Kabupaten Cirebon Beralih ke Desa Kelola Sampah Mandiri

Jul 06, 2026 - 00:54
0 0
 Kabupaten Cirebon Beralih ke Desa Kelola Sampah Mandiri

Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi mengubah haluan penanganan sampah dari pola konvensional buang menuju pengelolaan mandiri berbasis desa. Perubahan strategi ini didorong oleh volume timbunan sampah harian yang terus melonjak dan semakin membebani kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada.

Berdasarkan data terbaru dari dinas terkait, produksi sampah di wilayah Cirebon mencapai lebih dari 1.200 ton per hari. Sebagian besar berasal dari limbah rumah tangga yang belum terpilah di sumbernya. Kapasitas TPA yang tersisa hanya mampu menampung kurang dari separuh volume tersebut, sehingga diperlukan terobosan untuk mengurangi kiriman sampah ke TPA.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada TPA. Pola lama sudah tidak relevan. Sekarang setiap desa harus bisa mengelola sampahnya sendiri, minimal mengurangi 40 persen dari timbunan yang dihasilkan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon dalam sebuah kesempatan.

Konsep pengelolaan mandiri ini akan mengandalkan unit pengolahan sampah tingkat desa, seperti tempat pengolahan sampah reduce‑reuse‑recycle (TPS3R), bank sampah, dan rumah kompos. Pemerintah kabupaten akan memberikan pendampingan teknis serta bantuan alat pencacah dan mesin pengayak kompos kepada desa yang siap menjalankan program.

Pada tahap awal, sebanyak 12 desa di kawasan timur dan barat Cirebon ditunjuk sebagai proyek percontohan. desa tersebut akan mengelola sampah organik menjadi kompos dan pakan maggot, sementara sampah anorganik bernilai ekonomi akan disalurkan ke bank sampah untuk didaur ulang. Pemerintah desa juga diwajibkan membentuk kelompok swadaya masyarakat yang bertugas memilah dan mengangkut sampah dari rumah ke unit pengolahan.

Pergeseran strategi ini sejalan dengan target nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Selain mengurangi beban TPA, langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi sirkular di tingkat desa. Masyarakat bisa mendapatkan tambahan pendapatan dari penjualan kompos, maggot, dan bahan daur ulang.

Kendati demikian, sejumlah tantangan masih menghadang. Rendahnya kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah serta keterbatasan anggaran desa menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dijawab. Pemerintah kabupaten berjanji akan menggencarkan edukasi melalui kader lingkungan dan menyediakan insentif bagi desa yang berhasil menekan volume sampah secara signifikan.

Dengan strategi baru ini, Kabupaten Cirebon berharap tidak lagi sekadar memindahkan masalah sampah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi benar menyelesaikannya di sumbernya. Keberhasilan program desa mandiri sampah akan menjadi cetak biru bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User