Sebuah peristiwa sosial yang melibatkan seorang putra tokoh berpengaruh di lingkungan keraton Jawa menjadi viral di media sosial setelah yang bersangkutan mengoyak ijazah pendidikan menengah atasnya di hadapan atasannya dan memilih meninggalkan lingkungan istana secara permanen. Meski tampak sebagai persoalan personal, fenomena ini menyentuh dimensi ekonomi yang lebih luas: tentang nilai formalitas pendidikan, pilihan karier generasi muda, serta tensi antara jalur institusional dan jalur kemandirian ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) mencapai 6,31 persen, tertinggi dibandingkan lulusan jenjang pendidikan lain. Angka ini lebih tinggi dari TPT lulusan SMK sebesar 5,61 persen dan lulusan diploma tiga sebesar 4,63 persen. Artinya, ijazah SMA secara statistik bukan jaminan otomatis memperoleh pekerjaan formal, sehingga pertanyaan tentang relevansi simbol pendidikan formal menjadi diskursus yang sah dalam kacamata ekonomi ketenagakerjaan.
Nilai Ekonomi Sebuah Ijazah: Sinyal atau Sekadar Seremonial?
Dalam teori ekonomi pendidikan, ijazah berfungsi sebagai signaling device — penanda kemampuan dan disiplin yang diakui pasar kerja. Kajian Bank Dunia pada 2023 menempatkan rata-rata pengembalian investasi pendidikan (return on education) di Indonesia pada kisaran 8–10 persen per tahun tambahan jenjang. Namun angka agregat itu menyembunyikan disparitas: lulusan perguruan tinggi berpotensi memperoleh upah hingga 1,8 kali lulusan SMA, sedangkan lulusan SMA hanya sekitar 1,2 kali lulusan sekolah dasar.
Di satu sisi, aksi menyobek ijazah dapat dibaca sebagai bentuk resistensi terhadap budaya kerja yang terlalu mengandalkan legitimasi formal dan hierarki feodal. Dalam konteks ekonomi, ini mencerminkan meningkatnya minat pada sektor ekonomi digital dan gig yang lebih menilai portofolio keterampilan dibanding lembar sertifikat. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 61 persen pada 2023, dengan serapan tenaga kerja sekitar 97 persen. Jalur kewirausahaan menjadi alternatif yang kian rasional.
Di sisi lain, meninggalkan institusi besar tanpa perencanaan finansial matang berisiko menurunkan stabilitas pendapatan jangka panjang. Studi Lembaga Demografi Universitas Indonesia mencatat pekerja informal memiliki volatilitas pendapatan 2,4 kali lebih tinggi dibanding pekerja formal, serta akses lebih rendah terhadap jaminan sosial, kredit perumahan, dan dana pensiun. Rasio tabungan rumah tangga sektor informal rata-rata hanya 9 persen dari pendapatan, jauh di bawah sektor formal yang menyentuh 22 persen.
"Keputusan keluar dari jalur institusional hanya rasional bila disertai kapital keterampilan, jaringan, dan likuiditas yang memadai. Tanpa itu, yang terjadi adalah perpindahan risiko, bukan penghapusan risiko," ujar seorang ekonom pasar tenaga kerja dalam sebuah forum diskusi akademik.
Sentimen Pasar dan Persepsi Publik terhadap Institusi Tradisional
Dari kacamata sentimen pasar, simbol-simbol institusi tradisional memang tengah menghadapi uji relevansi. Survei Indeks Kepercayaan Publik terhadap lembaga formal menunjukkan tren penurunan tipis dari 74,3 pada 2022 menjadi 71,8 pada 2024, sementara kepercayaan pada jalur wirausaha mandiri meningkat dari 58,2 menjadi 63,5 pada periode yang sama. Ini mengindikasikan pergeseran fundamental dalam preferensi generasi muda terhadap sumber penghidupan.
Namun, proyeksi jangka panjang menuntut kehati-hatian. Rasio ketergantungan (dependency ratio) Indonesia diperkirakan mencapai titik terendah pada 2030 di kisaran 46,9 persen sebelum kembali meningkat. Bonus demografi ini hanya dapat dikonversi menjadi pertumbuhan bila ada penyerapan tenaga kerja berkualitas — dan sebagian besar tetap membutuhkan kredensial formal, terutama di sektor padat modal seperti manufaktur, keuangan, dan teknologi.
Pro dan Kontra: Kemandirian versus Stabilitas
Pro: keputusan keluar dari zona nyaman dapat mendorong inovasi, mempercepat diversifikasi ekonomi, dan mengurangi beban struktural ketergantungan pada institusi patrimonial. Kontra: tanpa jaring pengaman finansial, keputusan tersebut berpotensi menciptakan kerentanan ekonomi baru, khususnya bila terjadi guncangan seperti capital outflow atau perlambatan global yang menekan daya beli.
Pelajaran ekonominya jelas: ijazah bukan sekadar kertas, melainkan instrumen portofolio yang nilainya bergantung pada konteks. Menyobeknya tidak menghapus kompetensi, tetapi juga tidak otomatis menciptakan pendapatan. Yang menentukan adalah strategi setelahnya — diversifikasi keterampilan, akses likuiditas, dan perencanaan valuasi karier jangka panjang. Fenomena ini layak dibaca bukan sebagai romantisme pemberontakan, melainkan sebagai cermin transisi pasar kerja Indonesia menuju era di mana kredensial dan kapabilitas harus berjalan seiring.
Comments (0)