Kredivo Hentikan Penagihan Usai Debt Collector Diduga Lecehkan Konsumen

PT Kredivo Finance Indonesia dan KrediFazz segera menonaktifkan sementara petugas penagihan yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang konsumen di Purworejo, Jawa Tengah. Langkah ini diambil unt...

Jul 28, 2026 - 09:40
0 1
Kredivo Hentikan Penagihan Usai Debt Collector Diduga Lecehkan Konsumen

PT Kredivo Finance Indonesia dan KrediFazz segera menonaktifkan sementara petugas penagihan yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang konsumen di Purworejo, Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi internal berlangsung objektif, sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen yang menjadi korban. Keputusan penghentian penagihan berlaku sampai investigasi dinyatakan tuntas oleh manajemen.

Insiden ini mencuat setelah konsumen melaporkan perlakuan tidak menyenangkan dari oknum debt collector yang mendatangi rumahnya. Menurut sumber internal, dugaan pelecehan mencakup komentar bernada merendahkan dan sentuhan fisik yang melampaui batas wajar dalam etika penagihan. Konsumen yang bersangkutan segera melaporkan kejadian tersebut melalui saluran pengaduan resmi Kredivo, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan bukti dan keterangan saksi. Perusahaan berkomitmen untuk merahasiakan identitas kedua belah pihak demi menjaga privasi dan keamanan selama proses hukum yang mungkin akan ditempuh.

Kredivo dan KrediFazz dalam pernyataan tertulis menyesalkan kejadian ini dan menegaskan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan kode etik perusahaan serta standar operasional prosedur. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen yang terdampak. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan atau pelecehan dalam proses penagihan kami,” tulis manajemen. Selain investigasi internal, perusahaan berencana melibatkan pihak eksternal independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Penghentian sementara penagihan ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan bagian dari komitmen perusahaan untuk menegakkan prinsip perlindungan konsumen. Kredivo juga akan meninjau kembali seluruh prosedur penagihan yang melibatkan mitra pihak ketiga, termasuk peningkatan pelatihan etika dan pengawasan berbasis teknologi. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja dan pelaporan ke pihak berwajib akan segera diterapkan.

Aturan Main dalam Dunia Penagihan Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK Nomor 6/POJK.07/2022 telah mengatur batasan yang jelas bagi penyelenggara fintech dalam melakukan penagihan. Aturan itu melarang praktik intimidasi, pelecehan verbal, fisik, maupun penggunaan data pribadi di luar konteks yang disepakati. Setiap perusahaan wajib memastikan bahwa tenaga penagih, baik internal maupun pihak ketiga, memahami dan mematuhi ketentuan tersebut. Pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Pengamat hukum konsumen, Ratna Dewi, menilai kasus ini sebagai ujian bagi industri fintech lending yang sedang tumbuh pesat. “Kejadian seperti ini menunjukkan bahwa masalah budaya penagihan yang agresif masih menjadi pekerjaan rumah. Perusahaan tidak bisa lepas tangan hanya karena menggunakan jasa pihak ketiga. Ada tanggung jawab mutlak untuk memastikan mitra penagihan beroperasi secara etis,” paparnya. Ia mendorong OJK untuk memperketat pengawasan dan mewajibkan rekaman seluruh proses penagihan di lapangan.

Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat ribuan aduan masyarakat terkait penagihan sepanjang tahun 2025, sebagian besar menyangkut cara penagihan yang dianggap tidak pantas. Angka ini menjadi sinyal peringatan bagi seluruh pemain industri untuk tidak sekadar mengejar pertumbuhan portofolio kredit, tetapi juga membangun sistem yang berpusat pada konsumen.

Dampak bagi Kredivo dan Konsumen

Penghentian penagihan sementara boleh jadi memberikan kelonggaran bagi konsumen yang menjadi korban, namun perlu dicatat bahwa kewajiban pembayaran utang tidak otomatis hilang. Pakar keuangan konsumen menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalur mediasi untuk mencapai kesepakatan pembayaran yang tidak memberatkan dan tanpa tekanan. Kredivo menyatakan terbuka untuk berdiskusi dengan konsumen guna mencari solusi yang saling menguntungkan setelah investigasi selesai.

Dari sisi reputasi, insiden ini dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap platform kredit digital. Meski demikian, langkah cepat dan transparan yang diambil Kredivo dinilai bisa memitigasi dampak negatif, asalkan diikuti dengan perbaikan sistemik yang nyata. Masyarakat kini lebih kritis dan memiliki akses luas untuk menyuarakan pengalaman mereka di media sosial, sehingga perusahaan tidak bisa lagi mengabaikan isu perlindungan konsumen.

Ke depan, Kredivo berencana memperkuat infrastruktur pengaduan dan respons cepat, termasuk menyediakan kanal khusus bagi konsumen yang merasa terancam selama proses penagihan. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi perusahaan fintech lain dalam menyeimbangkan upaya penagihan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User