Sep 17, 2026
Nasional

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan. Upaya paksa tersebut dilakukan guna membongkar skandal dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB).

Berdasarkan pantauan tim investigasi di lokasi, tim penyidik lembaga antirasuah tiba dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka menyisir sejumlah ruangan strategis di direktorat jenderal yang membidangi penetapan hak dan pendaftaran tanah, sebelum akhirnya keluar membawa sejumlah koper berisi barang bukti krusial.

Kronologi Penggeledahan dan Penelusuran Dokumen

Operasi penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil gelar perkara yang mengindikasikan adanya transaksi mencurigakan di lingkungan kementerian. Berikut adalah rangkaian jalannya penggeledahan:

  1. Pukul 09.30 WIB: Tim penyidik KPK bersama aparat pengamanan tiba di kantor pusat Kementerian ATR/BPN dan langsung berkoordinasi dengan biro hukum internal.
  2. Pukul 10.15 WIB: Penyidik mulai menyegel dan menyisir beberapa ruang kerja pejabat teras yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan penerbitan dan perpanjangan izin HGB.
  3. Pukul 14.45 WIB: Penggeledahan diperluas ke unit arsip digital dan ruang pengelolaan basis data pertanahan untuk mengamankan riwayat mutasi berkas elektronik.
  4. Pukul 17.30 WIB: Tim penyidik menyelesaikan proses penggeledahan dan mengangkut sedikitnya tiga koper besar serta beberapa boks kontainer berisi dokumen fisik dan perangkat elektronik.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk mengonfirmasi dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerbitan HGB yang tidak sesuai prosedur," ungkap salah seorang sumber internal di lingkungan penegak hukum.

Sita Dokumen Krusial dan Bukti Digital

Dari penggeledahan maraton selama lebih dari delapan jam tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen vital yang diduga kuat memuat rekam jejak penyimpangan perizinan. Beberapa poin barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Berkas Permohonan HGB: Dokumen fisik pengajuan hak guna bangunan yang terindikasi cacat administrasi dan melibatkan perantara khusus.
  • Data Elektronik: Salinan cadangan (backup data) log aktivitas perizinan pada sistem informasi kementerian.
  • Catatan Aliran Dana: Rekam transaksi informal dan buku agenda yang diduga mencatat komitmen fee pengurusan izin.

Fokus Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Kasus korupsi sektor agraria menjadi prioritas penindakan karena berdampak langsung terhadap kepastian hukum investasi dan tata kelola ruang nasional. Modus operandi yang didalami penyidik mencakup pemberian gratifikasi secara berkala dari pihak swasta kepada oknum pejabat demi memuluskan status lahan bermasalah.

KPK menegaskan bahwa analisis terhadap barang bukti sitaan akan segera dilakukan melalui serangkaian agenda pemeriksaan saksi-saksi kunci. Konstruksi perkara dan pengumuman identitas para tersangka resmi bakal disampaikan ke publik setelah seluruh alat bukti dinilai mencukupi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User