Liputan6 Bantah Link Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026

Jakarta, Beritadua.com — Beredar luas di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim adanya tautan pendaftaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor g

Liputan6 Bantah Link Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026

Jakarta, Beritadua.com — Beredar luas di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim adanya tautan pendaftaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor gratis untuk tahun 2026. Klaim tersebut ramai dibagikan melalui platform Facebook, menjanjikan penghapusan denda dan tunggakan pajak tanpa biaya sepeser pun. Namun, hasil penelusuran fakta yang dilakukan tim Cek Fakta Liputan6.com justru membantah klaim tersebut. Faktanya, tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs resmi pemerintah dan berpotensi sebagai modus penipuan daring.

Kemunculan Klaim di Media Sosial

Kronologi penyebaran informasi ini berawal dari sebuah unggahan di Facebook yang menyertakan tangkapan layar menampilkan poster digital bertuliskan 'Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026'. Unggahan tersebut mencantumkan sebuah tautan yang diklaim sebagai formulir pendaftaran resmi. Narasi yang menyertainya mengajak masyarakat untuk segera mendaftar sebelum periode program berakhir. Dalam waktu singkat, unggahan itu menuai ratusan reaksi dan komentar dari warganet yang tertarik dengan tawaran pembebasan denda.

"Informasi ini sangat berbahaya karena menyasar masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi dan berharap keringanan pajak. Padahal tautannya tidak resmi," ujar salah satu peneliti keamanan siber yang dihubungi Liputan6.com.

Proses Penelusuran Fakta

  1. Verifikasi Tautan: Tim Cek Fakta memeriksa URL yang disebarkan menggunakan alat pemindai tautan. Hasilnya, domain tersebut tidak terdaftar dalam basis data situs resmi pemerintah daerah atau instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
  2. Konfirmasi ke Otoritas Resmi: Liputan6.com menghubungi perwakilan Bapenda di beberapa provinsi yang kerap memberlakukan program pemutihan. Pihak Bapenda menyatakan bahwa program pemutihan hanya diumumkan melalui kanal resmi dan tidak pernah menggunakan formulir daring dari pihak ketiga yang mencurigakan.
  3. Analisis Visual: Poster digital yang digunakan dalam unggahan menunjukkan inkonsistensi desain, seperti logo instansi yang buram dan pemilihan warna yang tidak sesuai standar identitas visual pemerintah.
  4. Pelacakan Sebaran: Klaim serupa ditemukan menyebar di sejumlah grup Facebook dan pesan berantai WhatsApp dengan pola narasi yang identik namun tautan berbeda-beda, mengindikasikan kampanye phishing terkoordinasi.

Indikasi Penipuan Daring

Berdasarkan pengamatan, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke laman yang meniru tampilan situs pemerintah. Pengguna diminta mengisi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (KTP), nomor polisi kendaraan, hingga nomor telepon. Pakar keamanan siber memperingatkan bahwa data ini dapat disalahgunakan untuk pemalsuan identitas atau penipuan finansial.

  • Domain tidak resmi dan tidak berakhiran .go.id.
  • Tidak ada pengumuman program pemutihan gratis 2026 di laman resmi Bapenda.
  • Formulir meminta informasi sensitif yang tidak lazim untuk pendaftaran pajak.
  • Terdapat laporan masyarakat yang menerima panggilan mencurigakan setelah mengisi formulir.

Himbauan Resmi dan Langkah Antisipasi

Menyikapi temuan ini, otoritas mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial. Program pemutihan pajak kendaraan memang kadang diberlakukan oleh pemerintah daerah, namun sosialisasinya selalu disertai rilis resmi dan pengumuman melalui situs web pemerintah. Warga diminta tidak sembarang mengklik tautan mencurigakan dan tidak membagikan data pribadi.

"Jika menemukan informasi serupa, segera laporkan ke akun resmi institusi terkait atau melalui platform aduan konten Kominfo," tegas pernyataan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dampak dan Kewaspadaan Publik

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan bermodus program pemerintah semakin marak. Pelaku memanfaatkan isu ekonomi dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan keringanan biaya. Data dari lembaga siber Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan laporan phishing yang mengatasnamakan instansi negara pada kuartal pertama 2026. Edukasi literasi digital menjadi kunci utama melindungi diri dari kejahatan semacam ini. Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek setiap informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil tindakan.

[SOCIAL_TWEET]: Waspada modus baru! Beredar link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan gratis 2026. Cek Fakta Liputan6.com pastikan itu HOAX. Jangan klik link mencurigakan ya, Sahabat Dua! #CekFakta #HoaxBuster #PajakKendaraan[SOCIAL_TG]: 🔍 Beredar link 'Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026' di Facebook. Hati-hati, itu HOAX! Tim Cek Fakta Liputan6.com pastikan tautannya tidak resmi & berbahaya. Jangan asal isi data pribadi ya! 🛡️

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User