Jimly Asshiddiqie Resmi Pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta,
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (7/11/2025). Di antara nama-nama yang dilantik, satu sosok paling menonjol adalah Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini didapuk sebagai ketua komisi independen itu. Penunjukan Jimly menandai babak baru upaya pemerintah membenahi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh.
Momen Bersejarah di Istana Merdeka
Pelantikan berlangsung khidmat pukul 10.00 WIB. Sepuluh tokoh yang berasal dari lintas latar belakang—akademisi, praktisi hukum, aktivis hak asasi manusia, dan purnawirawan polisi—mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Selain Jimly, sejumlah nama yang ikut dilantik antara lain mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pakar kriminologi, serta mantan perwira tinggi Polri yang dikenal bersih. Kehadiran mereka mencerminkan upaya pemerintah merangkul berbagai elemen demi mewujudkan reformasi yang kredibel.
“Hari ini kita bersaksi bahwa negara serius mempercepat reformasi di tubuh Polri. Komisi ini bukan sekadar pajangan, melainkan mesin penggerak perubahan yang berlandaskan hukum dan hak asasi manusia,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Pembentukan komisi ini sendiri merupakan respons langsung atas desakan publik pasca serangkaian kasus yang mencoreng citra Polri, mulai dari penyalahgunaan wewenang, kekerasan oleh aparat, hingga lambannya penanganan laporan masyarakat. Dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2025, komisi diberi waktu dua tahun untuk menjalankan tugasnya.
Profil Jimly Asshiddiqie: Begawan Hukum Pilihan Presiden
Nama Jimly Asshiddiqie bukanlah sosok asing di ranah hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 17 April 1956, Jimly menamatkan pendidikan sarjana hukum dari Universitas Indonesia. Minatnya yang besar terhadap konstitusi membawanya menempuh pendidikan doktoral di Universitas Leiden, Belanda, dengan disertasi tentang negara hukum dan konstitusionalisme. Puluhan tahun kariernya dihabiskan untuk mengajar, menulis, dan menafsirkan konstitusi.
Puncak kariernya sebagai praktisi hukum terjadi ketika ia dipercaya memimpin Mahkamah Konstitusi pada periode 2003–2008. Di bawah kepemimpinannya, MK menjelma menjadi lembaga peradilan yang disegani karena keberanian memutus perkara-perkara besar, termasuk sengketa pemilu dan uji materi undang-undang. Jimly dikenal sebagai hakim yang tegas, independen, dan vokal dalam menyuarakan pentingnya etika penyelenggara negara. Setelah tidak lagi menjabat di MK, ia aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan seperti Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Dewan Etik sejumlah lembaga.
Ketika ditanya mengenai kesediaannya memimpin komisi ini, Jimly mengaku sempat berdiskusi panjang dengan keluarga dan kolega. Namun, panggilan untuk mengawal reformasi institusi penegak hukum yang menjadi ujung tombak keamanan dalam negeri akhirnya tak bisa ia tolak.
“Saya melihat ini sebagai tanggung jawab moral. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Polri harus kembali menjadi institusi yang dicintai rakyat, bukan ditakuti,” tutur Jimly seusai pelantikan.
Komposisi dan Tugas Komisi
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan sepuluh orang dengan susunan yang sengaja dirancang multisektor. Mereka bertugas memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden terkait langkah-langkah strategis dan konkret untuk mereformasi Polri. Berdasarkan Perpres, tugas utama komisi meliputi:
- Evaluasi kebijakan dan kinerja Polri di bidang penegakan hukum, pelayanan publik, dan perlindungan HAM.
- Penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi kultural, struktural, dan instrumental Polri.
- Pengawasan langsung terhadap implementasi rekomendasi yang telah disepakati, termasuk menyampaikan laporan berkala kepada Presiden.
- Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan reformasi berjalan sinkron tanpa tumpang tindih kewenangan.
Masa kerja dua tahun dinilai cukup untuk meletakkan fondasi perubahan yang mendasar. Namun, Jimly mengakui bahwa tantangan terbesar adalah resistensi internal dan mentalitas oknum yang belum siap berubah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara komisi, pimpinan Polri, dan masyarakat sipil.
Ekspektasi Publik dan Langkah Awal
Pengumuman pelantikan ini langsung menuai beragam respons dari publik dan pengamat. Sebagian besar menyambut optimis karena rekam jejak Jimly yang bersih dan intelektualitasnya yang mumpuni. Harapan besar kini bertumpu pada kemampuan komisi merumuskan kebijakan yang tidak hanya indah di atas kertas, tetapi juga menyentuh rasa keadilan warga yang sehari-hari berinteraksi dengan polisi di lapangan.
Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Reformasi Polri dalam pernyataannya mengapresiasi langkah cepat pemerintah, tetapi mengingatkan agar komisi diberikan akses penuh ke data dan personel internal Polri. Tanpa transparansi, reformasi dikhawatirkan hanya akan menjadi gimmick politik. Jimly berjanji akan segera menggelar rapat perdana dan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendengar langsung keluhan masyarakat.
“Kami tidak akan bekerja di ruang ber-AC saja. Dalam pekan pertama, saya ingin turun ke lapangan, menemui warga di daerah yang paling sering bersentuhan dengan polisi, mendengar cerita mereka. Dari situlah reformasi sejati dimulai,” tegas Jimly.
Dengan diketuai seorang negarawan yang telah teruji menjaga marwah konstitusi, Komisi Percepatan Reformasi Polri diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan Polri yang profesional, modern, dan tepercaya. Perjalanan panjang reformasi Polri kini memasuki fase paling krusial; semua mata tertuju pada langkah konkret pertama dari komisi yang baru saja terbentuk ini.
[SOCIAL_TWEET]: Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MK, kini resmi memimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri. Presiden Prabowo melantik langsung 10 anggota komisi independen ini untuk benahi total institusi Polri. “Reformasi sejati dimulai dari lapangan,” kata Jimly. #ReformasiPolri #JimlyAsshiddiqie #PolriPresisi[SOCIAL_TG]: 👮♂️🚨 Jimly Asshiddiqie resmi pimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri! Mantan Ketua MK ini dilantik langsung Presiden Prabowo dan siap turun ke lapangan pekan pertama. Cek profil & janji reformasinya di sini. Polri bakal berubah? 🧐
Comments (0)