Kadin Desak Hilirisasi Tak Monopoli Konglomerat dan Asing

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per kuartal I-2026, realisasi investasi hilirisasi mineral dan batu bara mencapai Rp 185 triliun, mengalami kenaikan 12% year-on-year...

Aug 07, 2026 - 13:04
0 0
Kadin Desak Hilirisasi Tak Monopoli Konglomerat dan Asing

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per kuartal I-2026, realisasi investasi hilirisasi mineral dan batu bara mencapai Rp 185 triliun, mengalami kenaikan 12% year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, di balik angka positif tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti adanya ketimpangan akses bagi pengusaha nasional, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), dalam rantai nilai industri pengolahan sumber daya alam.

Kritik Kadin: Hilirisasi Terkonsentrasi pada Pemain Besar

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dalam pernyataan resminya pada Selasa (15/4/2026), menegaskan bahwa hilirisasi energi dan mineral tidak boleh hanya menjadi "mainan" konglomerat dan investor asing. Ia menyoroti bahwa dari total 128 proyek smelter yang beroperasi hingga Maret 2026, sekitar 72% dimiliki oleh korporasi besar dengan modal asing atau grup usaha konglomerasi. "Kita perlu memastikan bahwa hilirisasi memberikan dampak multiplier yang luas, bukan hanya memperkaya segelintir pihak," ujarnya di Jakarta.

Di satu sisi, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa nilai ekspor produk turunan nikel, tembaga, dan bauksit mencapai USD 34,2 miliar pada 2025, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan USD 21,8 miliar pada 2022. Ini membuktikan bahwa kebijakan hilirisasi berhasil meningkatkan nilai tambah domestik. Di sisi lain, Kadin mencatat bahwa kontribusi pengusaha lokal non-konglomerat dalam rantai pasok hilirisasi hanya sekitar 15%, terutama pada sektor jasa penunjang dan transportasi, bukan pada pengolahan inti.

Pro dan Kontra: Antara Efisiensi dan Pemerataan

Pro dari kebijakan saat ini adalah investasi besar membutuhkan modal intensif dan teknologi tinggi. Menurut data Bank Indonesia, realisasi penanaman modal asing (PMA) di sektor hilirisasi mencapai Rp 98 triliun pada 2025, dengan proyeksi capital inflow tambahan sebesar Rp 45 triliun hingga akhir 2026. Tanpa keterlibatan korporasi besar, proyek smelter kelas dunia seperti di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batang tidak akan berjalan cepat. "Skala ekonomi dan akses pasar global menjadi keunggulan yang sulit ditandingi pengusaha kecil," kata ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, dalam diskusi publik pekan lalu.

Kontra dari argumen tersebut adalah risiko konsentrasi ekonomi yang dapat memicu kesenjangan struktural. Ekonom senior dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menilai bahwa tanpa intervensi kebijakan afirmatif, hilirisasi akan memperlebar rasio gini, yang saat ini berada di angka 0,384 per September 2025. "Pemerintah harus membuat skema kemitraan yang memaksa korporasi besar untuk melibatkan UKM dalam pengolahan menengah, misalnya melalui kewajiban off-take atau penyediaan bahan baku dengan harga khusus," jelasnya.

Rekomendasi Kebijakan: Skema Kemitraan dan Insentif Fiskal

Kadin mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha untuk menambahkan klausul kewajiban kemitraan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dalam hilirisasi. Kedua, memberikan insentif fiskal berupa tax holiday tambahan 5 tahun bagi perusahaan yang bermitra dengan koperasi atau BUMDes dalam pengolahan mineral. Ketiga, membentuk badan pengawas hilirisasi yang melibatkan Kadin, akademisi, dan LSM untuk memantau aliran manfaat ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Investasi tengah menyiapkan revisi daftar prioritas investasi yang akan memberi porsi 30% bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam proyek hilirisasi skala menengah. Namun, realisasi di lapangan masih menghadapi kendala akses pembiayaan, karena perbankan nasional baru menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1.240 triliun per Februari 2026, atau baru 19,8% dari total kredit perbankan. Rasio ini masih jauh dari target 30% yang ditetapkan OJK.

Sentimen pasar terhadap wacana ini terbilang positif, tercermin dari indeks harga saham sektor energi yang mengalami kenaikan 0,8% pada perdagangan Rabu (16/4/2026), meskipun analis menilai pasar masih menunggu detail regulasi. "Investor asing cenderung wait and see jika ada perubahan aturan yang memengaruhi kepemilikan," kata analis dari Mirae Asset Sekuritas, Christine Natasya, dalam riset hariannya.

Proyeksi ke depan, jika kebijakan afirmatif diterapkan tanpa mengganggu iklim investasi, nilai tambah hilirisasi diprediksi tumbuh 9-11% per tahun hingga 2030, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 5,7%. Namun, jika terjadi capital outflow akibat regulasi yang terlalu ketat, pertumbuhan bisa turun ke 4,2%. Fundamental ekonomi Indonesia yang kuat, dengan cadangan devisa USD 152 miliar per Maret 2026, masih menjadi bantalan utama. Pada akhirnya, keseimbangan antara efisiensi pasar dan pemerataan akses menjadi kunci agar hilirisasi benar-benar menjadi mesin pertumbuhan yang inklusif, bukan sekadar proyek eksklusif segelintir pemain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User