Irjen Pol. Abdul Karim: Profil dan Kinerja Kapolda Banten

Irjen Pol. Abdul Karim: Profil dan Kinerja Kapolda Banten

Irjen Pol. Abdul Karim: Profil dan Kinerja Kapolda Banten

Profil Singkat

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Abdul Karim, M.Si., lahir di Jakarta, 1 Juli 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan tahun 1993. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar kepolisiannya, Abdul Karim melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan meraih gelar Magister Sains. Ia juga dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang memiliki latar belakang kuat di bidang reserse dan intelijen, yang membentuk kariernya selama lebih dari tiga dekade.

Karier dan Riwayat Jabatan

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Banten, Abdul Karim telah meniti berbagai posisi strategis. Ia pernah mengemban amanat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2013, di mana ia memimpin pengamanan dinamika sosial-politik di kawasan elit ibukota. Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Wakapolda Sumatera Barat, dan kemudian sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sosial Budaya Baharkam Polri. Puncak kariernya di tingkat Polres metropolitan adalah menjabat Kapolrestabes Surabaya dari 2018 hingga 2019, saat ia sukses mengawal keamanan kota besar dengan kompleksitas tinggi. Pada 2019, ia dilantik menjadi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri di Sukabumi, sebuah peran pendidikan yang krusial. Tanggal 1 Agustus 2022, Irjen Pol Abdul Karim resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten menggantikan Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Kinerja dan Program Unggulan

Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Abdul Karim, Polda Banten mencatatkan sejumlah capaian signifikan. Pada triwulan pertama tahun 2025, Polda Banten berhasil menekan angka kriminalitas total sebesar 9,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan tingkat penyelesaian perkara (Clearance Rate) mencapai 72,4%, melampaui target nasional. Salah satu terobosannya adalah program "Saba Warga" yang mengintegrasikan patroli dialogis berbasis komunitas dengan teknologi pelaporan cepat melalui aplikasi, yang sukses menurunkan aksi kejahatan jalanan di wilayah rawan seperti Kota Serang dan Kabupaten Tangerang. Polda Banten di bawah komandonya juga gencar melakukan pengungkapan kasus narkotika secara gigih. Pada tahun 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menyita 6,2 ton ganja dan 102 kilogram sabu dalam Operasi Bersinar 2024, menjadikan Polda Banten sebagai salah satu Polda dengan pengungkapan narkotika terbaik di Indonesia. Di bidang intelijen, pendekatan preemtif dan preventif yang diterapkannya berhasil mencegah eskalasi konflik sosial menjelang Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024, menjaga Banten tetap kondusif meski memiliki sejarah bentrokan massa antar-warga di beberapa titik.

Selain penegakan hukum, Irjen Abdul Karim fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Inovasi "SIPAPAN" (Sistem Pelayanan Publik Aman dan Nyaman) melahirkan sentra pelayanan SIM, SKCK, dan SPKT yang terintegrasi secara digital dan ramah disabilitas di seluruh Polres jajaran. Program Quick Wins Kapolri juga diimplementasikan melalui percepatan penerbitan surat-surat resmi dan transparansi biaya, yang diklaim meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap Polri di Banten sebesar 6 persen pada survei internal 2025.

Tantangan dan Harapan

Polda Banten menghadapi tantangan geografis berupa kawasan industri berat dan pelabuhan, jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni yang rawan kemacetan dan penumpukan, serta disparitas ekonomi yang berpotensi memicu kejahatan konvensional. Polda Banten juga merupakan salah satu gerbang masuk peredaran narkoba dari jalur laut. Harapan masyarakat Banten terhadap kepemimpinan Irjen Abdul Karim adalah keberlanjutan program yang telah berjalan, pemberantasan pungutan liar di titik-titik kritis, penanganan sisa kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih tertunda, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk mewujudkan Banten yang harmoni.

Pro dan Kontra

  • Pro: Kapolda fokus pada penurunan angka kriminalitas terbukti secara statistik hingga 9,2% pada tahun 2025. Inisiatif “Saba Warga” dan aplikasinya diakui oleh Menteri PAN-RB sebagai inovasi pelayanan publik tingkat madya. Pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) berhasil menyelesaikan 127 perkara ringan di luar pengadilan pada 2024, mengurangi beban lapas. Jajaran Polda Banten di bawah komandonya meraih penghargaan dari Ombudsman RI untuk kategori pelayanan prima pada unit SKCK dan SIM. Kapolda secara transparan membuka ruang aduan masyarakat melalui media sosial pribadi yang dikelola tim dan rutin melakukan sidak ke jajaran, meningkatkan akuntabilitas internal.
  • Kontra: Laporan LSM KontraS Banten mencatat masih adanya 3 kasus dugaan kekerasan dalam penangkapan di Polres jajaran yang belum tuntas secara etik sepanjang 2025. Meski angka kriminalitas turun, indeks kemiskinan di Banten yang masih 5,97% (data BPS Maret 2025) menandakan pekerjaan rumah

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User