Sep 13, 2026
Hukum

Kemensos Rombak Skema Bansos Lewat Digitalisasi dan Sistem On-Demand

BERITADUA.COM, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengambil langkah strategis untuk merombak total tata kelola perlindungan sosial

Kemensos Rombak Skema Bansos Lewat Digitalisasi dan Sistem On-Demand

BERITADUA.COM, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengambil langkah strategis untuk merombak total tata kelola perlindungan sosial nasional. Langkah pembenahan ini difokuskan pada integrasi pemutakhiran data berkala, digitalisasi pengajuan bantuan, serta peningkatan partisipasi publik guna menciptakan skema bantuan sosial yang lebih adaptif, transparan, dan tepat sasaran.

Peralihan paradigma ini menjadi sorotan utama dalam agenda Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan yang digelar di Jakarta. Pemerintah berupaya meminimalkan kesalahan inklusi dan eksklusi (inclusion and exclusion errors) yang kerap membayangi penyaluran jaring pengaman sosial konvensional.

Evaluasi Akurasi: Menutup Celah Salah Sasaran Penyaluran

Selama bertahun-tahun, persoalan data penerima manfaat yang statis kerap menjadi titik lemah birokrasi bansos. Perubahan status ekonomi warga akibat kehilangan pekerjaan, bencana, atau inflasi sering kali tidak langsung terekam pada basis data pusat. Menjawab tantangan tersebut, Kemensos menegaskan urgensi pembaruan data yang dinamis dan terhubung lintas institusi.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan, menegaskan bahwa akurasi data merupakan pilar mutlak dalam operasionalisasi perlindungan sosial modern.

“Wilayah Kementerian Sosial adalah bagaimana menggunakan data untuk menyalurkan bantuan sosial,” kata Andy Kurniawan dalam forum diskusi di Jakarta.

Mekanisme On-Demand: Transformasi Berbasis Kebutuhan Riil

Salah satu pilar pembaruan paling signifikan adalah pergeseran dari sistem penyaluran pasif menuju sistem berbasis permintaan atau on-demand application. Melalui mekanisme baru ini, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan dapat secara aktif mendaftarkan diri secara digital tanpa harus menunggu pendataan manual dari perangkat birokrasi daerah.

Pemerintah selanjutnya melakukan verifikasi berlapis secara otomatis dengan menyandingkan permohonan tersebut ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan dan catatan sipil.

“Yang butuh silakan minta,” ujar Andy, menggambarkan keterbukaan akses bantuan sosial di era digital.

Peta Jalan Penerapan Dynamic Social Registry

Untuk menopang sistem on-demand, Kemensos tengah mengonsolidasikan pembentukan Dynamic Social Registry (Registri Sosial Dinamis). Infrastruktur data ini dirancang untuk merekam fluktuasi profil sosial ekonomi rumah tangga secara berkelanjutan.

Berikut alur dan tahapan verifikasi digital yang dirancang pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial modern:

  1. Pengajuan Mandiri (Self-Targeting): Warga mengakses platform digital resmi untuk mengajukan permohonan bantuan secara transparan.
  2. Validasi Silang Sistem: Sistem menguji data pemohon secara otomatis terhadap parameter DTSEN, desil kemiskinan, dan data kepemilikan aset.
  3. Verifikasi Faktual Terpadu: Petugas lapangan melakukan uji petik faktual apabila ditemukan anomali data digital sebelum penetapan status kelayakan.
  4. Penyaluran Non-Tunai Adaptif: Bantuan disalurkan langsung melalui kanal perbankan digital untuk memastikan akuntabilitas aliran dana.

Kemensos memproyeksikan bahwa integrasi teknologi ini akan mempercepat respon tanggap darurat kemiskinan, sekaligus memangkas jalur birokrasi yang rentan terhadap penyimpangan anggaran negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User