Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham Whoosh: Efisiensi atau Risiko Fiskal?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan 5,12 persen year-on-year pada kuartal II 2025, sementara Bank Indonesia mempertahankan suku bunga...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan 5,12 persen year-on-year pada kuartal II 2025, sementara Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen guna menjaga stabilitas rupiah yang bergerak di kisaran Rp16.200 per dolar AS. Di tengah kondisi makroekonomi yang relatif terjaga tersebut, rencana pengambilalihan 60 persen saham proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh oleh Kementerian Keuangan menjadi sorotan pelaku pasar karena berpotensi mengubah struktur risiko fiskal pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) untuk membahas percepatan pengelolaan KCJB serta penyempurnaan regulasi perpajakan. Langkah ini merupakan bagian dari agenda transformasi BUMN agar lebih efisien, sekaligus menindaklanjuti persoalan keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator Whoosh, yang selama ini terbebani utang pembangunan.
Sebagai konteks, KCIC merupakan konsorsium dengan komposisi kepemilikan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60 persen dan China Railway International sebesar 40 persen. PSBI sendiri mencakup PT Kereta Api Indonesia, Wijaya Karya, Jasa Marga, dan Perkebunan Nusantara VIII. Biaya proyek KCJB membengkak dari estimasi awal sekitar US$5,5 miliar menjadi kurang lebih US$7,3 miliar atau setara Rp118 triliun, dengan pembiayaan utang mayoritas berasal dari China Development Bank.
Kinerja Operasional Whoosh dan Tekanan Arus Kas
Sejak beroperasi komersial pada Oktober 2023, Whoosh telah mengangkut lebih dari 10 juta penumpang secara kumulatif dengan okupansi harian fluktuatif di kisaran 15.000 hingga 25.000 penumpang. Meski tren penumpang menunjukkan kenaikan year-on-year, pendapatan tiket dinilai belum memadai untuk menutup biaya operasional sekaligus kewajiban cicilan pokok dan bunga utang. Rasio pendapatan terhadap beban utang (debt service coverage ratio, yakni kemampuan arus kas membayar kewajiban utang) yang berada di bawah angka satu menandakan arus kas perseroan masih defisit, sehingga dukungan pemegang saham menjadi keniscayaan dalam jangka pendek.
Di Satu Sisi: Konsolidasi Demi Efisiensi dan Kepastian Layanan
Dari perspektif pendukung, pengambilalihan saham oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan pengelolaan aset strategis. Pro: pertama, pemerintah memiliki fleksibilitas melakukan restrukturisasi utang dan menyusun ulang model bisnis tanpa bergantung pada kemampuan finansial BUMN yang sudah tertekan. Kedua, penyempurnaan regulasi perpajakan berpotensi memperbaiki arus kas perseroan, misalnya melalui insentif pajak pertambahan nilai atau penjadwalan ulang kewajiban perpajakan tertentu. Ketiga, kepastian kelanjutan layanan transportasi publik berkecepatan 350 kilometer per jam ini terjaga, mengingat manfaat ekonomi tidak langsung seperti penghematan waktu tempuh dan pengembangan kawasan sekitar stasiun diperkirakan mencapai triliunan rupiah per tahun.
Di Sisi Lain: Risiko Fiskal dan Moral Hazard
Namun, kalangan analis mengingatkan sisi risikonya. Kontra: pengambilalihan berpotensi memindahkan beban keuangan korporasi ke neraca APBN, padahal target defisit anggaran 2025 sudah berada di kisaran 2,5 hingga 2,8 persen terhadap PDB. Jika skema yang dipilih adalah penyertaan modal negara berskala besar, ruang fiskal untuk program prioritas lain bisa menyempit. Terdapat pula kekhawatiran moral hazard, yakni preseden bahwa proyek BUMN yang bermasalah akan selalu diselamatkan negara, yang dalam jangka panjang dapat melemahkan disiplin tata kelola. Rasio utang pemerintah pusat yang berada di sekitar 39 persen terhadap PDB memang masih moderat, tetapi sentimen pasar terhadap kualitas fiskal tetap perlu dijaga.
"Pasar tidak mempersoalkan penyelamatan aset strategis, tetapi menuntut kejelasan skema pendanaan. Jika dibiayai dari penerbitan surat utang baru tanpa peta jalan restrukturisasi yang kredibel, imbal hasil obligasi pemerintah berisiko mengalami kenaikan," ujar seorang ekonom senior lembaga riset kebijakan publik di Jakarta.
Proyeksi: Menunggu Detail Skema dan Reaksi Pasar
Hingga kini, pemerintah belum merinci skema final pengambilalihan, apakah melalui penyertaan modal negara langsung, pelepasan aset ke badan pengelola investasi, maupun kombinasi keduanya. Fundamental obligasi Indonesia relatif solid dengan imbal hasil Surat Berharga Negara tenor 10 tahun di kisaran 6,3 persen, namun potensi capital outflow tetap ada apabila investor menilai konsolidasi fiskal melambat. Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan likuiditas pasar obligasi akan menjadi cermin respons investor; manajer portofolio asing cenderung menanti kepastian regulasi sebelum menambah porsi aset berdenominasi rupiah. Valuasi aset KCIC juga menjadi faktor penentu: harga pengambilalihan yang terlalu tinggi akan membebani negara, sementara valuasi terlalu rendah berisiko menimbulkan kerugian bagi BUMN pemegang saham eksisting.
Pada akhirnya, keputusan pengambilalihan 60 persen saham Whoosh perlu dinilai dari dua sisi secara berimbang: sebagai upaya menjaga aset infrastruktur strategis sekaligus sebagai komitmen fiskal yang harus diukur secara ketat. Transparansi skema pembiayaan dan peta jalan restrukturisasi utang KCIC akan menjadi penentu apakah langkah ini memperkuat fundamental ekonomi atau justru menambah beban anggaran dalam jangka menengah.
Comments (0)