Oct 19, 2026
Bisnis

Mandat Baru Bank Indonesia dan Tantangan Menciptakan Lapangan Kerja

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia tercatat sebesar 4,82 persen, atau setara dengan sekitar 7,2 juta orang dari total angkatan...

Mandat Baru Bank Indonesia dan Tantangan Menciptakan Lapangan Kerja

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia tercatat sebesar 4,82 persen, atau setara dengan sekitar 7,2 juta orang dari total angkatan kerja yang mencapai lebih dari 149 juta jiwa. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang menyentuh 5,45 persen, namun masih menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama karena sekitar 60 persen dari total pekerja berada di sektor informal yang rentan terhadap guncangan ekonomi. Dalam konteks inilah, perluasan mandat Bank Indonesia (BI) untuk tidak sekadar menjaga stabilitas nilai rupiah, tetapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja melalui sinergi kebijakan, menjadi topik yang hangat diperbincangkan.

Dari Stabilitas ke Pertumbuhan: Pergeseran Paradigma Kebijakan Moneter

Secara historis, mandat bank sentral di banyak negara, termasuk Indonesia, berfokus pada stabilitas moneter dan sistem pembayaran. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menempatkan tujuan tunggal BI, yakni mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi pergeseran paradigma global. Bank sentral di berbagai negara mulai mengintegrasikan pertimbangan pasar tenaga kerja ke dalam kerangka kebijakan mereka, terutama setelah pandemi COVID-19 yang menghancurkan jutaan pekerjaan.

Perluasan mandat ini, jika benar-benar diimplementasikan, menandai perubahan fundamental dalam cara BI memandang perekonomian. Kebijakan moneter tidak lagi hanya soal suku bunga dan likuiditas, tetapi juga bagaimana keputusan tersebut berdampak pada sektor riil dan penyerapan tenaga kerja. Indeks Kepercayaan Konsumen yang dirilis BI per Maret 2024 berada di level 123,8, menunjukkan optimisme yang masih terjaga, tetapi optimisme ini belum sepenuhnya tercermin dalam investasi sektor riil yang menciptakan lapangan kerja.

Sinergi Kebijakan: Peluang dan Risiko

Di satu sisi, sinergi antara BI, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Koordinasi yang erat dapat memastikan bahwa likuiditas yang disuntikkan ke perbankan benar-benar mengalir ke sektor-sektor padat karya seperti manufaktur, pertanian, dan pariwisata. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi investasi pada kuartal pertama 2024 mencapai Rp 401,5 triliun, tumbuh 22,1 persen year-on-year. Jika tren ini berlanjut dan disertai dengan kebijakan moneter yang akomodatif, penciptaan lapangan kerja bisa terakselerasi.

Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa perluasan mandat ini dapat mengaburkan fokus utama BI dalam menjaga stabilitas. Beberapa ekonom mengingatkan bahwa bank sentral yang terlalu banyak memikul tanggung jawab fiskal dan sosial berisiko kehilangan independensinya. Tekanan politik untuk menurunkan suku bunga demi mendorong pertumbuhan jangka pendek, misalnya, dapat mengorbankan stabilitas nilai tukar dan memicu capital outflow. Pro: Mandat yang lebih luas memungkinkan kebijakan moneter lebih responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat. Kontra: Fokus yang terpecah berpotensi melemahkan kredibilitas BI di mata pasar global, yang pada akhirnya justru merugikan perekonomian secara keseluruhan.

"Bank sentral harus tetap menjaga independensi dan kredibilitasnya. Sinergi dengan pemerintah boleh, tetapi jangan sampai kebijakan moneter menjadi alat politik untuk kepentingan jangka pendek," ujar seorang ekonom senior dari lembaga riset independen, yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dampak pada Sektor Riil dan Proyeksi ke Depan

Untuk mengukur efektivitas perluasan mandat ini, beberapa indikator kunci perlu dicermati. Pertama, rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang saat ini berada di kisaran 59 persen, jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 130 persen. Artinya, ada ruang besar untuk meningkatkan intermediasi perbankan, yang jika diarahkan ke sektor padat karya, dapat menciptakan lapangan kerja signifikan. Kedua, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) yang per Februari 2024 mencapai 69,80 persen, masih belum pulih sepenuhnya ke level pra-pandemi.

Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen pada 2024. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan penciptaan sekitar 3,5 juta hingga 4 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya. Angka ini bukan hal yang mudah, mengingat setiap satu persen pertumbuhan ekonomi historisnya hanya menyerap sekitar 300 ribu hingga 400 ribu tenaga kerja. Dengan perluasan mandat BI, diharapkan efektivitas kebijakan moneter dalam mendorong sektor riil dapat meningkat, sehingga elastisitas penyerapan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi ikut membaik.

Namun, tanpa reformasi struktural yang mendalam, termasuk perbaikan iklim investasi, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan mandat ini hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata. Sentimen pasar terhadap langkah ini pun masih terbelah. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami kenaikan terbatas setelah wacana ini mencuat, tetapi valuasi pasar masih mencerminkan kehati-hatian investor terhadap potensi ketidakpastian kebijakan ke depan.

Kesimpulan: Keseimbangan yang Rapuh

Mandat baru Bank Indonesia untuk mendorong lapangan kerja adalah cerminan dari kompleksitas tantangan ekonomi saat ini. Di satu sisi, langkah ini menunjukkan kesadaran bahwa stabilitas moneter tanpa pertumbuhan inklusif adalah fondasi yang rapuh. Di sisi lain, menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan membutuhkan kehati-hatian ekstra, terutama dalam menjaga independensi bank sentral dan kredibilitas kebijakan. Portofolio kebijakan yang tepat, didukung data yang akurat dan sinergi yang tulus antar lembaga, akan menentukan apakah perluasan mandat ini menjadi terobosan bersejarah atau sekadar retorika belaka. Yang jelas, pasar akan terus mengawasi setiap langkah, dan fundamental ekonomi akan menjadi penentu utama arah kebijakan ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User