Sep 09, 2026
Nasional

JAKARTA — Modus Penipuan Modal Usaha Catut Nama Mahfud Md Terbongkar

Tim investigasi Beritadua.com menemukan gelombang baru aksi kejahatan siber yang menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah. Kali ini, para pelaku mema

JAKARTA — Modus Penipuan Modal Usaha Catut Nama Mahfud Md Terbongkar

Tim investigasi Beritadua.com menemukan gelombang baru aksi kejahatan siber yang menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah. Kali ini, para pelaku memanfaatkan nama besar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, untuk melancarkan modus penipuan berkedok pembagian dana bantuan modal usaha di media sosial.

Berdasarkan penelusuran mendalam terhadap puluhan akun di platform Facebook dan TikTok, janji manis mengenai kucuran dana segar puluhan juta rupiah tersebut dipastikan sebagai bentuk cyber fraud terencana. Pelaku memanfaatkan keresahan ekonomi masyarakat dengan menampilkan manipulasi visual tokoh publik demi meraih kepercayaan instan dari para korban.

Rekayasa Digital dan Manipulasi Video

Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini mengunggah potongan video resmi Mahfud Md saat masih menjabat sebagai menteri. Namun, audio asli dari video tersebut telah digubah menggunakan teknologi peniruan suara berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence deepfake) atau ditimpa dengan sulih suara buatan.

Narasi yang dibangun seolah-olah memperlihatkan Mahfud Md secara pribadi membagikan dana hibah bagi siapa saja yang mengklik tautan di kolom komentar. Penelusuran teknis pada rekam jejak digital unggahan tersebut mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen resmi maupun program pemerintah/pribadi yang melandasi pembagian bantuan modal usaha ini.

"Masyarakat harus sangat waspada. Saya tidak pernah memiliki program pembagian uang atau bantuan modal usaha melalui akun media sosial perorangan apalagi meminta imbalan tertentu. Itu murni kejahatan penipuan," tegas pernyataan resmi perwakilan tim komunikasi Mahfud Md saat dikonfirmasi.

Anatomi Pemerasan Berkedok Biaya Administrasi

Investigasi lebih lanjut mengungkap alur kerja jebakan penipuan ini. Setelah calon korban tergiur dan menghubungi nomor WhatsApp yang tercantum pada unggahan, pelaku langsung melancarkan strategi psikologis (social engineering). Korban diyakinkan bahwa mereka berhak menerima uang puluhan juta rupiah.

Namun, untuk mencairkan dana tersebut, korban diwajibkan memenuhi sejumlah syarat yang merugikan. Berikut adalah pola pemerasan yang ditemukan di lapangan:

  • Transfer Uang Administrasi: Korban diminta mentransfer dana awal berkisar Rp100.000 hingga Rp500.000 dengan dalih biaya pencairan, pajak, atau administrasi bank.
  • Eksploitasi Data Pribadi: Pelaku meminta foto KTP, Kartu Keluarga, dan nomor rekening pribadi korban yang berpotensi disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.
  • Pemblokiran Akses: Setelah uang transfer diterima oleh pelaku, seluruh saluran komunikasi dan akun media sosial korban langsung diblokir secara sepihak.

Urgensi Literasi Digital Masyarakat

Pengamat keamanan siber menilai maraknya kasus pencatutan nama pejabat negara menandakan masih rendahnya tingkat literasi digital di Indonesia. Karakteristik masyarakat yang mudah percaya pada figur otoritas menjadi celah empuk yang dimanfaatkan oleh kelompok penjahat anonim.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diimbau untuk bertindak lebih tegas dalam menindak akun-akun penyebar hoaks finansial ini. Masyarakat juga diminta untuk selalu memverifikasi setiap informasi bantuan keuangan melalui saluran resmi pemerintah atau kanal informasi terverifikasi sebelum melakukan transaksi apa pun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User