Oct 14, 2026
Bisnis

Listrik Hijau dan Target Ekonomi 8 Persen: Peluang dan Tantangan

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta proyeksi sejumlah lembaga internasional, ambisi pemerintah menggenjot kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 GWp ...

Listrik Hijau dan Target Ekonomi 8 Persen: Peluang dan Tantangan

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta proyeksi sejumlah lembaga internasional, ambisi pemerintah menggenjot kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 GWp pada 2029 diproyeksikan mampu menyumbang tambahan produk domestik bruto (PDB) senilai US$ 160 miliar atau setara Rp 2.867 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.900 per dolar AS. Angka ini menjadi salah satu pilar penting dalam upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, di balik besarnya potensi tersebut, terdapat sejumlah catatan fundamental yang perlu dicermati secara berimbang.

Pro: Diversifikasi Energi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Di satu sisi, percepatan elektrifikasi berbasis energi terbarukan menawarkan peluang besar untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang selama ini menjadi sumber utama defisit neraca perdagangan migas. Sepanjang Januari—Oktober 2024, impor migas Indonesia masih mencatatkan nilai signifikan, sehingga transisi ke energi bersih berpotensi memperbaiki struktur neraca pembayaran. Selain itu, pembangunan PLTS skala masif akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap industri manufaktur komponen, jasa instalasi, hingga sektor riset dan pengembangan.

Menurut sejumlah ekonom, setiap penambahan 1 GW kapasitas pembangkit terbarukan berpotensi menyerap puluhan ribu tenaga kerja langsung dan tidak langsung. Jika target 100 GWp tercapai, maka lapangan kerja baru yang tercipta bisa mencapai angka jutaan, terutama di daerah-daerah dengan potensi radiasi matahari tinggi seperti Nusa Tenggara Timur, Riau, dan Kalimantan. Hal ini juga sejalan dengan tren global menuju ekonomi rendah karbon yang mendorong capital inflow dari investor asing yang menerapkan kriteria environmental, social, and governance (ESG).

"Transisi energi bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan strategi pertumbuhan ekonomi baru yang mengubah lanskap industri nasional secara fundamental," ujar seorang pejabat senior di bidang energi dalam sebuah forum diskusi ekonomi baru-baru ini.

Kontra: Kesenjangan Infrastruktur dan Risiko Fiskal

Di sisi lain, realisasi target tersebut menghadapi tantangan besar. Hingga kuartal III 2024, kapasitas terpasang PLTS nasional masih jauh di bawah proyeksi jalur menuju 100 GWp. Indeks kapasitas terbarukan Indonesia tertinggal dari negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand yang telah lebih dulu mengembangkan ekosistem manufaktur panel surya. Kesenjangan ini menimbulkan pertanyaan soal kelayakan (feasibility) dari sisi waktu dan pendanaan.

Dari perspektif fiskal, kebutuhan investasi untuk 100 GWp diperkirakan menembus US$ 100 miliar atau sekitar Rp 1.790 triliun. Jika mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ruang fiskal akan sangat terbatas mengingat rasio utang terhadap PDB yang sudah berada di kisaran 39 persen. Pemerintah perlu mendorong skema pembiayaan campuran (blended finance) dan kemitraan publik-swasta (public-private partnership). Risiko lain adalah sentimen pasar terhadap utilitas listrik yang kerap dianggap sebagai sektor dengan valuasi rendah dan arus kas jangka panjang.

Selain itu, likuiditas di pasar modal domestik juga menjadi perhatian. Tanpa insentif yang jelas, capital outflow dari sektor energi bisa terjadi jika imbal hasil obligasi global kembali naik. Proyeksi pertumbuhan 8 persen pun dinilai sejumlah analis terlalu optimistis apabila tidak dibarengi dengan reformasi struktural di sektor perizinan dan ketenagakerjaan.

Fundamental Makro dan Sentimen Pasar

Dari kacamata makroekonomi, kontribusi sektor listrik terhadap PDB nasional saat ini masih berada di kisaran 1,2 persen. Untuk mencapai target tambahan Rp 2.867 triliun, dibutuhkan percepatan pertumbuhan sektor ini hingga dua digit secara year-on-year. Pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi turunan, termasuk insentif pajak dan kemudahan impor komponen, guna menarik minat investor.

Namun, fundamental ekonomi Indonesia masih diuji oleh ketidakpastian global. Tren suku bunga The Fed, fluktuasi harga minyak, dan perlambatan ekonomi Tiongkok menjadi variabel eksternal yang mempengaruhi sentimen pasar. Dalam konteks ini, keberhasilan target listrik hijau akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan kepastian hukum yang menjadi prasyarat utama masuknya portofolio investasi jangka panjang.

Dengan demikian, angka Rp 2.867 triliun sebaiknya diposisikan sebagai potensi maksimal, bukan proyeksi pasti. Dibutuhkan kerja keras, transparansi, dan kolaborasi lintas sektor untuk mengubahnya menjadi realitas. Tanpa itu, target ekonomi 8 persen hanya akan menjadi wacana tanpa fondasi yang kokoh.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User