Sep 16, 2026
Nasional

KEBAYORAN LAMA — Polisi Selidiki Loker Palsu Berbayar yang Resahkan Pelamar

Di balik deretan ruko yang riuh di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, impian ratusan pencari kerja muda justru berujung keputusasaan. Langkah kaki ya

KEBAYORAN LAMA — Polisi Selidiki Loker Palsu Berbayar yang Resahkan Pelamar

Di balik deretan ruko yang riuh di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, impian ratusan pencari kerja muda justru berujung keputusasaan. Langkah kaki yang semula mantap berbekal amplop cokelat berisi daftar riwayat hidup, seketika terhenti saat pintu ruangan tertutup dan syarat tak masuk akal diajukan: sejumlah uang tunai wajib diserahkan jika ingin diterima bekerja.

Aparat kepolisian dari Sektor Kebayoran Lama kini mengusut tuntas dugaan praktik penipuan berkedok lowongan kerja (loker) palsu yang beroperasi di wilayah hukumnya. Pengusutan ini bermula dari serangkaian laporan masyarakat serta riuh suara para korban di media sosial yang mengaku menjadi sasaran pemerasan oleh sebuah entitas yang mengatasnamakan perusahaan perekrutan tenaga kerja.

Modus Operandi: Memeras di Balik Pintu Perekrutan

Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa entitas terduga penipu ini memanfaatkan celah ketatnya persaingan pasar kerja. Mereka menyebar iklan lowongan pekerjaan yang menggiurkan melalui jejaring media sosial dengan iming-iming posisi administratif, staf operasional, hingga posisi penyelia tanpa membutuhkan pengalaman kerja yang rumit.

Namun, ketika para pelamar tiba di lokasi wawancara, alur perekrutan berubah menjadi ajakan transaksi finansial. Para calon pekerja dipaksa membayar biaya yang diklaim sebagai uang administrasi, sertifikasi pelatihan, hingga penjaminan seragam kerja dengan nominal berkisar antara Rp500.000 hingga Rp2.500.000.

“Saya cuma ingin kerja untuk bantu ekonomi keluarga, tapi sampai di sana malah disuruh bayar Rp1,5 juta hari itu juga. Kalau tidak ada uang tunai, mereka minta saya bayar DP atau meninggalkan barang berharga sebagai jaminan,” ujar Rizky (22), salah satu pelamar yang menjadi korban penekanan psikologis saat proses wawancara.

Penyelidikan Polisi dan Jerat Hukum

Pihak kepolisian menyetakan telah mengantongi identitas pengelola kantor tersebut dan sedang melakukan verifikasi keabsahan izin usaha entitas yang bersangkutan. Tim penyidik gabungan diturunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti materiil, termasuk kuitansi pembayaran instan dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas melarang pelaksana penempatan tenaga kerja memungut biaya penempatan, baik langsung maupun tidak langsung, dari tenaga kerja. Tindakan memungut uang dengan tipu muslihat juga terancam pasal pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Analisis Perbandingan: Loker Resmi vs Modus Penipuan

Berikut adalah perbandingan analitis untuk membantu masyarakat membedakan antara proses rekrutmen yang sah dan modus lowongan kerja palsu berbayar:

Indikator Assessment Perekrutan Resmi (Legitim) Modus Loker Palsu (Ilegal)
Biaya Pendaftaran Gratis 100% tanpa pungutan apapun Mewajibkan bayar uang muka/admin di tempat
Proses Evaluasi Uji kompetensi, wawancara bertahap Langsung diterima tanpa seleksi ketat
Alamat & Legalitas Kantor terdaftar dan email domain resmi Ruko sewaan jangka pendek, email gratisan

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya para pencari kerja generasi muda, untuk selalu bersikap kritis terhadap tawaran pekerjaan yang meminta imbalan finansial. Penyelidikan di Kebayoran Lama ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan penipuan rekrutmen serupa yang makin marak beroperasi di ibu kota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User