lebih terprediksi. Namun, untuk DBH migas, pemerintah tampaknya akan menunggu realisasi penerimaan hingga November. Koordinasi level Menteri Koordinator Perekonomian menjadi kunci agar daerah tidak kehilangan momentum belanja, sementara pemerintah pusat tetap menjaga kredibilitas fiskal.

Berdasarkan data terakhir, jika hingga akhir November realisasi DBH tidak menyentuh 85%, maka potensi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) daerah akan membengkak di akhir tahun—sebuah skenario yang tidak diinginkan karena menandakan penyerapan anggaran rendah dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan 5,1% year-on-year tahun ini. Dengan demikian, dialog intensif antara Tito dan Purbaya bukan sekadar tarik ulur birokrasi, melainkan penentu arah fiskal daerah di penghujung 2025.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User