Sep 16, 2026
Hukum

Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaçi Divonis 25 Tahun Penjara Kasus Kejahatan Perang

DEN HAAG — Mahkamah Khusus Kosovo (Kosovo Specialist Chambers) yang didukung Uni Eropa di Den Haag resmi menjatuhkan vonis 25 tahun penjara kepada mantan P

Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaçi Divonis 25 Tahun Penjara Kasus Kejahatan Perang

DEN HAAG — Mahkamah Khusus Kosovo (Kosovo Specialist Chambers) yang didukung Uni Eropa di Den Haag resmi menjatuhkan vonis 25 tahun penjara kepada mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaçi. Pemimpin politik terkemuka tersebut dinyatakan bersalah atas empat dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama konflik bersenjata melawan Serbia pada akhir 1990-an.

Putusan bersejarah ini mengakhiri proses peradilan panjang yang menyoroti sisi kelam perjuangan kemerdekaan Kosovo. Hakim ketua menyatakan bahwa bukti-bukti persidangan membuktikan keterlibatan hierarki kepemimpinan gerilya dalam serangkaian aksi kekerasan sistematis terhadap warga sipil dan lawan politik.

Jejak Hitam di Balik Perang Kemerdekaan 1998–1999

Selama perang pemisahan diri Kosovo dari kendali Serbia pada 1998 hingga 1999, Hashim Thaçi menjabat sebagai direktur politik Tentara Pembebasan Kosovo (Kosovo Liberation Army/KLA). Pengadilan menemukan bahwa Thaçi beserta faksi komando KLA bertanggung jawab atas berbagai tindakan terorganisir, antara lain:

  • Pembunuhan di luar proses hukum terhadap warga sipil etnis Serbia, Roma, dan etnis Albania yang dianggap berkolaborasi dengan Beograd.
  • Penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di puluhan pusat penahanan rahasia di wilayah Kosovo dan Albania utara.
  • Penghilangan paksa puluhan individu yang hingga kini sebagian belum ditemukan keberadaannya.
  • Persekusi politik terhadap kelompok pembangkang serta elemen oposisi internal Kosovo demi mengonsolidasikan kekuasaan KLA.
"Keadilan internasional tidak memandang status kepahlawanan politik. Setiap kejahatan terhadap kemanusiaan yang menargetkan warga sipil yang tak berdaya harus dipertanggungjawabkan secara mutlak di hadapan hukum."

Kronologi: Dari Gerilyawan Hingga Menghadapi Jeruji Den Haag

Perjalanan hukum Hashim Thaçi hingga vonis pamungkas ini melalui lintasan waktu yang panjang:

  1. Juni 1999: Perang Kosovo berakhir setelah intervensi militer udara NATO, memicu transisi Thaçi dari komandan gerilya menjadi politisi sipil berpengaruh.
  2. Februari 2008: Thaçi memimpin deklarasi kemerdekaan sepihak Kosovo dan terpilih menjadi Perdana Menteri pertama.
  3. April 2016: Thaçi dilantik sebagai Presiden Kosovo setelah bertahun-tahun mendominasi lanskap politik domestik.
  4. November 2020: Thaçi mengundurkan diri dari kursi kepresidenan menyusul diterbitkannya surat dakwaan resmi dari Mahkamah Den Haag, sebelum akhirnya langsung diterbangkan ke pusat penahanan Belanda.
  5. April 2023: Sidang perdana pembacaan dakwaan dimulai di hadapan majelis hakim internasional di Den Haag.
  6. Hari Ini: Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 25 tahun penjara setelah menilai seluruh dakwaan kejahatan perang terbukti secara sah dan meyakinkan.

Implikasi Geopolitik di Kawasan Balkan

Vonis ini memicu gelombang reaksi di kawasan Balkan Barat. Di Pristina, sejumlah pendukung setia Thaçi menggelar aksi unjuk rasa damai, menganggap persidangan tersebut mencoreng legitimasi perjuangan KLA. Sebaliknya, bagi keluarga korban di Beograd dan komunitas minoritas, putusan ini dipandang sebagai langkah penting dalam penegakan rekonsiliasi dan keadilan transisional yang telah tertunda lebih dari dua dekade.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User