Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Lumajang, Ternyata Dibunuh Pacar

Lumajang - Sebuah kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Mayat seorang wanita muda yang ditemukan tanpa busana di kawasan Randuagung pada beberap

Jul 07, 2026 - 23:02
0 0
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Lumajang, Ternyata Dibunuh Pacar

Lumajang - Sebuah kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Mayat seorang wanita muda yang ditemukan tanpa busana di kawasan Randuagung pada beberapa waktu lalu ternyata korban penganiayaan brutal oleh kekasihnya sendiri.

Korban berinisial MTA (22), warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, tewas di tangan pacarnya, RA (18), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari pihak kepolisian, RA melakukan aksi kejinya dengan penuh perhitungan untuk memastikan korban tidak berteriak atau meminta pertolongan. Pelaku menggunakan benda tumpul berupa kayu untuk memukul korban secara membabi buta. Tak hanya itu, untuk menutup akses suara korban, RA menyumpal mulut MTA dengan paksa dan menjerat lehernya menggunakan celana jins milik korban sendiri hingga nyawanya melayang.

Ungkap Pelaku: Serangan Bertubi-tubi

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, mengonfirmasi bahwa pelaku melancarkan serangan bertubi-tubi dengan intensitas tinggi. Hal ini diduga dilakukan pelaku agar korban tidak bisa memberikan perlawanan atau berteriak sehingga aksinya tidak diketahui warga sekitar.

"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap AKP Ari kepada awak media kami di Lumajang, Minggu (5/7/2026).

Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan keji ini. Namun, dari keterangan sementara, hubungan asmara yang tidak harmonis diduga menjadi pemicu utama. RA, yang usianya baru menginjak 18 tahun, disebut-sebut tidak terima dengan sikap korban sehingga gelap mata dan nekat menghabisi nyawa sang kekasih.

Penemuan mayat MTA sempat membuat heboh masyarakat setempat. Warga yang melintas di lokasi kejadian menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan tanpa sehelai benang pun menutupi tubuhnya. Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian yang kemudian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.

Dalam waktu yang relatif singkat, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediamannya tanpa perlawanan berarti. RA kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Pihak keluarga korban yang syok atas kejadian tragis ini meminta keadilan ditegakkan seberat-beratnya. Sementara itu, proses autopsi terhadap jasad MTA masih berlangsung untuk memperkuat barang bukti dan memastikan penyebab pasti kematian.

Laporan media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan setiap tahapan hukum yang melibatkan tersangka RA di Pengadilan Negeri Lumajang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User