Koperasi Desa Merah Putih Bukan Pesaing Minimarket Modern
Polemik seputar daya saing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMMP) menuai tanggapan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam sebuah forum diskusi yang dihadiri mahasi...
Polemik seputar daya saing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMMP) menuai tanggapan langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam sebuah forum diskusi yang dihadiri mahasiswa di Semarang pada akhir pekan lalu, ia membantah narasi yang menyebutkan koperasi desa tidak akan mampu bertahan di tengah gempuran minimarket waralaba dan Warung Madura. Zulhas, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa paradigmanya berbeda: KDMMP bukanlah entitas bisnis retail, melainkan instrumen pengaman pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Konsep Dasar: Bukan Supermarket, Tapi Penyangga Ekonomi Lokal
“Koperasi desa tidak dirancang untuk duduk sejajar dengan Indomaret atau Alfamart. Ia hadir untuk menjawab persoalan struktural petani dan keterjangkauan harga pangan di level paling bawah,” ujar Zulhas di hadapan peserta diskusi. Menurutnya, kritik mahasiswa yang menyangsikan kemampuan bersaing tersebut muncul dari pemahaman yang kurang tepat tentang tujuan awal pembentukan koperasi. Jika minimarket berfokus pada margin keuntungan dan efisiensi rantai pasok dari produsen besar, KDMMP justru memutus mata rantai yang selama ini menekan petani.
Koperasi desa akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan (aggregator) hasil panen dari petani sekitar. Hasil panen itu tidak akan melewati rangkaian tengkulak panjang, melainkan langsung didistribusikan ke warga desa, warung lokal, atau dikirim ke pusat-pusat permintaan melalui kemitraan dengan BUMN pangan. Dengan demikian, harga di tingkat petani bisa naik hingga 20-30 persen sementara harga jual ke konsumen akhir tetap terkendali.
Rantai Pasok yang Adil: Kolaborasi dengan Warung Madura dan BUMDes
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah keberadaan Warung Madura yang sudah akrab di tengah masyarakat. Zulhas justru melihatnya sebagai potensi sinergi. “Warung Madura bisa menjadi mitra koperasi desa. Mereka bisa mengambil stok dari koperasi dengan harga grosir, lalu menjual eceran kepada pelanggan setianya. Tidak ada yang dimatikan, kita justru memperkuat,” paparnya. Dengan begitu, koperasi desa tidak menjadi pesaing, melainkan pemasok yang memungkinkan warung kecil memiliki daya tawar lebih baik terhadap distributor ritel modern.
Selain itu, integrasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan menjadi pilar penting. BUMDes yang sudah memiliki legalitas dan pengalaman mengelola unit usaha akan menjadi operator koperasi, sehingga tidak perlu membangun entitas dari nol. Pemerintah menargetkan setidaknya 70 ribu koperasi desa terbentuk pada akhir 2025, dengan alokasi anggaran awal sekitar Rp 5 triliun yang dikucurkan melalui skema dana abadi desa dan KUR khusus sektor pertanian.
Digitalisasi dan Pendampingan agar Tak Mati Muda
Kekhawatiran mahasiswa bahwa koperasi desa akan kalah secara teknologi bukan tanpa dasar. Minimarket modern telah dilengkapi sistem inventori digital terintegrasi, sementara kapasitas manajerial desa sering kali terbatas. Untuk menjawab tantangan itu, Zulhas menyebut pemerintah akan menggandeng perguruan tinggi dan perusahaan teknologi untuk memberikan pelatihan sistem informasi akuntansi sederhana, aplikasi pencatatan stok, serta akses ke platform pasar online. Setiap koperasi akan didampingi oleh setidaknya dua orang penyuluh digital selama dua tahun pertama.
Beberapa koperasi percontohan di Jawa Tengah dan Jawa Timur, menurut data sementara Kementerian Koperasi, mampu mencatatkan omzet bulanan hingga Rp 150 juta setelah satu tahun beroperasi, terutama dari komoditas beras organik dan sayuran segar. “Ini membuktikan bahwa jika dikelola transparan dan fokus pada komoditas unggulan lokal, koperasi bisa hidup beriringan dengan ritel modern,” ujar seorang pengamat ekonomi pertanian dari Universitas Diponegoro dalam kesempatan yang sama.
Stabilisasi Harga dan Penyangga Inflasi Daerah
Peran paling krusial koperasi desa, menurut Zulhas, adalah menjadi alat stabilisasi harga pangan di tingkat mikro. Ketika panen raya tiba dan harga jatuh, koperasi wajib menyerap kelebihan pasokan untuk disimpan di gudang desa atau diolah menjadi produk tahan lama. Sebaliknya, saat menjelang hari besar keagamaan atau paceklik, stok tersebut dilepas ke pasar dengan harga wajar. Mekanisme ini diyakini mampu meredam gejolak harga yang sering memicu inflasi, sekaligus melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi musiman.
Zulhas mengakui bahwa ide ini bukan hal baru, tetapi baru kali ini pemerintah pusat berkomitmen menyediakan infrastruktur dan regulasi yang menyeluruh. Ia merujuk pada pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) pada era 1980-an yang sempat jaya namun kemudian redup karena mis-manajemen dan perubahan kebijakan. “Kita belajar dari sejarah, kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang sama. Koperasi Merah Putih akan dikawal dengan audit ketat dan transparansi berbasis digital,” janjinya.
Di akhir pemaparannya, Zulhas mengajak mahasiswa untuk tidak hanya melihat persaingan sebagai ancaman, tetapi ikut menyumbang solusi melalui riset dan pengabdian. “Kritik Anda penting, tapi lebih penting lagi Anda menjadi bagian dari gerakan membangun kedaulatan pangan bangsa. Koperasi desa adalah panggung untuk itu,” pungkasnya.
Comments (0)