Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Kepemilikan Rumah Mewah Sentul

Gedung Bundar Kejaksaan Agung mendadak menjadi pusat perhatian pada Jumat (10/7/2026) ketika Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adria

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Kepemilikan Rumah Mewah Sentul

Gedung Bundar Kejaksaan Agung mendadak menjadi pusat perhatian pada Jumat (10/7/2026) ketika Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah muncul di hadapan awak media. Bukan untuk mengumumkan penangkapan kakap, melainkan untuk meredam gelombang spekulasi yang telah berembus liar di masyarakat: isu kepemilikan rumah mewah di kawasan Sentul dan bisnis di Cipete, Jakarta Selatan. Dengan nada tenang namun tegas, Febrie membantah seluruh tuduhan dan membuka rincian harta yang kerap menjadi sasaran fitnah tersebut. Konferensi pers ini sekaligus menjadi momen langka di mana seorang jaksa tinggi secara langsung mengklarifikasi isu personal yang berpotensi menggerogoti integritas institusi.

Klarifikasi Kepemilikan Rumah Sentul

Febrie memulai klarifikasi dengan menegaskan bahwa rumah di Sentul yang ramai diperbincangkan bukanlah miliknya. “Saya tidak memiliki rumah di Sentul. Itu adalah properti milik adik ipar saya yang sudah dibeli sejak 2018. Saya hanya pernah menginap di sana saat keluarga mengadakan acara kumpul,” ujarnya. Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia unggah saat itu juga tidak mencantumkan aset berupa tanah atau bangunan di wilayah Bogor tersebut. Transparansi ini, menurut Febrie, adalah bentuk tanggung jawab moril agar publik tidak terus diombang-ambingkan oleh tuduhan tanpa dasar.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kedekatan lokasi dengan sejumlah kolega dan gaya hidup sederhana kerap memunculkan persepsi negatif. “Ini risiko menjadi pejabat publik. Hal kecil bisa dibesar-besarkan. Tapi saya tetap yakin kebenaran akan terungkap selama kita jujur,” tambah Febrie sambil menunjukkan salinan sertifikat dan bukti pelunasan yang tersimpan rapi di tabletnya. Kendati tidak ada investigasi formal, isu ini sempat mengganggu konsentrasi tim Jampidsus yang tengah menangani kasus mega korupsi BUMN.

“Saya tidak memiliki rumah di Sentul. Itu adalah properti milik adik ipar saya yang sudah dibeli sejak 2018.”

Bisnis Cipete: Usaha Keluarga yang Transparan

Selain rumah, bisnis di Cipete juga menjadi sorotan. Beredar kabar bahwa Febrie memiliki kedai kopi dan tempat makan yang diduga digunakan sebagai kedok transaksi mencurigakan. Di depan puluhan jurnalis, Jampidsus itu dengan enteng menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah bisnis kue rumahan milik istri dan keponakannya yang telah berjalan sejak 2015. “Nama usaha ‘Manis Cipete’ terdaftar resmi di P-IRT dan bukan di bawah nama saya. Istri saya adalah pelaku UMKM yang sangat patuh pajak. Ini murni usaha keluarga, bukan proyek pribadi saya,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, “Manis Cipete” memiliki omzet rata-rata Rp35 juta per bulan dan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara rutin. Febrie pun menantang pihak mana pun untuk mengaudit bisnis tersebut. “Silakan periksa rekening, faktur, dan laporan pajaknya. Saya tidak akan intervensi,” tegasnya. Ia juga meminta Bareskrim dan KPK untuk turun langsung jika masih ada keraguan. “Saya tidak punya sesuatu yang disembunyikan. Kepercayaan publik adalah fondasi penegakan hukum yang bersih,” ucapnya dengan suara bergetar, menunjukkan betapa persoalan ini menyentuh harga dirinya.

Tanggapan Publik dan Analisis Hukum

Langkah Febrie mendapat apresiasi terbatas dari sejumlah pengamat. Peneliti anti-korupsi dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Maharani, menilai bahwa klarifikasi terbuka semacam ini jarang dilakukan pejabat penegak hukum. “Ini menciptakan preseden baik, namun tetap perlu pembuktian lebih lanjut. Transparansi tidak boleh berhenti di konferensi pers. LHKPN dan audit bisnis harus bisa diakses publik secara mudah,” ungkapnya. Di sisi lain, netizen terbelah; banyak yang memuji keberanian Febrie, tetapi ada pula yang tetap skeptis dan menuntut investigasi independen.

Kini, sorotan beralih ke Kejaksaan Agung: apakah institusi ini akan memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk mencegah isu serupa? Febrie berjanji akan mendorong kebijakan pelaporan harta secara berkala dan real-time bagi seluruh jaksa yang menangani perkara sensitif. “Kami harus lebih dulu bersih sebelum menuntut orang lain,” tutupnya.

[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie buka-bukaan soal isu rumah Sentul & bisnis Cipete. “Silakan audit, saya tidak intervensi.” Mampukah Kejaksaan Agung jaga transparansi? #Jampidsus #IntegritasHukum #RumahSentul[SOCIAL_TG]: 🏛️ Jampidsus Febrie klarifikasi isu rumah Sentul & bisnis keluarga di Cipete. Semua transparan, silakan audit! 💼🔍

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User