KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dengan memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma'ruf Cahyono. Pemeriksaan

Jul 07, 2026 - 23:50
0 0
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dengan memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma'ruf Cahyono. Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026 ini, menandai langkah signifikan dalam penanganan perkara yang menjerat pejabat tinggi lembaga negara tersebut. Ma'ruf yang memiliki inisial MC, hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Ma'ruf Cahyono tiba di kantor KPK pada pagi hari dan langsung menjalani serangkaian proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Kehadirannya ini merupakan bentuk pemenuhan atas panggilan yang telah dilayangkan sebelumnya oleh lembaga antirasuah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai apakah tersangka akan langsung dilakukan penahanan usai pemeriksaan atau tidak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User